SuaraSumsel.id - Warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) dilarang untuk menyalakan kembang api dan petasan saat malam tahun baru. Larangan ini disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Pejabat Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Senin, mengatakan bahwa pemerintah melarang warga untuk merayakan malam tahun baru dengan menggunakan petasan atau kembang api berdasarkan kebijakan aparat keamanan Kota Palembang dan surat edaran larangan tersebut telah dikeluarkan.
"Forkopimda Kota Palembang sepakat untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api saat perayaan malam tahun baru demi menjaga kerukunan dan ketertiban serta ketenangan masyarakat," katanya.
"Peraturan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 38 tahun 2023 tentang pelaksanaan Natal dan tahun baru 2024 yang sudah saya teruskan kepada seluruh Camat," katanya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menerangkan bahwa pengamanan Natal dan tahun baru dilakukan seperti pengamanan pada umumnya.
Akan tetapi untuk pengamanan Natal sendiri, polisi juga mengerahkan unit K-9 atau anjing pelacak jenis G 19. Kemudian sebanyak 992 personel baik dari Polrestabes Palembang dan BKO Polda Sumsel dikerahkan untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024.
Warga terbiasa berkumpul dan hidupkan petasan dan kembang api
Selama ini peringatan pergantian tahun baru juga diperingati dengan petasan dan kembang api. Warga Kertapati, Yulianti mengungkapkan jika hal tersebut akan sulit dipatuhi warga.
Mengingat tindakan larangan tersebut tidak juga disertai sanksi.
Baca Juga: Berikut 3 Skema Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas Selama Nataru di Sumsel
Menurut ia, menghidupkan petasan dan kembang api seolah menjadi hiburan tersendiri bagi warga yang berada di pusat kota Palembang.
"Di Palembang ini hiburannya tidak banyak, paling malam tahun baru berkumpul di Ampera, BKB dan menyaksikan kembang api," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bayi Perempuan di Pangkalpinang Ditinggalkan Dalam Keranjang Saat Subuh Hari
-
Pemalak Truk di Macan Lindungan Palembang Ngaku Berulah demi Mabuk Lem
-
Kapten Kapal Tongkang Hilang di Sungai Musi Setelah Ditabrak Tug Boat Karya Pacific
-
Dua Keluarga Besan Cekcok Mulut Berujung Maut, Situasi Muara Beliti Tegang
-
Mungkinkah Kesenian Dulmuluk Bermula di Lorong Taman Bacaan?
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Promo HUT RI di Wyndham Opi Hotel Palembang, Menginap Dapat Sajian Spesial dan Mooncake Eksklusif
-
Bersama Danantara, BRImo Tembus 49,7 Juta Pengguna dengan Transaksi Rp4.166 Triliun
-
Warga Diminta Urunan, Proposal HUT RI Rp76,2 Juta di Kecamatan IT I Palembang Viral