SuaraSumsel.id - Warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) dilarang untuk menyalakan kembang api dan petasan saat malam tahun baru. Larangan ini disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Pejabat Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Senin, mengatakan bahwa pemerintah melarang warga untuk merayakan malam tahun baru dengan menggunakan petasan atau kembang api berdasarkan kebijakan aparat keamanan Kota Palembang dan surat edaran larangan tersebut telah dikeluarkan.
"Forkopimda Kota Palembang sepakat untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api saat perayaan malam tahun baru demi menjaga kerukunan dan ketertiban serta ketenangan masyarakat," katanya.
"Peraturan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 38 tahun 2023 tentang pelaksanaan Natal dan tahun baru 2024 yang sudah saya teruskan kepada seluruh Camat," katanya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menerangkan bahwa pengamanan Natal dan tahun baru dilakukan seperti pengamanan pada umumnya.
Akan tetapi untuk pengamanan Natal sendiri, polisi juga mengerahkan unit K-9 atau anjing pelacak jenis G 19. Kemudian sebanyak 992 personel baik dari Polrestabes Palembang dan BKO Polda Sumsel dikerahkan untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024.
Warga terbiasa berkumpul dan hidupkan petasan dan kembang api
Selama ini peringatan pergantian tahun baru juga diperingati dengan petasan dan kembang api. Warga Kertapati, Yulianti mengungkapkan jika hal tersebut akan sulit dipatuhi warga.
Mengingat tindakan larangan tersebut tidak juga disertai sanksi.
Baca Juga: Berikut 3 Skema Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas Selama Nataru di Sumsel
Menurut ia, menghidupkan petasan dan kembang api seolah menjadi hiburan tersendiri bagi warga yang berada di pusat kota Palembang.
"Di Palembang ini hiburannya tidak banyak, paling malam tahun baru berkumpul di Ampera, BKB dan menyaksikan kembang api," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bayi Perempuan di Pangkalpinang Ditinggalkan Dalam Keranjang Saat Subuh Hari
-
Pemalak Truk di Macan Lindungan Palembang Ngaku Berulah demi Mabuk Lem
-
Kapten Kapal Tongkang Hilang di Sungai Musi Setelah Ditabrak Tug Boat Karya Pacific
-
Dua Keluarga Besan Cekcok Mulut Berujung Maut, Situasi Muara Beliti Tegang
-
Mungkinkah Kesenian Dulmuluk Bermula di Lorong Taman Bacaan?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Tak Sampai Rp1 Juta, Ini Itinerary Libur Natal & Tahun Baru 3 Hari di Palembang
-
5 Bedak Tabur untuk Mengatasi Kulit Kering agar Makeup Tetap Halus
-
Di MUFF 2025, Foto-foto Bercerita tentang Hidup, Alam, dan Peradaban
-
Lonjakan Penumpang Diprediksi Tembus 162 Ribu, Bandara SMB II Palembang Siaga Nataru 2025/2026
-
Logistik Sumsel Menggeliat, Pelindo Palembang Catat Lonjakan Arus Barang 2025