SuaraSumsel.id - Warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) dilarang untuk menyalakan kembang api dan petasan saat malam tahun baru. Larangan ini disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Pejabat Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Senin, mengatakan bahwa pemerintah melarang warga untuk merayakan malam tahun baru dengan menggunakan petasan atau kembang api berdasarkan kebijakan aparat keamanan Kota Palembang dan surat edaran larangan tersebut telah dikeluarkan.
"Forkopimda Kota Palembang sepakat untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api saat perayaan malam tahun baru demi menjaga kerukunan dan ketertiban serta ketenangan masyarakat," katanya.
"Peraturan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 38 tahun 2023 tentang pelaksanaan Natal dan tahun baru 2024 yang sudah saya teruskan kepada seluruh Camat," katanya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menerangkan bahwa pengamanan Natal dan tahun baru dilakukan seperti pengamanan pada umumnya.
Akan tetapi untuk pengamanan Natal sendiri, polisi juga mengerahkan unit K-9 atau anjing pelacak jenis G 19. Kemudian sebanyak 992 personel baik dari Polrestabes Palembang dan BKO Polda Sumsel dikerahkan untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024.
Warga terbiasa berkumpul dan hidupkan petasan dan kembang api
Selama ini peringatan pergantian tahun baru juga diperingati dengan petasan dan kembang api. Warga Kertapati, Yulianti mengungkapkan jika hal tersebut akan sulit dipatuhi warga.
Mengingat tindakan larangan tersebut tidak juga disertai sanksi.
Baca Juga: Berikut 3 Skema Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas Selama Nataru di Sumsel
Menurut ia, menghidupkan petasan dan kembang api seolah menjadi hiburan tersendiri bagi warga yang berada di pusat kota Palembang.
"Di Palembang ini hiburannya tidak banyak, paling malam tahun baru berkumpul di Ampera, BKB dan menyaksikan kembang api," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bayi Perempuan di Pangkalpinang Ditinggalkan Dalam Keranjang Saat Subuh Hari
-
Pemalak Truk di Macan Lindungan Palembang Ngaku Berulah demi Mabuk Lem
-
Kapten Kapal Tongkang Hilang di Sungai Musi Setelah Ditabrak Tug Boat Karya Pacific
-
Dua Keluarga Besan Cekcok Mulut Berujung Maut, Situasi Muara Beliti Tegang
-
Mungkinkah Kesenian Dulmuluk Bermula di Lorong Taman Bacaan?
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Kejutan Undian Pesirah Bank Sumsel Babel, Nasabah Muara Rupit Sukses Boyong Toyota Rush
-
Kejagung Periksa Kajari Pagaralam, Ini 5 Fakta Sebenarnya di Balik Isu OTT
-
Ampera Ditutup 4-5 April, Ini Jalur Alternatif Tercepat yang Bisa Dilalui Warga Palembang
-
Bank Sumsel Babel Percepat Akses Pembiayaan Lewat Kolaborasi Rp300 Miliar dengan SMF
-
Hampir 40 Persen, Belanja Pegawai Palembang Tekan APBD, Ini Dampak Nyatanya