SuaraSumsel.id - Persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proses akuisisi PT Satria Bahana Sarana atau PT SBS oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui PT Bukit Investama PT BMI telah digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam persidangan menghadirkan saksi Harry Iswahyudi, Mantan Direktur Operasional dan Peralatan tahun 2015 -2016, terungkap jika akuisisi PT SBS oleh PT BMI justru memberikan dampak positif bagi PT BA.
Dimana diungkapkan jika telah terjadi penghematan atas pengeluaran biaya jasa kontraktor pertambangan yang nilainya sangat signifikan akibat adanya akuisisi ini ujar Harry dalam persidangan.
Kondisi pertambangan dunia pada tahun 2012, yaitu pada saat harga batubara di seluruh dunia turun drastis, menyebabkan banyak perusahaan pertambangan yang bangkrut dan terpaksa harus menutup usahanya.
Baca Juga: Saksi Mantan Kadispora Akui Dana Hibah KONI dari Pemprov Sumsel Tak Ada LPJ
Sebagai imbas dari kondisi tersebut PTBA sebagai perusahaan batu bara milik pemerintah harus berupaya untuk tetap exis sebagai perusahaan batu bara yang menjadi andalan sebagai pemasok kebutuhan batu bara domestik, terutama untuk memasok kebutuhan batubara untuk obyek-obyek vital negara seperti PLTU Suralaya 1 sampai dengan 7.
Dalam rencana jangka panjang perusahaan (RJPP) tahun 2009-2012 (yang disusun tahun 2008), PT BA berkomitmen mencari peluang dan mengembangkan usaha sehingga mampu mengurangi ketergantungan pada pihak ketiga, yaitu jasa kontraktor pertambangan, PT BA berkeinginan untuk meningkatkan porsi mandiri/swakelola hingga mencapai 60%.
Sebagai realisasi dalam RJPP tahun 2013-2017, Dewan Komisaris dan Direksi PT BA berkeinginan bulat untuk mewujudkan rencana yang telah dicanangkan yaitu memiliki perusahaan jasa kontraktor pertambangan sendiri sehingga mampu menekan ketergantungan kepada pihak ketiga dan menekan biaya produksi terutama jasa penambangan yang hampir menguasai 30% dari seluruh biaya produksi.
Mengapa mesti PT SBS yang harus diakuisisi oleh anak perusahaan PT BA?
Sebagai perusahaan jasa konstruksi pertambangan yang telah berdiri pada tahun 2004, PT SBS telah memiliki Ijin Usaha Jasa Pertambangann (IUJP), memiliki alat berat yang memadai, sumber daya manusia yang dapat diandalkan, sistem yang telah berjalan dan kepemimpinan yang bagus. Saat dilakukan akuisisi oleh PT SBS masih memiliki kontrak yang aktif yaitu, PT Pesona Khatulistiwa Nusantara dan PT Nusantara Thermal Coal.
Baca Juga: Pengakuan Polisi di Sumsel Bripka Edi Arogan Ancam Pengendara Pakai Sajam Sampai Viral
Kerugian yang diderita oleh PT SBS disebabkan karena sebagai perusahaan pertambangan, PT NTC yang terdampak oleh kondisi pertambangan tahun 2012, tidak mampu melakukan pembayaran jasa kontraktor pertambangan kepada PT SBS, kondisi demikian yang menyebabkan PT SBS terhambat operasionalnya bahkan mengalami kerugian usaha yang cukup signifikan.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tangisan Pilu dI Rumah Kosong, Warga Syok Temukan Bayi Perempuan di Garasi
-
Ambulans RSUD Kosong Sopir dan BBM, Keluarga Nangis Histeris Urus Jenazah Sendiri
-
Guru Silat di Ogan Ilir Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Diduga Lakukan Berkali-kali
-
WNA Rusia di Palembang Jadi Korban Curanmor, Drone dan GoPro Raib
-
Sayang Dibuang! Ini Cara Benar Simpan Kue Basah Palembang Pasca Lebaran