SuaraSumsel.id - Kasus dugaan dana hibah KONI Sumsel pada tahun 2021 berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Sumatera Selatan, Selasa (19/12/2023).
Dalam persidangan tersebut menghadirkan empat saksi diantaranya mantan kadispora, Akhmad Yusuf Wibowo. Dalam sidang diakui saksi jika ada dana hibah dari Pemprov Sumsel terhadap KONI tersebut tidak disertai laporan pertanggungjawabannya (LPJ).
Kasus ini menjerat dua terdakwa yakni Suparman Roman serta Akhmad Thahir.
Di hadapan Majelis Hakim diketuai Kristanto Sahat SH MH, Akhmad Yusuf mengakui pencairan tahap ketiga dan keempat namun tidak terdapat laporan pertanggungjawaban, pencairan pada tahap pertama dan kedua.
Baca Juga: Pengakuan Polisi di Sumsel Bripka Edi Arogan Ancam Pengendara Pakai Sajam Sampai Viral
Ahmad Yusuf Wibowo menyebutkan khusus untuk KONI Sumsel dirinya mengaku tidak tahu siapa sosok yang mengintervensi untuk segera dicairkan dana hibah tahap ketiga dan keempat.
“Gubernur saat itu meminta agar segera dicairkan untuk kepentingan kegiatan PON, sementara dari KONI juga mendesak untuk dicairkan juga,” ungkap saksi Ahmad Yusuf Wibowo dalam sidang
“Itu saya tahu dari staf saya saat itu,” tuturnya.
Mejelis pun akhirnya mempertanyakan peran dari saksi yang kemudian menjadikan dua terdakwa terjerat pasal korupsi.
“Peran anda sangat sentral disini, mestinya harus ada LPJ tahap pertama dan kedua dahulu, baru boleh dicairkan untuk tahap ketiga dan keempat, itu sudah salahi aturan,” kata hakim anggota Ardian Angga SH MH.
Baca Juga: Ngaku Bisa Atur Kasus Korupsi di Kejaksaan, Eks Pejabat Inspektorat Sumsel Dijembloskan Penjara
Saksi Yusuf Wibowo sebagai Kadispora dinilai tidak melaksanakan tugas dan kewenangan dalam pencairan dana hibah KONI Sumsel dengan baik.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Viral Bupati Pali Emosi Saat Sholat Id: Air PAM Mati, Rumah Pribadi Terdampak
-
7 Alasan Lebaran di Palembang Selalu Spesial dan Penuh Keunikan
-
Drama Rendang Willie Salim Memanas: Desak Ratu Dewa Minta Maaf ke Warga
-
Dua Sultan Palembang Berbeda Sikap soal Adat Tepung Tawar untuk Willie Salim