SuaraSumsel.id - Seorang polisi di Sumatera Selatan (Sumsel) yang kekinian baru diketahui bernama Bripka Edi akhirnya ditetapkan tersangka dan ditahan di Polrestabes Palembang.
Dia ditetapkan menjadi tersangka setelah video mengenai pengancamannya viral di media sosial. Peristiwa ini bermula saat Bripka Edi P yang emosi mendapatkan sambungan telepon dari anaknya yang cekcok mulut setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.
Tersangka Bripka Edi ditahan dengan tindak kasus tindak pidana Pengancaman.
“Hasil pemeriksaan siang tadi, perkara yang bersangkutan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono kepada awak media.
Peristiwa pengancaman menggunakan senjata tajam berawal dari tersangka yang tersulut emosi, sehingga tampak arogan melakukan pengancaman.
“Akibat kelalaian, awalnya ingin menyelesaikan masalah, jadi timbul emosi, sehingga melakukan tindakan tidak terpuji tersebut,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Sebuah video viral di Media Sosial (Medsos) Instagram berdurasi 22 detik yang terlihat mengenakan baju putih dengan memegang senjata sajam (sajam) jenis pisau yang dipegang di belakang tubuhnya.
Peristiwa pengancaman terjadi di Jalan Talang Buruk, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, pada Senin (18/12/2023) pada siang hari, terhadap korban bernama Dodi Tisna Amijaya (34).
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, korban pun langsung membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dengan tindak pidana Penganiayaan dan Pengancaman.
Baca Juga: Ngaku Bisa Atur Kasus Korupsi di Kejaksaan, Eks Pejabat Inspektorat Sumsel Dijembloskan Penjara
Berita Terkait
-
Mantan Kadispora Akui Hanya Rp10 Miliar Ada LPJ dari Rp37,5 Miliar Dana Hibah KONI
-
Bripka Edi Ancam Pengendara Pakai Sajam, Bermula Lakalantas Mobil Dikendarai Anak
-
Ngaku Bisa Atur Kasus Korupsi di Kejaksaan, Eks Pejabat Inspektorat Sumsel Dijembloskan Penjara
-
Kuasa Hukum Anak Usaha PTBA Pertanyakan Kerugian Negara
-
Brigadir TO Tak Bisa Mengelak Ditemukan Bukti Setubuhi Mahasiswi di Indekos
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Program MBG di Sumsel Sudah Jangkau 2 Juta Penerima, Lalu Mengapa 10 Dapur Masih Disuspensi?
-
HUT RI ke-81, PTBA Perkuat Komitmen Hadirkan Energi, Masyarakat Berdaya, Lingkungan Terjaga
-
Bukan di BKB, Festival Bidar 2026 Justru Ubah Kampung Kapitan Jadi Pusat Keramaian
-
Semangat Kemerdekaan, Bank Sumsel Babel Perkuat Komitmen Membangun Daerah yang Berdaulat dan Makmur
-
LRT Sumsel Cuma Rp1.000 saat HUT RI, Cek Jadwal Tambahan Perjalanannya