SuaraSumsel.id - Seorang polisi di Sumatera Selatan (Sumsel) yang kekinian baru diketahui bernama Bripka Edi akhirnya ditetapkan tersangka dan ditahan di Polrestabes Palembang.
Dia ditetapkan menjadi tersangka setelah video mengenai pengancamannya viral di media sosial. Peristiwa ini bermula saat Bripka Edi P yang emosi mendapatkan sambungan telepon dari anaknya yang cekcok mulut setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.
Tersangka Bripka Edi ditahan dengan tindak kasus tindak pidana Pengancaman.
“Hasil pemeriksaan siang tadi, perkara yang bersangkutan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono kepada awak media.
Peristiwa pengancaman menggunakan senjata tajam berawal dari tersangka yang tersulut emosi, sehingga tampak arogan melakukan pengancaman.
“Akibat kelalaian, awalnya ingin menyelesaikan masalah, jadi timbul emosi, sehingga melakukan tindakan tidak terpuji tersebut,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Sebuah video viral di Media Sosial (Medsos) Instagram berdurasi 22 detik yang terlihat mengenakan baju putih dengan memegang senjata sajam (sajam) jenis pisau yang dipegang di belakang tubuhnya.
Peristiwa pengancaman terjadi di Jalan Talang Buruk, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, pada Senin (18/12/2023) pada siang hari, terhadap korban bernama Dodi Tisna Amijaya (34).
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, korban pun langsung membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dengan tindak pidana Penganiayaan dan Pengancaman.
Baca Juga: Ngaku Bisa Atur Kasus Korupsi di Kejaksaan, Eks Pejabat Inspektorat Sumsel Dijembloskan Penjara
Berita Terkait
-
Mantan Kadispora Akui Hanya Rp10 Miliar Ada LPJ dari Rp37,5 Miliar Dana Hibah KONI
-
Bripka Edi Ancam Pengendara Pakai Sajam, Bermula Lakalantas Mobil Dikendarai Anak
-
Ngaku Bisa Atur Kasus Korupsi di Kejaksaan, Eks Pejabat Inspektorat Sumsel Dijembloskan Penjara
-
Kuasa Hukum Anak Usaha PTBA Pertanyakan Kerugian Negara
-
Brigadir TO Tak Bisa Mengelak Ditemukan Bukti Setubuhi Mahasiswi di Indekos
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
Terkini
-
Bidar di Sungai Musi Palembang Meriah, Tapi Benarkah Sudah Jadi Identitas Sumsel?
-
Lengkap! Fatchu Rohman Jadi Rekrutan Pamungkas Sumsel United Musim Ini
-
Membludak! 825 Pendaki Rayakan Kemerdekaan 80 Tahun di Gunung Dempo
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRI Perkuat Sayap Global Lewat Cabang Baru di Taipei
-
Festival Perahu Bidar 2025 Jadi Pesta Rakyat Palembang, Inilah Para Pemenangnya