SuaraSumsel.id - Seorang polisi di Sumatera Selatan (Sumsel) yang kekinian baru diketahui bernama Bripka Edi akhirnya ditetapkan tersangka dan ditahan di Polrestabes Palembang.
Dia ditetapkan menjadi tersangka setelah video mengenai pengancamannya viral di media sosial. Peristiwa ini bermula saat Bripka Edi P yang emosi mendapatkan sambungan telepon dari anaknya yang cekcok mulut setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.
Tersangka Bripka Edi ditahan dengan tindak kasus tindak pidana Pengancaman.
“Hasil pemeriksaan siang tadi, perkara yang bersangkutan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono kepada awak media.
Peristiwa pengancaman menggunakan senjata tajam berawal dari tersangka yang tersulut emosi, sehingga tampak arogan melakukan pengancaman.
“Akibat kelalaian, awalnya ingin menyelesaikan masalah, jadi timbul emosi, sehingga melakukan tindakan tidak terpuji tersebut,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Sebuah video viral di Media Sosial (Medsos) Instagram berdurasi 22 detik yang terlihat mengenakan baju putih dengan memegang senjata sajam (sajam) jenis pisau yang dipegang di belakang tubuhnya.
Peristiwa pengancaman terjadi di Jalan Talang Buruk, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, pada Senin (18/12/2023) pada siang hari, terhadap korban bernama Dodi Tisna Amijaya (34).
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, korban pun langsung membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dengan tindak pidana Penganiayaan dan Pengancaman.
Baca Juga: Ngaku Bisa Atur Kasus Korupsi di Kejaksaan, Eks Pejabat Inspektorat Sumsel Dijembloskan Penjara
Berita Terkait
-
Mantan Kadispora Akui Hanya Rp10 Miliar Ada LPJ dari Rp37,5 Miliar Dana Hibah KONI
-
Bripka Edi Ancam Pengendara Pakai Sajam, Bermula Lakalantas Mobil Dikendarai Anak
-
Ngaku Bisa Atur Kasus Korupsi di Kejaksaan, Eks Pejabat Inspektorat Sumsel Dijembloskan Penjara
-
Kuasa Hukum Anak Usaha PTBA Pertanyakan Kerugian Negara
-
Brigadir TO Tak Bisa Mengelak Ditemukan Bukti Setubuhi Mahasiswi di Indekos
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Ayah dan Anak Tewas dalam Rumah Terbakar di Musi Banyuasin, Warga Tak Sempat Menolong
-
Pesirah Bank Sumsel Babel Kini Jadi Pilihan Anak Muda Sumsel untuk Bangun Dana Darurat
-
Wagub Babel Hellyana Ditahan Usai Divonis Penjara 4 Bulan
-
Apa Itu Senjata Rakitan Jenis Korek Api? Senjata yang Dipakai Sertu MRR Tembak Pratu Ferischal
-
Saat HUT ke 80 Sumsel, Herman Deru Temui Massa Mahasiswa yang Demo Soal Transparansi Anggaran