SuaraSumsel.id - Mantan Kadispora Sumatera Selatan (Sumsel), Akhmad Yusuf Wibowo mengungkapkan jika dari Rp37,5 miliar dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.
Hal ini terungkap dalam sidang dugaan korupsi KONI Sumsel tentang pencarian deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun 2021, yang rugikan negara senilai Rp3,4 miliar.
Sidang kembali digelar di PN Tipikor Palembang, Selasa (19/12/2023) yang mana JPU menjerat dua orang terdakwa atas nama Suparman Sekretaris KONI Sumsel serta Ahmad Tahir ketua harian KONI Sumsel.
Dalam sidang saksi Yusuf mengaku jika dirinya tidak pernah menerima apapun dari pihak manapun baik berupa ataupun.
Baca Juga: Ngaku Bisa Atur Kasus Korupsi di Kejaksaan, Eks Pejabat Inspektorat Sumsel Dijembloskan Penjara
“Tidak pernah menerima apapun baik barang atau uang yang mulia,” kata Yusuf dalam sidang.
“KONI mengusulkan dana hibah sebesar Rp95 miliar, dan dari hasil rapat TAPD diputuskan Rp12,5 Miliar, yang dituangkan dalam keputusan Gubernur,” pungkasnya.
“Yang mengusulkan pencairan tahap 1, KONI Sumsel ditujukan ke gubernur melalui dispora,” ungkapnya.
“Setelah cair, kewajiban penerima dana hibah, adalah membuat Laporan pertanggung jawaban belanja dana hibah secara rinci,” imbuhnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
JPU hadirkan tiga orang saksi lainnya Basyuni PNS Dispora, Devi Susanti Bendahara Dispora dan Febriani PNS BPKAD Sumsel.
Baca Juga: Kampanye di Sumsel, Berikut Agenda Lengkap Anies Baswedan di Lubuklinggau
Ditahap kedua dicairkan lagi sekitar Rp8 Miliar, diakuinya pencairan tahap kedua tidak memenuhi syarat, namun tetap dicairkan karena untuk alokasi PON Papua.
“Pada pencairan kedua setelah kegiatan selesai baru dilengkapi LPJ sebagai syarat pencairan,” jelasnya.
Lalu ada pengusulan kedua sebesar Rp25 miliar yang juga dicairkan sesuai mekanisme tahap pertama.
“Total yang digelontorkan ke KONI Sumsel sebesar Rp37,5 Miliar, ada pertanggungjawaban, namun hanya Rp10 miliar, sisanya belum ada LPJ,” tukasnya.
JPU menyatakan bahwa dua terdakwa Suparman dan Ahmad Tahir, telah merugikan negara senilai Rp3,4 miliar atas tindak pidana korupsi KONI Sumsel tentang pencarian deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun 2021.
“Terdakwa Suparman Romans dan Ahmad Tahir didakwa telah memperkaya diri sendiri dengan kerugian negara Rp3,4 miliar lebih,” tegas JPU.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bripka Edi Ancam Pengendara Pakai Sajam, Bermula Lakalantas Mobil Dikendarai Anak
-
Ngaku Bisa Atur Kasus Korupsi di Kejaksaan, Eks Pejabat Inspektorat Sumsel Dijembloskan Penjara
-
Kuasa Hukum Anak Usaha PTBA Pertanyakan Kerugian Negara
-
Brigadir TO Tak Bisa Mengelak Ditemukan Bukti Setubuhi Mahasiswi di Indekos
-
Auto Warga Macan Lindungan Emosi, Pengendara Alphard Nekat Lintasi Jalan Baru Dicor
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Mobil Bekas Eropa Tahun Muda, Mulai Rp 50 Jutaan! Ini Daftarnya
-
SUV Bekas Tangguh di Bawah Rp60 Juta: Pilihan Hemat untuk Petualangan Maksimal
-
Jangan Lewatkan! Diskon Susu Enfagrow, Chil-Kid, Pediasure di Promo Alfamart
-
PTBA Tebar Berkah Idul Adha: 219 Sapi dan 73 Kambing Disalurkan ke Masyarakat
-
Klaim Sekarang! 9 Link Dana Kaget Hari Ini, Bisa Bikin Dompetmu Tebal