SuaraSumsel.id - Dinas Kesehatan (Diskes) Sumatera Selatan (Sumsel) mengajukan permintaan 1.700 vial vaksin jenis Inavax kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Diskes Sumsel Ferry Yanuar mengatakan pengajuan vaksin tersebut disebabkan melonjaknya kasus COVID-19 di Indonesia.
"Apalagi di Sumsel juga telah menemukan kasus baru, meskipun hanya satu orang yang dinyatakan positif pada 9 Desember 2023 di Kota Palembang," ujar Ferry.
Vaksin Inavac merupakan Vaksin Merah Putih yang dikembangkan di dalam negeri dengan platform in-activated oleh peneliti dari Universitas Airlangga bekerja sama dengan PT Biotis.
Baca Juga: Sengatan Listrik PLN WS2JB Bikin Bisnis Tambak Udang Sungai Menang Bisa Rajai Asia
Vaksin tersebut merupakan karya anak bangsa yang dikembangkan 100 persen di dalam negeri, mulai dari hulu menggunakan seed vaksin hasil isolasi virus SARS-Cov-2 pasien COVID-19 di Surabaya hingga ke proses uji klinik dan produksi.
“Vaksin Inavac yang akan diberikan ini masih ditanggung pemerintah. Sebab hingga saat ini belum ada keputusan dari pemerintah soal vaksin berbayar,” jelasnya.
Melonjaknya kasus COVID-19 di Indonesia membuat Kemenkes mengirimkan surat edaran untuk seluruh daerah di Indonesia yang meminta meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19.
“Sudah dibuat surat edaran kewaspadaan untuk Dinkes dan seluruh RSUD kabupaten/kota. Jumlah tracing dan testing diminta untuk ditingkatkan agar penemuan kasus baru bisa dilakukan sedini mungkin,” ucapnya.
Surat edaran yang diberikan itu mengingat liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 tinggal hitungan hari, dimana pada momen itu diprediksi akan ada lonjakan kasus karena banyak masyarakat luar akan datang ke Sumsel, kata Ferry. (ANTARA)
Baca Juga: Perkelahian Antar Pemuda di Pagaralam, Satu Orang Tewas
Berita Terkait
-
Mudik Gratis 2025 Pemprov Sumsel, Tersedia Ribuan Tiket
-
Cek Fakta: Vaksin Covid Mengandung Sebagian Virus HIV
-
Bolehkah Konsumsi Daging Sapi dan Kerbau yang Terpapar Virus PMK? Ini Penjelasannya
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Fair Play Jadi Prioritas! Liga 4 Sumsel Larang Transfer Pemain di Babak Enam Besar
-
Viral Meme Asal Pekanbaru Ini Bikin Deddy Corbuzier Tawarkan Investasi
-
Masjid Lawang Kidul: Saksi Sejarah Islam di Palembang dengan Arsitektur Unik
-
Pabrik Pusri III-B Usung Teknologi Baru, Produksi Urea dan Amonia Makin Optimal
-
Gebyar Hadiah Miliaran Rupiah di Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel