SuaraSumsel.id - Bocah berusia 4 tahun asal kabupaten Lahat Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi korban sunatan massal yang diselenggarakan di desanya. Kelaminnya terpotong sehingga tidak bisa disambung kembali.
Orang tua anak tersebut pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Langkah hukum ditempuh pihak keluarga karena berdasarkan pengobatan yang dilakukan di salah satu Rumah Sakit di Palembang, dokter menyatakan jika alat kelamin anak tersebut sudah tidak bisa disambung kembali.
Akibat kejadian ini, sang anak pun mengalami trauma dan kerap menangis melihat alat kelaminnya.
Baca Juga: Proyeksi Positif Ekonomi Sumsel Tumbuh di 2024, BI Ungkap Faktor Pendorongnya
“Yang terpotong adalah bagian kepala alat kelamin anak itu, dan kami juga masih menyimpan sisa potongan bagian yang terpotong tersebut,” kata kuasa hukum pihak keluarga, Fitriyadi saat membuat laporan di Polda Sumsel, Kamis (30/11/2023).
Fitriyadi, mengatakan jika peristiwa itu terjadi saat acara sunat massal yang berlangsung di Desa Masam Bulau, Kelurahan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat pada pertengahan Oktober lalu.
Akibat peristiwa ini pihak keluarga korban juga berusaha mediasi kepada pihak penyelenggara sunat massal tersebut namunn tidak mendapatkan hasil yang baik.
Penyelenggara sunatan massal pun tidak menjelaskan kronologi peristiwa yang mengakibatkan alat kelamin anaknya terpotong.
“Padahal korban mengalami trauma psikologi, seperti marah-marah dan sering menyendiri setelah kejadian tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: 6 Ribu Lebih ODGJ di Sumsel Kantongi Hak Memilih Pada Pemilu 2024
Kasus ini pun kemudian viral di media sosial dengan banyak komentar netizen berharap pihak penyelenggara mempertanggungjawabankan peristiwa ini.
Berita Terkait
-
Proyeksi Positif Ekonomi Sumsel Tumbuh di 2024, BI Ungkap Faktor Pendorongnya
-
Terlibat Asusila Anak di Bawah Umur? Pamen di Palembang AKP J Diberhentikan
-
ASN Palembang Diingatkan Hati-hati Foto Bersama Dengan Simbol Jari, Terancam Disanksi
-
6 Ribu Lebih ODGJ di Sumsel Kantongi Hak Memilih Pada Pemilu 2024
-
Sumsel Jalur Rawan Penyelundupan Lobster Ilegal ke Singapura Jalur Laut
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
-
Teco Sebut Bali United Sudah Punya Nahkoda Baru, Pelatih Eliano Reijnders?
Terkini
-
Pembangunan Gedung Baru Palembang Indah Mall Disoal: Tak Punya Dokumen Lingkungan?
-
Bongkar Praktik Parkir Liar di Palembang: Ada Jejak Setoran hingga ke Ketua RT
-
Saldo DANA Kaget Hari Ini: Klaim Tanpa Syarat, Cek Linknya Sekarang!
-
Promo Baby Milk Fair Alfamart: Susu SGM, Frisian Flag hingga Morinaga Turun Harga Drastis
-
Bank Sumsel Babel Gelar Developer Gathering: Teken Akad Kredit Massal