Poin pertama berbunyi tanah-tanah yang diuraikan dalam Grondkaart pada dasarnya merupakan kekayaan negara yang dipisahkan sebagai aktiva tetap Perumka, berkenaan dengan hal itu maka tanah-tanah tersebut perlu dimantapkan statusnya menjadi milik atau kekayaan Perumka yang saat ini PT KAI (Persero), ujar Aida.
"Keberhasilan PTKAI dalam perkara ini dengan dikabulkan nya seluruh gugatan (PTKAI) oleh pengadilan dan menyatakan batal atau tidak sah surat penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan memerintahkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim selaku Pihak Tergugat dalam keseluruhan Perkara tersebut untuk mencabut Sertifikat sebagaimana dimaksud akan menambah semangat kami untuk terus berupaya mengembalikan aset negara dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, lanjut Aida.
Masing-masing dalam Nomor Perkara sebagai berikut:
1. Dalam Perkara Nomor 30/G/2023/PTUN.PLG Atas nama Chrysantus Hasan Taslim:
a. SHM Nomor 76 Tahun 1999 seluas 846 m2;
b. SHM Nomor 77 Tahun 1999 seluas 1.029 m2;
c. SHM nomor 78 Tahun 199 seluas 686 m2;
d. SHM Nomor 279 Tahun 2007 seluas 279 m2; dan
e. SHM Nomor 129 Tahun 2008 seluas 916 m2.
Baca Juga: Mentan Andi Amran Harap 500 Ribu Hektar Lahan di Sumsel Dapat Digarap
2. Dalam Perkara Nomor Atas 36/G/2023/PTUN.PLG masing-masing sebagai berikut:
a. Atas nama Kusman SHM Nomor 522 Tahun 2008 seluas 110 m2;
b. Atas nama Dra. Rita Dewi Sartika SHM Nomor 641 Tahun 2014 seluas 3.648 m2;
c. Atas nama Suryadi SHM Nomor 818 Tahun 2018 seluas 380 m2;
d. Atas nama Sugiono SHM Nomor 819 Tahun 2018 seluas 377 m2;
e. Atas nama Jamsul SHM Nomor 820 Tahun 2018 seluas 181 m2;
f. Atas nama Sudarno SHM Nomor 821 Tahun 2018 seluas 160 m2;
g. Atas nama Sri Lestari SHM Nomor 822 Tahun 2018 seluas 182 m2;
h. Atas nama M Ridwan SHM Nomor 823 Tahun 2018 seluas 1.383m2;
i. Atas nama Alfi Jari SHM Nomor 824 Tahun 2018 seluas 576 m2;
j. Atas nama Udiyatno SHM Nomor 1154 Tahun 2019 seluas 333 m2;
k. Atas nama Anik Susanti SHM Nomor 1155 Tahun 2019 seluas 1.884 m2.
3. Dalam perkara Nomor 37/G/2023/PTUN.PLG Atas nama Subagio Nomor 00186 tahun 2011 seluas 15.289 m2.
Keberhasilan gugatan ini merupakan komitmen PTKAI dalam mendukung program pemerintah karena tanah yang berada di kecamatan Sigam dan kecamatan Penanggiran kabupaten Muara Enim akan dibangun Fly Over Gelumbang dan Bantaian, di mana pembangunan tersebut merupakan program Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mendukung keselamatan di Perlintasan sebidang wilayah Sumatera Selatan, tutup Aida. [ANTARA]
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Breaking News: Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Narapidana Ambil Alih Gedung
-
Fakta Kasus Dokter RSMH Palembang: Dari Tendangan Brutal Hingga Dinonaktifkan
-
Jajal Drone Penebar Benih di Sumsel, Prabowo Kaget: Ternyata Sehari Bisa 25 Hektare
-
Fakta Mengerikan Konsulen Diduga Tendang Testis Dokter Muda Unsri Sampai IGD
-
Terbang ke Sumsel, Prabowo Mau Luncurkan Gerina hingga Tanam Raya di Banyuasin
Tag
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- 3 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 12 GB Terbaik Mei 2025
- Selamat Datang Pascal Struijk! Calon Pemain Timnas Indonesia Diarak di Jalan Raya Inggris
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
Pilihan
-
3 Pemain China Jebolan Liga Indonesia: Tak Ada yang Sukses Berakhir Miris
-
Eks Pemain Prancis Ini Cocok Jadi Pelatih Anyar Persija: Mantan Rekan Marc Klok
-
5 Rekomendasi HP Samsung dengan NFC Harga di Bawah Rp 4 Juta, Terbaik Mei 2025
-
Eks Wapres Ma'ruf Amin Lagi-lagi Absen, Sidang Wanprestasi Mobil Esemka Tetap Berlanjut
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
Terkini
-
Kemenkumham Klaim Tak Ada Napi Luka-Luka dalam Kerusuhan Lapas Muara Beliti
-
Terungkap di Sidang Kabut Asap Sumsel: Kebakaran Berulang di Konsesi Korporasi Raksasa
-
Manajemen Sriwijaya FC Buka Suara Soal Gaji Tertunggak: Ini Janji pada Pemain
-
Lapas Muara Beliti Over Kapasitas 3 Kali Lipat, Ini Pemicu Kerusuhan Hebat
-
Kilang Pertamina Plaju Siapkan Avtur Berkualitas Dukung Haji 2025