SuaraSumsel.id - Seorang calon legislatif atau caleg di kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) dilaporkan oleh seorang pegawai BUMN yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp2,1 miliar. Pegawai BUMN tergiur karena dijanjikan proyek beras PKH sekaligus mengisi perlengkapan komputerisasi sekolah di Sumsel.
Pegawai BUMN yang diketahui bernama Renvillius (51) warga Jalan Lubuk Kawah, Sukarami, Palembang melaporkan peristiwa tersebut terjadi awal September 2023 lalu.
“Sebenarnya saya tidak ingin melaporkan ke polisi tapi karena terlapor berinisial HA tidak ada itikad baik, saya sendiri bahkan dibuat sakit dan kerap ribut dengan istri akibat perkara ini,” ucap korban yang seraya mengakui jika uang sebesar Rp2,1 miliar itu bukan miliknya secara pribadi.
"Melainkan kolektif dari rekan kerjanya di salah satu BUMN yang bergerak di bidang perkebunan. HA ini menjanjikan akan mengembalikan uang itu pada Juni 2023," ujarnya
"Pembayaran sampai saat ini tidak terealisasi, bahkan selama beberapa bulan terakhir saya yang terpaksa membayar keuntungan setiap bulannya,” ungkap Renvillius.
Peristiwa itu bermula saat, saat Renvillius bertemu dengan terlapor berinisial DM yang mengantarkan anaknya kerjasama pengadaan beras PKH di sejumlah kabupaten kota di Sumsel.
Permodalan itu juga menjalar ke proyek pengadaan peralatan komputerisasi di tingkat SMP SE kabupaten kota se-sumsel. Dengan bujuk rayu dan kata-kata manis HN menjanjikan bakal memberikan keuntungan setiap bulannya.
Pelapor mengaku sudah tidak tertarik dengan memberikan uang senilai total Rp2,1 milyar baik pada pengadaan beras PKH maupun TIK yang ditawarkan terlapor HA.
“Saya hanya berharap uang saya bisa dikembalikan, tidak ada kepentingan apapun termasuk kepentingan politik di sini,” tegas Renvillius.
Baca Juga: Mentan Andi Amran Harap 500 Ribu Hektar Lahan di Sumsel Dapat Digarap
Ia pun mengungkapkan jika perkara masih menunggu penyidikan berikutnya.
“Buat pusing, aku juga sudah dapat panggilan polisi, tapi tidak hadir. Ini masih nunggu panggilan berikutnya,” ucap DM saat dikonfirmasi melalui sambungan ponsel, Senin (13/11/2023).
Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Wisdon Arizal,SE yang dikonfirmasi terkait kasus ini menegaskan pihaknya berpatokan dengan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/1160/V/Res/1/24/2023.
Soal penghentian sementara proses hukum terhadap calon legislatif yang dilaporkan sehingga berakhirnya masa pemilihan.
“Khusus untuk Caleg yang bersangkutan kita ikuti ST Kapolri tersebut. Tidak hanya untuk kasus ini melainkan kasus yang mengaitkan caleg-caleg lainnya,” tutup Wisdon, Senin (13/11/2023).
Berita Terkait
-
Mentan Andi Amran Harap 500 Ribu Hektar Lahan di Sumsel Dapat Digarap
-
Gibran Borong Cung Kediro tapi Disinggung: Yang Mahal Cabai, Rp100 Ribu Per Kilogram
-
Karyawati Apotek Tewas di Kafe Bekas Lokalisasi Kampung Baru, Penuh Kejanggalan
-
Sejumlah Wilayah di Sumatera Selatan Bakal Dilanda Hujan Ringan di Awal Pekan Ini
-
Ribuan Warga Sumsel Berdoa Untuk Palestina: Hentikan Serangan Militer
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Di Balik Parkir Liar Palembang: Ada Bos, Setoran, hingga Klaim Ormas Pernah Masuk
-
Ketika Turbin Kembali Diharapkan Berputar, Rumah Kopi Pelakat Menunggu Energi dari Air
-
Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga
-
Karhutla Sumsel: 43 Orang Ditahan, 16 Korporasi Disidik, Tapi Hotspot Masih Muncul
-
Banpres Karhutla Rp100 Miliar Sudah Turun, Kenapa Asap Masih Kepung Palembang?