Untuk para tersangka disangkakan melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) atau Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor: 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Pasal 5 Ayat 2 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor: 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu, atau Pasal 12 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
4. 1 ASN dipecat
Baca Juga: 3 ASN Dirjen Pajak Sumsel Babel Tersangka Suap Pajak Perusahaan Belum Ditahan
Dirjen pajak Sumsel Babel mengatakan jika sudah memberikan sanksi kepada para pegawai. Tiga ASN yang ditetapkan tersangka, satu pegawai RFG diantaranya sudah diberhentikan sebagai pegawai ASN Dirjen pajak Sumsel Babel.
"Pegawai telah dibekali dengan kode etik, kode perilaku, dan budaya organisasi. DJP tidak menolerir dan tidak ragu untuk memroses pelanggaran tersebut," kata Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Selatan dan
Kepulauan Bangka Belitung Romadhaniah.
Atas kasus ini, secara internal telah dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. "Sementara dua tersangka lainnya masih dalam proses pemeriksaan pemberian hukuman disiplin PNS dan telah dibebaskan dari pelaksaan tugas," sambung Romadhaniah.
5. Kerugian negara disebut fantastik
Adapun kerugian negara disebutkan pihak kejaksaan tinggi masih dalam perhitungan. Meki demikian, mantan kejati Sumsel,
Baca Juga: 3 ASN Tersangka Suap Pajak Perusahaan, Dirjen Pajak Sumsel Babel Ungkap Hal Ini
"Potensi kerugian negara yang signifikan, meskipun jumlah kerugian pasti masih dihitung," ujar mantan kajati Sumsel, Sarjono Turin.
Tag
- # Dirjen Pajak Sumsel Babel
- # ASN Dirjen Pajak Sumsel Babel tersangka suap
- # ASN Dirjen Pajak Sumsel Babel tersangka
- # ASN Dirjen Pajak Sumsel Babel tersangka suap pajak
- # ASN Dirjen Pajak Sumsel Babel
- # Pegawai dirjen Pajak Sumsel Babel
- # Pegawai ditjen Pajak Sumsel Babel
- # pegawai pajak Sumsel
- # pegawai pajak Sumsel Babel
- # pegawai pajak Palembang
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- TIPU UGM Daftarkan Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Pengadilan
- Rebut Mic dari Pengacara, Adab Lisa Mariana Kena Sentil Psikolog: Emang Ini Sinetron?
Pilihan
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
-
Tanpa Tedeng Aling-aling, Pramono Sebut Bank DKI Tidak Dikelola Profesional: Banyak Kasus Terus!
-
5 HP Murah Mirip iPhone 16: Harga Mulai Sejutaan, Bikin Orang Terkecoh!
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
Terkini
-
Sempat Gandeng RK, Kini Herman Deru Siapkan Rp100 Miliar Bangun Pasar Cinde
-
Pembelian Emas di Palembang Dibatasi, Harga Tembus Rekor Rp10,8 Juta per Suku
-
Revitalisasi Gagal, Korupsi Pasar Cinde Disidik: Pedagang Terlantar Bertahun-tahun
-
Jemaah Haji 2025 Tak Perlu Khawatir, BRI Proaktif Sediakan Kebutuhan Banknotes
-
Sindir Willie Salim? Dulmuluk Palembang Usung Kisah Rendang Hilang Bikin Warga Terhibur