SuaraSumsel.id - Penemuan narkoba seberat 32 kilogram sabu-sabu yang ditinggalkan dalam mobil Ayla warna hitam bernomor polisi BG 1507 XR, Selasa (31/10/2023) terungkap.
Penemuan sabu di dekat mushola di Jalan Ali Gatmir, Lorong Sei Bayas, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang terungkap.
Petugas BNN Pusat dan BNNP Sumsel telah mengamankan dua orang yang disebut berada di dalam jaringan mobil tersebut. BNN mengoreksi jumlah sabu yang ditemukan yang sebelumnya viral di media sosial.
BNN merilis jika sabu terebut ditemukan dalam berat 32 kilogram. "Di dalam dua kotak kardus berada di dalam mobil, seberat 32 kilogram,” terang Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Pribadi, melalui Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Adi Herpaus melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Selasai (31/11/2023).
Baca Juga: 3 ASN Tersangka Suap Pajak Perusahaan, Dirjen Pajak Sumsel Babel Ungkap Hal Ini
Usai mengamankan barang bukti Shabu tersebut, BNN masih melakukan pengembangan megenai pemilik mobilnya.
“Ada dua orang yang kita amankan saat hendak bertransaksi di lokasi lain. Sekarang barang bukti dan dua orang pelaku ini sudah kita amankan di kantor untuk pengembangan lebih lanjut bersama BNN Pusat,” jelasnya.
Keduanya berdomisili di kota Palembang, Sumatera Selatan.
“Kita belum bisa bicara banyak, karena masih pengembangan. Dua pelaku yang diamankan warga Palembang,” ucapnya.
Pengakuan Ketua RT
Baca Juga: 3 ASN Dirjen Pajak Sumsel Babel Tersangka Suap Penagihan Pajak Perusahaan
Ketua RT 18, RW 03 Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur, Arizik menceritakan rekaman CCTV menunjukkan satu orang keluar dari mobil Toyota Calya warna yang diduga membawa shabu-shabu seberat 22 kilogram.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
3 ASN Tersangka Suap Pajak Perusahaan, Dirjen Pajak Sumsel Babel Ungkap Hal Ini
-
Detik-Detik 22 Kilogram Paket Sabu Ditemukan Warga Dekat Mushola 10 Ilir Palembang
-
Terungkap, Modus Honorer Kuras Tabungan Korban Rp1,4 Miliar Dengan Sebar Link Undangan APK
-
3 ASN Dirjen Pajak Sumsel Babel Tersangka Suap Penagihan Pajak Perusahaan
-
Kejati Sumsel Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Suram Hari Ini, Turun Menjadi Rp 1.871.000/Gram
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
Terkini
-
Dana Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Klik Kumpulan Link dan Dapatkan Saldo Gratis
-
Promo Indomaret! Sunlight, Garnier, hingga Hello Panda Turun Drastis Minggu Ini
-
Pengusaha Perempuan di Palembang Tertipu Advokat Gadungan, Uang Raib Hampir Rp1 Miliar
-
Promo Minuman Alfamart: Teh, Jahe, Es Tarik, dan Boba Taro Harga Miring!
-
Bukan Ikan Tongkol! Dinkes PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal Setelah Santap MBG