SuaraSumsel.id - Modus sebar link undangan berkode APK kembali menelan korban warga Sumatera Selatan (Sumsel). Kasus ini terungkap, setelah polisi berhasil meringkus seorang warga Jalan Tanjung Kodok, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Senin (30/10/2023).
Pelaku penipuan online ialah Doni Antoni dengan korban ialah Ratna Aprianingsih, warga Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Pasar Martapura, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur pada 26 Agustus 2023.
Tersangka diamankan petugas saat berada di Perumahan Villa Malibu, Tegal Binangun, Kecamatan Rambutan, Banyuasin pada Kamis, 26 Oktober 2023 sekitar pukul 21.30 WIB.
Tersangka Doni ditangkap dan diamankan karena kasus pencurian uang melalui mobile banking ‘Brimo’ milik korban sampai Rp1,4 miliar lebih melalui aplikasi banking.
Baca Juga: 3 ASN Dirjen Pajak Sumsel Babel Tersangka Suap Penagihan Pajak Perusahaan
Peristiwa penipuan itu terjadi ketika korban menerima pesan WhatsApp berisi undangan berkode APK yang langsung diklik.
“Saat korban membuka APK tersebut, kemudian tersangka dapat menguasai device milik korban termasuk aplikasi mobil banking ‘Brimo’ di handphone korban,” ucap Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, SIK, MH didampingi Kanit 4 AKP Taufik Ismail SH, Senin (30/10/2023).
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, secara bertahap pelaku yang merupakan sindikat mengeruk uang korban hingga mencapai Rp1,4 miliar.
“Peran tersangka Doni yakni mengelola uang yang sudah ditransfer oleh dua DPO rekan tersangka dengan cara menyiapkan 16 rekening bank digital,” ucapnya.
Barang bukti berupa mobil Toyota Fortuner nopol BG 1032 yang digunakan tersangka Doni untuk mengambil uang cash milik korban dari bank BNI dan Mandiri.
Baca Juga: Kejati Sumsel Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang
Selain itu juga diamankan satu handphone merk Samsung Galaxy Z Vold 4 warna hijau digunakan tersangka Doni untuk memindahkan uang milik korban ke rekening pribadi.
Tiga buah kartu ATM Bank JAGO, dua buah kartu ATM Hana Bank, dua buah kartu ATM Permata Bank, ATM Bank BTPN, ATM MNC Bank, ATM Bank BSI, ATM Bank BCA, ATM Bank BNI, ATM Bank Mandiri, empat buah kartu Kredit Bank BNI, dan satu buah kartu kredit Bank BRI.
Polisi menjeratnya dengan Pasal 362 KUHPidana atau Pasal 363 KUHPidana atau Pasal 81 atau Pasal 82 UU RI Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
3 ASN Dirjen Pajak Sumsel Babel Tersangka Suap Penagihan Pajak Perusahaan
-
Pertamina Patra Niaga Buka Suara Ditemukan 1,2 Ton Pertalite Dan Solar Diselundupkan dari SPBU
-
Sekolah Tatap Muka Batal Digelar di Palembang Hari Ini Karena Udara Kembali Berbahaya
-
Sumur Ekor Burung #1 Seleraya Marangin Dua Mulai Eksplorasi, Target 700 Barel Per Hari
-
Aksi Bela Palestina Digelar di Simpang Lima DPRD Siang Hari, Hindari Rute Jalan Ini
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Motivasi Langsung dari Gubernur, Ini Pesan Herman Deru untuk Generasi Muda Sumsel
-
Makin Mudah! Ini 7 Titik Pengisian Mobil Listrik di Tol Sumatera Selatan 2025
-
Biar Tahan 10 Tahun, Ini 6 Cara Merawat Baterai Mobil Listrik yang Benar
-
Lebih Nyaman atau Lebih Sexy? Ini Bedanya Push-Up Bra dan Bralette 2025
-
Dapat Saldo Dadakan! Klaim Sekarang 5 Link DANA Kaget Terbaru