SuaraSumsel.id - Warga 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mendadak hebok. Mereka menemukan narkotika sabu dalam mobil yang ditinggalkan tidak bertuan, Selasa (21/10/2023).
Penemuan ini pun kemudian ditindaklanjutin dengan melaporkan ke polisi. Diceritakan warga, jika mereka menemukan paket sabu tersebut dalam sebuah mobil yang terletak di depan mushola Taibah, 10 Ilir Palembang.
“Sekitar jam 1 (dini hari –red) ada satu mobil nganggur (terparkir) di depan Mushalla Taibah, kemudian ada bapak-bapak BNN di sini, menemukan di dalamnya shabu seberat 22 kilogram dan sudah diamankan pihak BNN,” ucap perekam video yang viral berdurasi 24 detik tersebut.
Penemuan ini pun kemudian viral di media sosial. Di dalam video tersebut diketahui jika penemuan sabu juga sudah diamankan oleh pihak BMM Sumatera Selatan (Sumsel).
Baca Juga: 3 ASN Dirjen Pajak Sumsel Babel Tersangka Suap Penagihan Pajak Perusahaan
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumsel Kombes Pol Adi Herpaus membenarkan pihaknya mengamankan diduga 22 kilogram shabu di kawasan 10 Ilir Palembang.
“Memang benar ada giat kami, terkait apa itu shabu kita masih di lapangan,” ucapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com
Ketua RT 18, RW 03 Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur, Arizik menceritakan rekaman CCTV menunjukkan satu orang keluar dari mobil Toyota Calya warna yang diduga membawa shabu-shabu seberat 22 kilogram.
"Saya diperlihatkan dari HP petugas yang menggeledah tadi pagi, dari rekaman CCTV itu ada satu pria mengenakan topi berwarna putih yang keluar dari mobil berjalan dengan santai menuju jembatan Sungai Bayas,”ucap dia saat ditemui ditempat usaha warung makan milik Arizik di jalan Ali Gatmir.
Arizik bercerita, dia didatangi petugas BNNP Sumsel serta Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan warga pada subuh, sekitar pukul 03:00 WIB.
Baca Juga: Kejati Sumsel Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang
Namun penggeledahan mobil tersebut baru dilakukan petugas, pada pagi hari sekitar pukul 07:30 WIB.
Dalam video yang viral itu, benda yang diduga shabu-shabu seberat 22 kilogram itu terbungkus dalam kemasan plastik berwarna hijau dan kuning dengan jumlah 22 bungkus.
Di mana 22 kemasan yang diduga merupakan serbuk haram memabukan tersimpan di dalam sebuah kardus.
Mobil Toyota Calya warna hitam yang diduga membawa shabu itu diduga ditinggal oleh pemiliknya.
Berita Terkait
-
Terungkap, Modus Honorer Kuras Tabungan Korban Rp1,4 Miliar Dengan Sebar Link Undangan APK
-
3 ASN Dirjen Pajak Sumsel Babel Tersangka Suap Penagihan Pajak Perusahaan
-
Kejati Sumsel Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang
-
Pertamina Patra Niaga Buka Suara Ditemukan 1,2 Ton Pertalite Dan Solar Diselundupkan dari SPBU
-
Sekolah Tatap Muka Batal Digelar di Palembang Hari Ini Karena Udara Kembali Berbahaya
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
Terkini
-
Motivasi Langsung dari Gubernur, Ini Pesan Herman Deru untuk Generasi Muda Sumsel
-
Makin Mudah! Ini 7 Titik Pengisian Mobil Listrik di Tol Sumatera Selatan 2025
-
Biar Tahan 10 Tahun, Ini 6 Cara Merawat Baterai Mobil Listrik yang Benar
-
Lebih Nyaman atau Lebih Sexy? Ini Bedanya Push-Up Bra dan Bralette 2025
-
Dapat Saldo Dadakan! Klaim Sekarang 5 Link DANA Kaget Terbaru