SuaraSumsel.id - Warga 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mendadak hebok. Mereka menemukan narkotika sabu dalam mobil yang ditinggalkan tidak bertuan, Selasa (21/10/2023).
Penemuan ini pun kemudian ditindaklanjutin dengan melaporkan ke polisi. Diceritakan warga, jika mereka menemukan paket sabu tersebut dalam sebuah mobil yang terletak di depan mushola Taibah, 10 Ilir Palembang.
“Sekitar jam 1 (dini hari –red) ada satu mobil nganggur (terparkir) di depan Mushalla Taibah, kemudian ada bapak-bapak BNN di sini, menemukan di dalamnya shabu seberat 22 kilogram dan sudah diamankan pihak BNN,” ucap perekam video yang viral berdurasi 24 detik tersebut.
Penemuan ini pun kemudian viral di media sosial. Di dalam video tersebut diketahui jika penemuan sabu juga sudah diamankan oleh pihak BMM Sumatera Selatan (Sumsel).
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumsel Kombes Pol Adi Herpaus membenarkan pihaknya mengamankan diduga 22 kilogram shabu di kawasan 10 Ilir Palembang.
“Memang benar ada giat kami, terkait apa itu shabu kita masih di lapangan,” ucapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com
Ketua RT 18, RW 03 Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur, Arizik menceritakan rekaman CCTV menunjukkan satu orang keluar dari mobil Toyota Calya warna yang diduga membawa shabu-shabu seberat 22 kilogram.
"Saya diperlihatkan dari HP petugas yang menggeledah tadi pagi, dari rekaman CCTV itu ada satu pria mengenakan topi berwarna putih yang keluar dari mobil berjalan dengan santai menuju jembatan Sungai Bayas,”ucap dia saat ditemui ditempat usaha warung makan milik Arizik di jalan Ali Gatmir.
Arizik bercerita, dia didatangi petugas BNNP Sumsel serta Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan warga pada subuh, sekitar pukul 03:00 WIB.
Baca Juga: 3 ASN Dirjen Pajak Sumsel Babel Tersangka Suap Penagihan Pajak Perusahaan
Namun penggeledahan mobil tersebut baru dilakukan petugas, pada pagi hari sekitar pukul 07:30 WIB.
Dalam video yang viral itu, benda yang diduga shabu-shabu seberat 22 kilogram itu terbungkus dalam kemasan plastik berwarna hijau dan kuning dengan jumlah 22 bungkus.
Di mana 22 kemasan yang diduga merupakan serbuk haram memabukan tersimpan di dalam sebuah kardus.
Mobil Toyota Calya warna hitam yang diduga membawa shabu itu diduga ditinggal oleh pemiliknya.
Berita Terkait
-
Terungkap, Modus Honorer Kuras Tabungan Korban Rp1,4 Miliar Dengan Sebar Link Undangan APK
-
3 ASN Dirjen Pajak Sumsel Babel Tersangka Suap Penagihan Pajak Perusahaan
-
Kejati Sumsel Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang
-
Pertamina Patra Niaga Buka Suara Ditemukan 1,2 Ton Pertalite Dan Solar Diselundupkan dari SPBU
-
Sekolah Tatap Muka Batal Digelar di Palembang Hari Ini Karena Udara Kembali Berbahaya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?