SuaraSumsel.id - Warga 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mendadak hebok. Mereka menemukan narkotika sabu dalam mobil yang ditinggalkan tidak bertuan, Selasa (21/10/2023).
Penemuan ini pun kemudian ditindaklanjutin dengan melaporkan ke polisi. Diceritakan warga, jika mereka menemukan paket sabu tersebut dalam sebuah mobil yang terletak di depan mushola Taibah, 10 Ilir Palembang.
“Sekitar jam 1 (dini hari –red) ada satu mobil nganggur (terparkir) di depan Mushalla Taibah, kemudian ada bapak-bapak BNN di sini, menemukan di dalamnya shabu seberat 22 kilogram dan sudah diamankan pihak BNN,” ucap perekam video yang viral berdurasi 24 detik tersebut.
Penemuan ini pun kemudian viral di media sosial. Di dalam video tersebut diketahui jika penemuan sabu juga sudah diamankan oleh pihak BMM Sumatera Selatan (Sumsel).
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumsel Kombes Pol Adi Herpaus membenarkan pihaknya mengamankan diduga 22 kilogram shabu di kawasan 10 Ilir Palembang.
“Memang benar ada giat kami, terkait apa itu shabu kita masih di lapangan,” ucapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com
Ketua RT 18, RW 03 Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur, Arizik menceritakan rekaman CCTV menunjukkan satu orang keluar dari mobil Toyota Calya warna yang diduga membawa shabu-shabu seberat 22 kilogram.
"Saya diperlihatkan dari HP petugas yang menggeledah tadi pagi, dari rekaman CCTV itu ada satu pria mengenakan topi berwarna putih yang keluar dari mobil berjalan dengan santai menuju jembatan Sungai Bayas,”ucap dia saat ditemui ditempat usaha warung makan milik Arizik di jalan Ali Gatmir.
Arizik bercerita, dia didatangi petugas BNNP Sumsel serta Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan warga pada subuh, sekitar pukul 03:00 WIB.
Baca Juga: 3 ASN Dirjen Pajak Sumsel Babel Tersangka Suap Penagihan Pajak Perusahaan
Namun penggeledahan mobil tersebut baru dilakukan petugas, pada pagi hari sekitar pukul 07:30 WIB.
Dalam video yang viral itu, benda yang diduga shabu-shabu seberat 22 kilogram itu terbungkus dalam kemasan plastik berwarna hijau dan kuning dengan jumlah 22 bungkus.
Di mana 22 kemasan yang diduga merupakan serbuk haram memabukan tersimpan di dalam sebuah kardus.
Mobil Toyota Calya warna hitam yang diduga membawa shabu itu diduga ditinggal oleh pemiliknya.
Berita Terkait
-
Terungkap, Modus Honorer Kuras Tabungan Korban Rp1,4 Miliar Dengan Sebar Link Undangan APK
-
3 ASN Dirjen Pajak Sumsel Babel Tersangka Suap Penagihan Pajak Perusahaan
-
Kejati Sumsel Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang
-
Pertamina Patra Niaga Buka Suara Ditemukan 1,2 Ton Pertalite Dan Solar Diselundupkan dari SPBU
-
Sekolah Tatap Muka Batal Digelar di Palembang Hari Ini Karena Udara Kembali Berbahaya
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Bjorka Akhirnya Ditangkap, Profilnya Bikin Syok! Publik: Yakin Ini yang Getarkan Istana?
-
Siap-siap Ribet? Jual Beli HP Bekas Bakal Seribet Balik Nama Motor, Ini Aturan Barunya
-
Tangan Kanan Putus, Tangan Kiri Terancam, BPJS Fajar Ditolak Karena Alasan Kecelakaan Kerja
-
Viral Kisah Suami yang Serahkan Istri ke Selingkuhannya Lewat Prosesi Adat: Ku Jaga Aibmu
-
Makeup yang 'Menyembuhkan'? Bongkar Mitos & Fakta Mineral Makeup yang Lagi Tren