Di organ paru-paru yang merupakan organ tempat bertukarnya oksigen dan CO2 yang kemudian juga akan mengalir dalam darah. Polutan ini menyebabkan senyawa met hemoglobin di darah.
“Penyakitnya mulai akan muncul, tergantung partikel ini akan berhenti di terminal / organ mana di dalam tubuh. Jika di otak, itu penyebab kenapa orang sering merasakan sakit kepala, karena terjadi radang pada organ otaknya. Jadi titik sakitnya, di mana polutan tertinggal setelah dibawa oleh darah,” kata Dwi menerangkan.
Bahayanya jika polutan asap tersebut dihirup oleh ibu hamil secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama. Dengan aliran darah yang masuk plasenta janin, juga akan membawa polutan yang mengalir bersama darah. Polutan ini akan tertinggal di janin. Kondisi ini akan membuat janin tumbuh kurang ideal.
Kondisi tidak ideal janin ini berpotensi akan terbawa sejak ia lahir sampai mengalami pertumbuhan.
Baca Juga: Breaking News, Agus Fatoni Dilantik Sebagai PJ Gubernur Sumsel
“Itu kenapa dalam penelitian S3 saya, juga menguji kerusakan organ pada janin akibat kandungan polutan berbahaya. Jika ini terakumulasi, tumbuh kembang bayi tidak maksimal, yang nantinya akan berpengaruh pada kecerdasan sekaligus indeks pembangunan manusia di suatu daerah,” ujarnya.
WHO sendiri menyatakan 60 penyakit yang disebabkan polusi, menyerang saluran pernapasan, menimbulkan penyakit paru dan selebihnya penyakit jantung dan pembuluh darah.
Udara Palembang Memburuk
Asap yang menyelimuti kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), kian memburuk. Pada dua pekan terakhir, angka ISPU sudah melebihi 300 yakni dalam katagori berbahaya.
Angka ISPU yang merupakan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). ISPU digunakan menggambarkan mutu udara ambien di suatu lokasi tertentu yang didasarkan pada dampaknya terhadap kesehatan manusia.
Baca Juga: Berikut Lahan-Lahan Konsesi Perusahaan di Sumsel Sumbang Hotpsot, Belum Ditindak?
Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) menyediakan keseragaman informasi ISPU tersebut. Pada tahun 2020, KLHK mengeluarkan peraturan nomor 14 tahun 2020 mengenai ISPU.
Berita Terkait
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
-
Cara Ustaz Derry Sulaiman Jawab Salam Willie Salim Seorang Kristen, Banyak yang Kaget
-
Niat Bersihkan Nama Palembang, Acara Masak Besar Richard Lee Malah Ricuh?
-
Dokter Richard Lee Sumbang 1 Ton Ayam untuk Masak Besar di Palembang
-
Profil Sultan Palembang, Pemimpin Adat Tegas Haramkan Konten Willie Salim
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR