Unggahan tersebut langsung menuai komentar warganet luar negeri. “Kalau dia hanya makan babi aku akan mengatakan terserah. Tapi untuk mengucapkan Bismillah lalu makan babi? Itu membuat aku kesal,” tulis akun @hay***mb.
“Ini bukan masalah makanan yang dia makan, tapi cara dia makan dan tidak menghargai Islam,” komentar akun @dira*****oor.
Warganet menilai kalau hukuman kepada Lina Mukherjee dinilai berlebihan.
“Dia berbuat salah, tapi ayolah ‘Agama perdamaian’ dua tahun itu terlalu berlebihan, aku tidak melihat maksud dirinya menyebar kebencian,” komentar akun @njele******eity.
Bukan hanya Al Jazeera English yang menyoroti aksi Lina Mukherjee, beberapa media lainnya juga menyoroti kasus ini dengan berbagai judul artikel. Berikut beberapa media asing yang juga membuat artikel masalah Lina Mukherjee.
CNN juga membuat artikel masalah Lina Mukherjee makan babi. Media ini membuat artikel dengan judul “Indonesia memenjarakan wanita yang membaca doa Muslim sebelum mencoba daging babi di TikTok”.
Sementara media lain yang membuat artikel Lina Mukherjee yakni The Sydney Morning Herald. Media ini membuat artikel dengan judul “‘Saya tidak menyangka’: Influencer TikTok dipenjara karena berdoa sebelum makan daging babi”.
New York Post juga ikut membuat artikel mengenai kasus Lina Mukherjee. Daily Mail menyoroti kasus Lina Mukherjee. Dalam situsnya, kasus ini dibuat dalam artikel berjudul “TikToker dipenjara selama dua tahun karena video yang menunjukkan dia membaca doa sebelum makan daging babi di Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim”.
Media asing lain yang menyoroti kasus Lina Mukherjee yaitu Perth Now.
Baca Juga: Angkut BBM Ilegal, Kapal SPOB Dinar Jaya Ditahan Polda Sumsel
Media ini membuat artikel berjudul “TikToker Lina Mukherjee dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena video dirinya makan daging babi di Bali”.
Kekinian Lina MUkherjee dan kuasa hukumnya masih pikir-pikir atas keputusan majelis hakim tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Tarif Baru PDAM Tirta Musi Ditolak, Warga Aksi Mandi di Kantor Wali Kota Palembang
-
Kontroversi Sarjono Turin: Tuntut Lina Mukherjee 2 Tahun, Pemerkosa 7 Bulan
-
Jadi Sorotan Media Asing karena Dipenjara Akibat Makan Babi, Ini Profil Lina Mukherjee Lengkap dengan Sumber Kekayaan
-
Dianggap Tak Adil, Masyarakat Bandingkan Hukuman Lina Mukherjee dan Oklin Fia
-
Profil Sarjono Turin: Kajati Sumsel Tuntut Lina Mukherjee 2 Tahun,Tapi Diam saat Pemerkosa Dituntut 7 Bulan
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna
-
HUT ke-45 PTBA Lebih Bermakna, Aksi Donor Darah Libatkan Banyak Pihak
-
Loyalitas Berbuah Hadiah, Bank Sumsel Babel Manggar Umumkan Pemenang Utama Pesirah
-
BRI Perkuat Ekosistem Pertanian, 25 Mesin Pipil Jagung Disalurkan ke Gapoktan Sumsel
-
Dividen Rp52,1 Triliun Disetujui, BRI Optimalkan Kinerja dan Kepercayaan Investor