SuaraSumsel.id - Aparat Polda Sumatera Selatan menahan satu unit kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB) Dinar Jaya yang mengangkut BBM produksi Ilegal refinery dari Kabupaten Musi Banyuasin.
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo mengatakan, kapal SPOB Dinar Jaya ditahan karena tidak memiliki izin berlayar dan tidak pernah melapor.
"Kemudian saat dilakukan pemeriksaan dokumen kapal tidak ditemukan dokumen apapun," kata Rachmad Wibowo usai meninjau kapal itu di Palembang, Sabtu (23/9/2023).
Ia mengatakan seluruh awak kapal telah melarikan diri dan Polda Sumsel terus melakukan penelusuran dari awal serta pemilik kapal tersebut.
Kapal itu diamankan lantaran hendak memuat BBM ilegal refinery jenis premium atau bensin dan pertalite yang diduga berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Kapal yang telah diamankan tersebut juga ditemukan plang bertuliskan PT Teladan Makmur Jaya yang disertai dengan nomor registrasi usaha niaga minyak dan gas bumi 124/NU-BBM-IU/BPH Migas/2013, oil and gas enegy dengan kode izin usaha : 05:NW.03.29.00.139.
"Kita akan mengkonfirmasi ke BPH Migas apakah nomor yang tercantum di kapal itu nomor asli," ucap Kapolda Sumsel.Ia menambahkan sebanyak 10 ton minyak pertalite yang ditemukan di lambung kapal tersebut bukan produk PT Pertamina.
"Muatan yang diangkut kapal ini merupakan hasil sulingan dari masyarakat (ilegal refinery)," katanya.
Ia menjelaskan praktik distribusi minyak sulingan dari Kabupaten Musi Banyuasin ini juga dioplos dengan BBM resmi produksi Pertamina. BBM ilegal tersebut akan dipasarkan ke kapal-kapal pengangkut batu bara.
Bahkan, menurutnya, penyeludupan BBM ilegal refinery asal Kabupaten Musi Banyuasin melalui jalur laut ini memiliki jangkauan yang begitu luas antarpulau.
Terlepas itu, pengungkapan penyeludupan minyak hasil ilegal refinery ini membuktikan hingga kini aktivitas ilegal drilling masih terus berlangsung di Sumatera Selatan khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin.
Diakuinya hingga kini masih banyak lokasi penyulingan atau ilegal refinery terdapat di kabupaten Musi Banyuasin.
Baca Juga: Sudah Habiskan Setengah Triliun, Patung Soekarno Tak Mirip Sekda Banyuasin Ancam Tak Mau Bayar
Keberlangsungan ilegal refinery di Kabupaten Musi Banyuasin tersebut lantaran disparitas harga jual minyak mentah yang terlampau jauh antara tempat penyulingan dan Petro Muba yakni BUMD asal Musi Banyuasin di sektor pengangkutan minyak mentah ke Pertamina.
"Pertamina membeli dari Petro Muba itu hanya 70 persen dari harga ICP (Indonesia Coal Price) sekitar Rp 4.250, kemudian Petro Muba membeli dari masyarakat hanya 80 persen dari yang dibayarkan oleh Pertamina kurang lebih Rp 3.050," terangnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Sudah Habiskan Setengah Triliun, Patung Soekarno Tak Mirip Sekda Banyuasin Ancam Tak Mau Bayar
-
Patung Sukarno di Banyuasin Tak Mirip, Seniman Sumsel Desak Pemkab Hentikan Pembangunan
-
Hendak Selundupkan 81 Ton BBM Ilegal ke Lampung, 7 Orang Ditangkap Polda Sumsel
-
Bukan Habiskan Puluhan Miliar, Pembuatan Patung 'Tak Mirip' Bung Karno di Banyuasin Habiskan Dana Segini
-
5 Fakta Patung Bung Karno di Banyuasin, Habiskan Setengah Triliun Tapi Tidak Mirip
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Ekosida Peradaban Air Sumsel, Ketika Lahan Basah Tak Lagi Menjadi Ruang Hidup
-
Fakta Terbaru Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Siswi SMA di Palembang, Korban Masih Trauma
-
Ratu Dewa Ungkap Alasan Pemkot Palembang Siapkan Perda dan Perwali Terkait LGBT
-
Lonjakan Eksplorasi Migas Jadi Momentum, Pospera Sumsel Ingatkan SKK Migas Soal Keadilan Energi
-
Bukan Sekadar CFD, Jembatan Ampera Disulap Jadi Panggung Kebaya dan Songket Palembang