Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 23 September 2023 | 19:39 WIB
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo meninjau kapal pengangkut BBM ilegal, Sabtu (23/9/2023). [ANTARA/HO-Polda Sumsel]

SuaraSumsel.id - Aparat Polda Sumatera Selatan menahan satu unit kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB) Dinar Jaya yang mengangkut BBM produksi Ilegal refinery dari Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo mengatakan, kapal SPOB Dinar Jaya ditahan karena tidak memiliki izin berlayar dan tidak pernah melapor.

"Kemudian saat dilakukan pemeriksaan dokumen kapal tidak ditemukan dokumen apapun," kata Rachmad Wibowo usai meninjau kapal itu di Palembang, Sabtu (23/9/2023).

Ia mengatakan seluruh awak kapal telah melarikan diri dan Polda Sumsel terus melakukan penelusuran dari awal serta pemilik kapal tersebut.

Kapal itu diamankan lantaran hendak memuat BBM ilegal refinery jenis premium atau bensin dan pertalite yang diduga berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kapal yang telah diamankan tersebut juga ditemukan plang bertuliskan PT Teladan Makmur Jaya yang disertai dengan nomor registrasi usaha niaga minyak dan gas bumi 124/NU-BBM-IU/BPH Migas/2013, oil and gas enegy dengan kode izin usaha : 05:NW.03.29.00.139.

"Kita akan mengkonfirmasi ke BPH Migas apakah nomor yang tercantum di kapal itu nomor asli," ucap Kapolda Sumsel.Ia menambahkan sebanyak 10 ton minyak pertalite yang ditemukan di lambung kapal tersebut bukan produk PT Pertamina.

Baca Juga: Sudah Habiskan Setengah Triliun, Patung Soekarno Tak Mirip Sekda Banyuasin Ancam Tak Mau Bayar

"Muatan yang diangkut kapal ini merupakan hasil sulingan dari masyarakat (ilegal refinery)," katanya.

Ia menjelaskan praktik distribusi minyak sulingan dari Kabupaten Musi Banyuasin ini juga dioplos dengan BBM resmi produksi Pertamina. BBM ilegal tersebut akan dipasarkan ke kapal-kapal pengangkut batu bara.

Bahkan, menurutnya, penyeludupan BBM ilegal refinery asal Kabupaten Musi Banyuasin melalui jalur laut ini memiliki jangkauan yang begitu luas antarpulau.

Terlepas itu, pengungkapan penyeludupan minyak hasil ilegal refinery ini membuktikan hingga kini aktivitas ilegal drilling masih terus berlangsung di Sumatera Selatan khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin.

Diakuinya hingga kini masih banyak lokasi penyulingan atau ilegal refinery terdapat di kabupaten Musi Banyuasin.

Baca Juga: Patung Sukarno di Banyuasin Tak Mirip, Seniman Sumsel Desak Pemkab Hentikan Pembangunan

Keberlangsungan ilegal refinery di Kabupaten Musi Banyuasin tersebut lantaran disparitas harga jual minyak mentah yang terlampau jauh antara tempat penyulingan dan Petro Muba yakni BUMD asal Musi Banyuasin di sektor pengangkutan minyak mentah ke Pertamina.

"Pertamina membeli dari Petro Muba itu hanya 70 persen dari harga ICP (Indonesia Coal Price) sekitar Rp 4.250, kemudian Petro Muba membeli dari masyarakat hanya 80 persen dari yang dibayarkan oleh Pertamina kurang lebih Rp 3.050," terangnya. (ANTARA)

Load More