SuaraSumsel.id - Tim Satgas Karhutla Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan(Sumsel) memadamkan delapan titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar tidak menimbulkan bencana kabut asap.
Manager Pusdalops BPBD OKU Gunalfi mengatakan, peristiwa karhutla terjadi di delapan kawasan dalam waktu bersamaan pada Jumat (22/9/2023) pukul 23.30 WIB.
"Untuk sumber api belum diketahui secara pasti," katanya, Sabtu (23/9/2023).
Dia menjelaskan, adapun titik api muncul di delapan kawasan di Kabupaten OKU antar lain Desa Air Paoh, Kelurahan Baturaja Permai, Banuayu, Lubuk Batang, Kemelak Bindung Langit, Tanjung Baru dan Gunung Meraksa.
Baca Juga: Angkut BBM Ilegal, Kapal SPOB Dinar Jaya Ditahan Polda Sumsel
Rata-rata titik api muncul di lahan pertanian milik masyarakat dengan total luasan lahan yang terbakar lebih dari 42 hektare (Ha).
Beruntung, setelah mendapat laporan peristiwa karhutla tersebut pihaknya langsung menerjunkan puluhan personel ke lokasi sehingga api tidak menyebar luas hingga masuk ke permukiman penduduk.
Dalam melakukan pemadaman Tim Satgas Karhutla berjibaku memadamkan api menggunakan mobil tangki air dan peralatan lainnya.
Hanya, kata dia, pihaknya sempat terkendala akses jalan yang sempit sehingga sulit dilalui kendaraan roda empat untuk menuju lokasi.
Namun, berkat perjuangan yang keras akhirnya api berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.00 WIB hingga pagi hari.
"Untuk kondisi terkini tujuh titik api sudah berhasil dipadamkan dan telah selesai dilakukan proses pendinginan. Sedangkan, hotspot di wilayah Desa Gunung Meraksa saat ini masih dalam proses pendinginan," ujarnya.
Meskipun api telah padam, lanjut dia, Tim Satgas Karhutla masih siaga di lokasi untuk mengantisipasi kemunculan titik api lainnya yang dapat memicu karhutla.
"Termasuk kami melakukan pemantauan titik hotspot melalui Brin Hotspot dan Aplikasi Songket," ujar dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Angkut BBM Ilegal, Kapal SPOB Dinar Jaya Ditahan Polda Sumsel
-
Profil Sarjono Turin: Kajati Sumsel Tuntut Lina Mukherjee 2 Tahun,Tapi Diam saat Pemerkosa Dituntut 7 Bulan
-
Hendak Selundupkan 81 Ton BBM Ilegal ke Lampung, 7 Orang Ditangkap Polda Sumsel
-
Perjalanan Eks Direktur PT SMS Sarimuda Ditetapkan Tersangka Korupsi, Tiga Kali Gagal Jadi Wali Kota Palembang
-
Karhutla di Jalan Tol Bakter Jatiagung, Diduga karena Puntung Rokok
Tag
Terpopuler
- Jangan Salah Pilih! Ini 3 Mobil Keluarga Bekas Rp50 Jutaan yang Paling Minim Perawatan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 26 Juni: Klaim Golden Gloo Wall dan Diamond
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- 5 Mobil Bekas Merek VW Termurah: Semiring Harga Avanza Bekas
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Desain Mewah Rp 80-100 Juta: Ada BMW dan Honda
Pilihan
-
Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!
-
Penjual E-commerce Kena Pajak, Kemenkeu Minta Para Pelapak Tenang
-
Bukan Kanan Atau Kiri, Ini Jalan Ekonomi yang Diambil Prabowo
-
Dugaan Malpraktik Dokter Senior RSCM, Terancam Karier Tamat Hingga Penjara 5 Tahun
-
Gaji Cristiano Ronaldo Rp3,8 Triliun Bisa Buat Beli Apa Saja di Indonesia?
Terkini
-
8 Amalan Wanita di Bulan Muharram, Momentum Hijrah Diri untuk Muslimah!
-
Daftar 7 Link DANA Kaget Aktif Terbaru, Buruan Klaim Saldo Gratis hingga Rp 500 Ribu!
-
Harga Emas Terjun Bebas Lagi! Cek Nilai Terbarunya di Palembang Sekarang
-
Lagi Tren Banget! Ini 5 Alasan New Balance vs Salomon Jadi Sepatu Paling Hype 2025
-
Terbaru 2025! 34 SPKLU di Sumsel Siap Dukung Perjalanan Mobil Listrik Tanpa Cemas