SuaraSumsel.id - Kisruh lahan terjadi di desa Embacang Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka pun sempat menghadang anggota TNI dari Gudmurah II Karang Endah dan Yonkav 5/DPC Karang Endah serta dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) yang akan mengukur aset tanah.
Masyarakat Desa Embacang ini merasa tanah usaha milik mereka sudah difungsikan sebagai kebun serta ditanami dan juga menjadi pemukiman. Namun tanah tersebut telah diklaim sebagai aset TNI Angkatan Darat yang bakal digunakan oleh Yonkav 5/DPC Karang Endah dan Gudmurah II/Karang Endah.
Kepala Desa Embacang, Rustam mengatakan jika tanah Desa Embacang berjumlah lebih kurang 900 hektar telah diklaim sebagai aset milik TNI AD wilayah Yonkav 5/DPC Karang Endah dan Gudmurah II/Karang Endah.
“Kami atas nama masyarakat Desa Embacang tentunya tidak terima dengan apa yang diklaim Yonkav dan Gudmurah karena mereka hanya berdasarkan surat dari jaman penjajahan Belanda dahulu. Sedangkan sekarang ini kita sudah merdeka. Sesuai dengan UUD RI Tahun 1945 yang menyatakan Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” ujar Rustam melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Pejabat dan Warga Sumsel Sholat Istisqa, Doa Minta Segera Diturunkan Hujan
“Yang kami inginkan sekarang, karena kita sudah merdeka jadi tanah milik masyarakat dikembalikan lagi kemasyarakat bukan sebaliknya, tanah yang dikuasai penjajah sekarang diambil alih dikuasai oleh TNI,” ucapnya.
Tanah yang dulu dikuasai oleh penjajah sekarang diambil alih dikuasai oleh TNI.
“Artinya dulu kami dijajah oleh Belanda berarti Sekarang kami dijajah oleh TNI, ini dibuktikan dengan lahan tanah yang diklaim milik TNI tersebut, oleh Yonkav dan Gudmurah Karang Endah,” sambungnya.
Wilayah itu termasuk wilayah Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang dan wilayah Desa Embacang Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim.
BPN Muara Enim dan juga Subdenzibang serta Gudmurah II/Karang Endah dan Yonkav 5/DPC Karang Endah ingin melakukan pengukuran tanah aset Negara milik TNI AD.
Baca Juga: Korban Investasi Bodong FEC Akui Ada Pejabat Pemprov Sumsel Jadi Mentor Pangkat Tertinggi
Namun, belum sampai kepada titik yang dituju, rombongan sudah dihadang masyarakat Desa Embacang yang mengatakan bahwa tanah yang diklaim milik TNI AD adalah tempat usaha atau kebun masyarakat Desa Embacang untuk mencari nafkah dan sudah dilakukan dari sejak dahulu kala.
Berita Terkait
-
Fakta Kasus Dokter RSMH Palembang: Dari Tendangan Brutal Hingga Dinonaktifkan
-
Jajal Drone Penebar Benih di Sumsel, Prabowo Kaget: Ternyata Sehari Bisa 25 Hektare
-
Fakta Mengerikan Konsulen Diduga Tendang Testis Dokter Muda Unsri Sampai IGD
-
Terbang ke Sumsel, Prabowo Mau Luncurkan Gerina hingga Tanam Raya di Banyuasin
-
Ngaku Titisan Eyang Putri, Dukun Setubuhi Mahasiswi 7 Bulan Hingga Hamil
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- Daftar Kode Redeem FF Token SG2 Terbaru, Lengkap Sepanjang April 2025
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
Pilihan
-
20 Fakta Liverpool Juara Liga Inggris: Arne Slot Meneer Pertama
-
Momen Langka! Pemain Keturunan Maluku Jewer Kapten Timnas Indonesia di Serie A
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
Terkini
-
Culik Anak 5 Tahun di Palembang, Slamet Riyadi Babak Belur Dihajar Warga
-
Sumatera Selatan: Surga Alam, Budaya dan Ekonomi yang Wajib Dijelajahi
-
Bandara SMB II Kembali Internasional, Penerbangan ke Malaysia Dibuka Lagi
-
Saldo Gratis Dana Kaget Hari Ini Bisa Langsung Isi GoPay, Buruan Klaim
-
Terungkap, Ini Identitas 8 Tahanan Polres Lahat yang Kabur Misterius