SuaraSumsel.id - Ketua KONI Sumatera Selatan (Sumsel) Hendri Zainuddin memenuhi panggilan tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi, Senin (4/9/2023). Pemeriksaan Hendri Zaiunddin bersama dengan enam orang lainnya atas kasus dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KNN) di KONI Sumsel, dengan tahun anggaran 2021.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Hari ini terkonfirmasi yang bersangkutan hadir penuhi panggilan untuk diperiksa dan di mintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi KONI Sumsel tahun 2021,” kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Senin (4/9/2023).
Adapun tujuh saksi tersebut inisial HZ Ketua KONI Sumsel, B selaku Kabid Dispora Provinsi Sumsel, LCK ASN Dispora Sumsel, A ketua panitia cabor tenis KONI Sumsel, H ketua panitia cabor biliard dan IN Direktur CV Ridlo Sapta Cipta hingga BHH Direktur CV Dona Jaya.
“Hingga saat ini, masih terus diperiksa secara insentif oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel,” terangnya.
Kejati telah menahan dua petinggi KONi Sumsel, yakni Suparman Roman sebagai Sekretaris KONI Sumsel dan Ketua Harian KONI Sumsel Ahmat Tahir, Kamis (24/8/2023).
Keduanya ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KNN) di KONI Sumsel, tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021.
“Adapun perbuatan tersangka melanggar pasal primer pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 tentang undang-undang tindak pidana korupsi dan subsider pasal 3 jo pasal 18 undang-undang Tipikor atau kedua pasal 9 jo 18 undang – undang Tipikor,” tuturnya.
“Penyidik hari ini meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka, dan terhadap para tersangka SR dan AT dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan ditahan dirutan klas 1 pakjo palembang, dasar dilakukan penahanan sebagaimana diatur dalam pasal 21 Ayat (1) KUHAP dikhawatirkan para tersangka melarikan diri kemudian menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana,” ungkapnya.
Baca Juga: Profil Calon PJ Gubernur Sumsel: Sekjen Kemenag Prof Nizar Ali yang Dikenal Tokoh NU
Berita Terkait
-
Profil Calon PJ Gubernur Sumsel: Sekjen Kemenag Prof Nizar Ali yang Dikenal Tokoh NU
-
Tuntutan Musda Dewan Kesenian Tak Digubris Gubernur, Seniman Gelar Demo Lagi
-
Profil Robby Kurniawan, Calon PJ Gubernur Sumsel yang Diusulkan Fraksi Golkar
-
PDAM Tirta Musi Matikan Saluran Distribusi Air Bersih, Wilayah Ini Terdampak Sepekan
-
Mantan Narapidana Incar Kursi Senayan Dapil Sumsel: Ada Susno Duadji Dan Budi Antoni Aljufri
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
6 Fakta Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen UMP yang Kini Dilaporkan ke Polisi
-
Cek Fakta: Viral Klaim BMKG Deteksi Ancaman Squall Line Malam Tahun Baru, Benarkah?
-
Sepanjang 2025, Transformasi BRI Berbuah Kinerja Solid dan Kontribusi Nyata untuk Negeri
-
5 Rute Touring dari Palembang ke Pagaralam untuk Anak Motor Pecinta Tanjakan
-
Jelang Detik-Detik Tahun Baru, 11 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Lebat