SuaraSumsel.id - Ketua KONI Sumatera Selatan (Sumsel) Hendri Zainuddin memenuhi panggilan tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi, Senin (4/9/2023). Pemeriksaan Hendri Zaiunddin bersama dengan enam orang lainnya atas kasus dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KNN) di KONI Sumsel, dengan tahun anggaran 2021.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Hari ini terkonfirmasi yang bersangkutan hadir penuhi panggilan untuk diperiksa dan di mintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi KONI Sumsel tahun 2021,” kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Senin (4/9/2023).
Adapun tujuh saksi tersebut inisial HZ Ketua KONI Sumsel, B selaku Kabid Dispora Provinsi Sumsel, LCK ASN Dispora Sumsel, A ketua panitia cabor tenis KONI Sumsel, H ketua panitia cabor biliard dan IN Direktur CV Ridlo Sapta Cipta hingga BHH Direktur CV Dona Jaya.
“Hingga saat ini, masih terus diperiksa secara insentif oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel,” terangnya.
Kejati telah menahan dua petinggi KONi Sumsel, yakni Suparman Roman sebagai Sekretaris KONI Sumsel dan Ketua Harian KONI Sumsel Ahmat Tahir, Kamis (24/8/2023).
Keduanya ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KNN) di KONI Sumsel, tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021.
“Adapun perbuatan tersangka melanggar pasal primer pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 tentang undang-undang tindak pidana korupsi dan subsider pasal 3 jo pasal 18 undang-undang Tipikor atau kedua pasal 9 jo 18 undang – undang Tipikor,” tuturnya.
“Penyidik hari ini meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka, dan terhadap para tersangka SR dan AT dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan ditahan dirutan klas 1 pakjo palembang, dasar dilakukan penahanan sebagaimana diatur dalam pasal 21 Ayat (1) KUHAP dikhawatirkan para tersangka melarikan diri kemudian menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana,” ungkapnya.
Baca Juga: Profil Calon PJ Gubernur Sumsel: Sekjen Kemenag Prof Nizar Ali yang Dikenal Tokoh NU
Berita Terkait
-
Profil Calon PJ Gubernur Sumsel: Sekjen Kemenag Prof Nizar Ali yang Dikenal Tokoh NU
-
Tuntutan Musda Dewan Kesenian Tak Digubris Gubernur, Seniman Gelar Demo Lagi
-
Profil Robby Kurniawan, Calon PJ Gubernur Sumsel yang Diusulkan Fraksi Golkar
-
PDAM Tirta Musi Matikan Saluran Distribusi Air Bersih, Wilayah Ini Terdampak Sepekan
-
Mantan Narapidana Incar Kursi Senayan Dapil Sumsel: Ada Susno Duadji Dan Budi Antoni Aljufri
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Oknum Prajurit Yonif 200 Raider Diamankan Pomdam Sriwijaya Usai Tembak Mati Rekan Sejawat
-
Isak Tangis Adik Pratu Ferischal Lepas Kepergian Kakak yang Tewas Ditembak Rekan TNI di THM Panhead
-
Duel Maut 2 Prajurit TNI di Tempat Hiburan Malam Palembang: Pratu Ferischal Tewas Diterjang Peluru
-
Saat Perempuan Punya Penghasilan Sendiri, Risiko Kekerasan Disebut Bisa Berkurang
-
Long Weekend Dimanfaatkan Warga Palembang untuk Borong Emas saat Harga Turun Rp20 Ribu