SuaraSumsel.id - Seniman dan budayawan Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan akan kembali menggelar demonstrasi atas tuntutan membatalkan Musda Dewan Kesenian. Hal ini karena Pemerintah dinilai lamban dan tidak cermat menyelesaikan polemik ini.
Mereka akan menggelar aksi kembali di halaman kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). Seniman dan budayawan yang tergabung dalam Aliansi Seniman Mengugat (Asem) menilai Kepala Dinas Kebudayaan Sumsel terkesan tidak memahami tentang kelembagaan DKSS serta masalah atas pokok gugatan Asem.
“Hal ini terbukti dengan tanggapan yang diberikan melalui WA kepada person Asem dan informasi lain yang kami dapat. Intinya, informasi tersebut menyatakan bahwa gugatan Asem dikarenakan ada motif pencalonan ketua DKSS dari anggota Asem dan rasa sentimen pada seseorang yang saat ini berada di dalam kepungurusan atau kepantiaan Musda DKSS.,” katanya Koordinator aksi Aliansi Seniman Mengugat (Asem) Marta Astra Winata.
Marta menegaskan, tidak seorang pun dari anggota Asem yang akan mencalonkan diri menjadi ketua DKSS. Oleh karena itu, gugatan Asem tidak terkait dengan kepentingan pencalonan seseorang dalam proses suksesi DKSS.
Selain itu gugatan Asem tidak pula karena sentimen pribadi kepada sesorang yang ada di dalam kepengurusan DKSS atau kepanitiaan Musda DKSS;
“Bahwa gugatan Asem murni untuk kepentingan terbaik bagi DKSS dan jika melihat unsur-unsurnya, DKSS adalah lembaga non-struktural (bukan Ormas). DKSS dibentuk melalui peraturan perundang-undangan dalam hal ini Surat Keputusan Gubernur Sumsel dengan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5A Tahun 1993 guna menunjang pelaksanaan fungsi negara dan pemerintah, yang dapat melibatkan unsur-unsur pemerintah (ex-oficio), swasta dan masyarakat sipil, serta dibiayai oleh anggaran negara (APBD). Artinya posisi DKSS adalah sebagai perangkat yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah Sumatera Selatan,” katanya.
Dinas Kebudayaan sebagai perpanjangatanganan Gubernur yang berposisi sebagai Pembina dapat turut campur dalam menanggulangi masalah darurat DKSS.
Musda DKSS adalah masalah darurat yang terindikasi melanggar hukum karena melakukan sidang pleno di luar masa bhaktinya. Oleh karena itu, hasil pleno yang menetapkan PLT adalah tidak sah secara hukum.
“Bahwa jika melihat tanggapan Kepala Dinas Budpar Sumsel, sepertinya tuntutan kami tidak dilaporkan kepada Gubernur Sumatera Selatan,” katanya.
Baca Juga: Profil Robby Kurniawan, Calon PJ Gubernur Sumsel yang Diusulkan Fraksi Golkar
Aliansi Seniman Mengugat (Asem) merencanakan kembali aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Provinsi Sumatra Selatan, pada Rabu (6/9) September 2023.
Berita Terkait
-
Profil Robby Kurniawan, Calon PJ Gubernur Sumsel yang Diusulkan Fraksi Golkar
-
PDAM Tirta Musi Matikan Saluran Distribusi Air Bersih, Wilayah Ini Terdampak Sepekan
-
Mantan Narapidana Incar Kursi Senayan Dapil Sumsel: Ada Susno Duadji Dan Budi Antoni Aljufri
-
Selain Telok Abang, Ini 4 Karya Sumsel Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
-
Diusulkan 3 Nama Kandidat PJ Gubernur Sumsel, Siapa yang Dipilih Mendagri Tito Karnavian?
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera
-
Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026
-
Nasib Bayi yang Ditemukan di Toilet Tol Terpeka: Sudah Boleh Pulang, 5 Keluarga Berminat Mengadopsi
-
Bank Sumsel Babel Luncurkan Sultan Muda Corner, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Wirausaha Muda
-
Hari Listrik Nasional ke-81, Pertamina Kilang Plaju Dukung Kemandirian Energi lewat PLTMh