SuaraSumsel.id - Masa jabatan Gubernur Herman Deru dan Wakil Gubernur Mawardi Yahya akan berakhir pada bulan Oktober 2023. Pihak DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) pun memastikan akan mengusulkan nama pejabat (PJ) Gubernur Sumsel yang sekaligus diumumkan pada September nanti.
Dari sejumlah tokoh yang disebut-sebut menjadi calon PJ tersebut ada nama mantan Kapolda Sumsel, Sekda Provinsi Sumsel, sekaligus ada sosok wanita yang merupakan adik Mendagri Tito Karnavian, Diah Natalisa.
Berikut profil Diah Natalisa yang kekinian juga memegang jabatan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau Kemen PAN-RB yang merupakan kementerian bertugas menyelenggarakan urusan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
Profesor perempuan ini pun sangat aktif di sejumlah kegiatan menuju pemerintahan yang digital. Dari harta kekayaan yang dipublish pada tahun 2021, Diah memiliki harta kekayaan mencapai angka Rp10 miliar.
Baca Juga: PMN Sumsel Ajak Milenial Latih Budi Daya Ikan Lele di Palembang
Diah Natalisa yang kekinian menjabat sebagai deputi bidang pelayanan publik, juga merupakan putri asli daerah Sumatera Selatan (Sumsel), sama seperti Mendagri Tito Karnavian.
Melansir sejumlah sumber disebutkan jika profesor perempuan ini, mengeyam pendidikan di strata satu Universitas Sriwijaya, Sumatera Selatan. Dia kemudian melanjutkan S2 University of Kentucky dan setelahnya S3 Universitas Airlangga.
Disebutkan nama Diah Natalisa juga dimajukan menjadi PJ Gubernur Sumsel bersamaan dengan Mantan Kapolda Sumsel, Eko Indrra Heri. Selain Eko, ada dua pejabat nasional yang masih menjabat dengan pangkat jenderal juga disebut dimajukan sebagai calon PJ Gubernur Sumsel.
Meski demikian, Wakil ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki belum lama ini mengatakan meski ada sejumlah nama yang beredar namun DPRD Sumsel hingga saat ini belum memutuskan tiga nama yang diusulkan ke Kemendagri.
“Nanti pada 1 September DPRD Sumsel akan putuskan usulan 3 nama ke Kemendagri, saat ini belum dan ini harus juga ada usulan dari daerah dan kami sampai sekarang belum membahas itu,” ujarnya menjelaskan.
Baca Juga: 2 Perusahaan di Sumsel Didenda Kasus Karhutla: PT WAJ Rp466,46 M, PT RAJ Rp199,56 M
Keputusan mengenai PJ Gubernur, sepenuhnya berada di Mendagri Tito Karnavian dengan mempertimbangkan usulan dari kalangan legislatif daerah.
Berita Terkait
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Mendagri Apresiasi Inflasi Nasional Terkendali, Oktober 2024 Capai 1,71 Persen
-
Pastikan Pilkada 2024 Berlangsung Jurdil, Budi Gunawan Tunjuk Tito Karnavian Pimpin Desk Pilkada
-
Mendagri: BPSDM Perlu Berperan dalam Mendukung Visi Indonesia Emas 2045
-
Mendagri Dorong Mindset Baru dalam Digitalisasi Pemerintahan di Rakornas BPSDM 2024
Tag
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
-
Anak Buah Pimpinan MPR Dikabarkan Jadi Direktur Utama Garuda Indonesia
-
Derbi Indonesia! Duel Samuel Silalahi vs Julian Oerip di UEFA Youth League
Terkini
-
LIVE Malam Ini! Debat Kedua Pilwalko Palembang: Siapa Punya Solusi Pembangunan?
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif
-
BRI Minta Nasabah untuk Tingkatkan Kewaspadaan dengan Edukasi
-
Modus Baru TPPO di OKU, Dua Wanita Muda Jadi Tersangka, Korban Baru 15 Tahun