SuaraSumsel.id - Masa jabatan Gubernur Herman Deru dan Wakil Gubernur Mawardi Yahya akan berakhir pada bulan Oktober 2023. Pihak DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) pun memastikan akan mengusulkan nama pejabat (PJ) Gubernur Sumsel yang sekaligus diumumkan pada September nanti.
Dari sejumlah tokoh yang disebut-sebut menjadi calon PJ tersebut ada nama mantan Kapolda Sumsel, Sekda Provinsi Sumsel, sekaligus ada sosok wanita yang merupakan adik Mendagri Tito Karnavian, Diah Natalisa.
Berikut profil Diah Natalisa yang kekinian juga memegang jabatan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau Kemen PAN-RB yang merupakan kementerian bertugas menyelenggarakan urusan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
Profesor perempuan ini pun sangat aktif di sejumlah kegiatan menuju pemerintahan yang digital. Dari harta kekayaan yang dipublish pada tahun 2021, Diah memiliki harta kekayaan mencapai angka Rp10 miliar.
Baca Juga: PMN Sumsel Ajak Milenial Latih Budi Daya Ikan Lele di Palembang
Diah Natalisa yang kekinian menjabat sebagai deputi bidang pelayanan publik, juga merupakan putri asli daerah Sumatera Selatan (Sumsel), sama seperti Mendagri Tito Karnavian.
Melansir sejumlah sumber disebutkan jika profesor perempuan ini, mengeyam pendidikan di strata satu Universitas Sriwijaya, Sumatera Selatan. Dia kemudian melanjutkan S2 University of Kentucky dan setelahnya S3 Universitas Airlangga.
Disebutkan nama Diah Natalisa juga dimajukan menjadi PJ Gubernur Sumsel bersamaan dengan Mantan Kapolda Sumsel, Eko Indrra Heri. Selain Eko, ada dua pejabat nasional yang masih menjabat dengan pangkat jenderal juga disebut dimajukan sebagai calon PJ Gubernur Sumsel.
Meski demikian, Wakil ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki belum lama ini mengatakan meski ada sejumlah nama yang beredar namun DPRD Sumsel hingga saat ini belum memutuskan tiga nama yang diusulkan ke Kemendagri.
“Nanti pada 1 September DPRD Sumsel akan putuskan usulan 3 nama ke Kemendagri, saat ini belum dan ini harus juga ada usulan dari daerah dan kami sampai sekarang belum membahas itu,” ujarnya menjelaskan.
Baca Juga: 2 Perusahaan di Sumsel Didenda Kasus Karhutla: PT WAJ Rp466,46 M, PT RAJ Rp199,56 M
Keputusan mengenai PJ Gubernur, sepenuhnya berada di Mendagri Tito Karnavian dengan mempertimbangkan usulan dari kalangan legislatif daerah.
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Dukung Kinerja TP PKK, Mendagri: Perlunya Sosok Pemimpin yang Kuat
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Pemindahan ke IKN Tinggal Tunggu Keppres Prabowo, Pemerintah: Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
Terkini
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu