SuaraSumsel.id - Perayaan HUT RI ke-78 yang seharusnya dilaksanakan dengan penuh khidmat dan kemeriahan berujung pembubaran polisi. Aparat Polsekta Sukarami di Palembang terpaksa membubarkan perayaan ini karena dilaporkan warga sekitar.
Perayaan HUT RI ke 78 di Jalan Kolonel Sulaiman Amin, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang Alang Lebar, Minggu (20/8/2023) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB dibubarkan subuh hari.
Perayaan yang dilakukan oleh warga dengan mengadakan hiburan Orgen Tunggal dengan Musik Remix telah berlangsung sejak Sabtu (19/8) hingga Minggu (20/8) dini hari. Hiburan musik nan dibalut dentuman iringan remix telah meresahkan warga di sekitar Talang Buruk tersebut.
Polsekta Sukarami langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga yang masuk melalui Bantuan Polisi (Banpol).
“Kami menerima laporan warga yang masuk ke Banpol sekitar pukul 02.00 WIB dan langsung kami tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi sekitar pukul 03.20 WIB,” terang Kompol Ikang kepada awak media, Minggu sore.
“Bersama unsur dari TNI dan Sat Pol PP Kota Palembang, kami mendatangi dan menyita sejumlah peralatan yang dipakai saat itu, salah satunya disk jockey,” jelas Ikang.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, barang bukti yang diamankan salah satunya disk jokey (DJ) diserahkan ke Sat Pol PP Palembang. Hingga saat ini masih banyak acara hiburan orgen tunggal dengan modus musik remix yang digelar di sejumlah tempat di Palembang.
“Senin besok kita akan lakukan BAP, bagi pelanggar Perda Kota Palembang ini setelah menerima pelimpahan dari Polsekta Sukarami,” katanya.
Baca Juga: 2 Perusahaan di Sumsel Didenda Kasus Karhutla: PT WAJ Rp466,46 M, PT RAJ Rp199,56 M
Berita Terkait
-
Sejoli di Palembang Kompak Rampok Motor ABG 12 Tahun, Modusnya Bikin Geleng-Geleng
-
Tumpah Ruah Warga Palembang Saksikan Bidar dan Perahu Hias Setelah Ditiadakan Saat Pandemi
-
Pengamat: Dukungan Mantan Wali Kota Eddy Santana Pengaruhi Pilihan Cawako Palembang
-
2 Perusahaan di Sumsel Didenda Kasus Karhutla: PT WAJ Rp466,46 M, PT RAJ Rp199,56 M
-
Bahan Baku Bidar Makin Sulit Dicari, 1 Perahu Butuh 1 Tegakan Pohon Tinggi
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar