SuaraSumsel.id - Perayaan HUT RI ke-78 yang seharusnya dilaksanakan dengan penuh khidmat dan kemeriahan berujung pembubaran polisi. Aparat Polsekta Sukarami di Palembang terpaksa membubarkan perayaan ini karena dilaporkan warga sekitar.
Perayaan HUT RI ke 78 di Jalan Kolonel Sulaiman Amin, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang Alang Lebar, Minggu (20/8/2023) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB dibubarkan subuh hari.
Perayaan yang dilakukan oleh warga dengan mengadakan hiburan Orgen Tunggal dengan Musik Remix telah berlangsung sejak Sabtu (19/8) hingga Minggu (20/8) dini hari. Hiburan musik nan dibalut dentuman iringan remix telah meresahkan warga di sekitar Talang Buruk tersebut.
Polsekta Sukarami langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga yang masuk melalui Bantuan Polisi (Banpol).
“Kami menerima laporan warga yang masuk ke Banpol sekitar pukul 02.00 WIB dan langsung kami tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi sekitar pukul 03.20 WIB,” terang Kompol Ikang kepada awak media, Minggu sore.
“Bersama unsur dari TNI dan Sat Pol PP Kota Palembang, kami mendatangi dan menyita sejumlah peralatan yang dipakai saat itu, salah satunya disk jockey,” jelas Ikang.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, barang bukti yang diamankan salah satunya disk jokey (DJ) diserahkan ke Sat Pol PP Palembang. Hingga saat ini masih banyak acara hiburan orgen tunggal dengan modus musik remix yang digelar di sejumlah tempat di Palembang.
“Senin besok kita akan lakukan BAP, bagi pelanggar Perda Kota Palembang ini setelah menerima pelimpahan dari Polsekta Sukarami,” katanya.
Baca Juga: 2 Perusahaan di Sumsel Didenda Kasus Karhutla: PT WAJ Rp466,46 M, PT RAJ Rp199,56 M
Berita Terkait
-
Sejoli di Palembang Kompak Rampok Motor ABG 12 Tahun, Modusnya Bikin Geleng-Geleng
-
Tumpah Ruah Warga Palembang Saksikan Bidar dan Perahu Hias Setelah Ditiadakan Saat Pandemi
-
Pengamat: Dukungan Mantan Wali Kota Eddy Santana Pengaruhi Pilihan Cawako Palembang
-
2 Perusahaan di Sumsel Didenda Kasus Karhutla: PT WAJ Rp466,46 M, PT RAJ Rp199,56 M
-
Bahan Baku Bidar Makin Sulit Dicari, 1 Perahu Butuh 1 Tegakan Pohon Tinggi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh