SuaraSumsel.id - Sebanyak 110 Kepala Keluarga (KK) yang merupakan warga Komplek Cluster Alexandria, RT 68, RW 19, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang menyatakan sikap menolak untuk masuk kabupaten Banyuasin.
Kuasa hukum, Sofhuan Yusfiansyah, puluhan warga melakukan permohonan hak uji Materil Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 134 Tahun 2022 tentang Batas Daerah Palembang dan Banyuasin di Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pernyataan itu disampikan warga saat menerima kunjungan dari Ketua Pansus I DPRD Kota Palembang, Firmansyah Hadi pada Sabtu (5/8/2023).
“Ini langkah hukum dan hak konstitusi warga, khususnya warga Cluster Alexandria dan membuka ruang untuk warga lainnya yang ingin bergabung. Ke depan kemungkinan anggota DPRD Kota Palembang akan maju juga sebagai pihak untuk mengajukan gugatan Judisial Review dan kami siap menjadi tim hukumnya bersama SHS Law Firm,” ungkap Sofhuan melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Pihaknya juga membuka ruang sebesar-besarnya bagi warga lain yang ingin bergabung, dan melakukan gugatan lagi terhadap hak uji materil ini.
“Sehingga Mahkamah Agung akan menilai, bahwa memang ada fakta banyak pihak yang dirugikan. Sehingga, hasilnya kita berharap Permendagri No 134 ini untuk dibatalkan dan direvisi dengan mempertimbangkan kepentingan dan aspirasi masyarakat Kota Palembang,” tuturnya.
Menurut Sofhuan, telah banyak hal disampaikan dalam gugatan permohonan, terutama menyangkut kerugian nyata dan langsung dialami masyarakat.
“Khususnya dari aset, tentu harganya akan turun, Cluster Alexandria sendiri jelas dari dulu histori masuk ke dalam Kota Palembang,” terangnya.
Dari data yurisprudensi, mengatakan semua kasus yang diputus Mahkamah Agung memang hampir 80 persen penggugatnya adalah pemerintah, baik Pemkot, Pemkab, dikabulkan sedangkan gugatan masyarakat 20 persen.
Baca Juga: Kakak Adik Mawardi Yahya Dan Ridho Yahya Bakal Beradu di Pilgub Sumsel
“Jadi, kompetensi yang bisa bicara seharusnya pemerintah. Untuk Judicial Review terkait hak uji materil bisa, setelah warga Cluster Alexandria menggugat selanjutnya dari Pemerintah Kota dan DPRD Kota Palembang. Karena ini bukan perkara pidana dan perdata, yang terkait kepentingan harta benda. Namun, ini terkait pihak yang memiliki kepentingan langsung dan berdampak langsung dirugikan,” ungkap Sofhuan.
Dengan gugatan perjuangan warga Cluster Alexandria ini, diharapkan Sofhuan, dapat membawa kepentingan Kota Palembang.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS, Pelajar 13 Tahun Ditemukan Tewas Setelah Sampan Ditabrak Tongkang Batu Bara
-
Kakak Adik Mawardi Yahya Dan Ridho Yahya Bakal Beradu di Pilgub Sumsel
-
Penumpang Asal Sumsel Meninggal di Bus Saat Antre Naik Kapal di Pelabuhan Bakauheni
-
Sumsel Kecewa Berat Dicoret Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17, Tiga Tahun Bersiap Sia-Sia
-
Sederet Nama Disebut Kandidat PJ Gubernur Sumsel: Adik Mendagri Tito Sampai Mantan Kapolda Sumsel
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Palembang Uji Coba Jalan Satu Arah di Jalan AKBP Cek Agus Mulai 2 Oktober, Warga Siap-siap!
-
Strategi Jitu Semen Baturaja, Laba Bersih Melejit 952 Persen di Semester I 2025
-
Untuk K-Popers Garis Keras: Panduan Bikin Miniatur Idolamu Jadi 'Photocard' Edisi Terbatas
-
Sekda Edward Candra Pimpin Finalisasi, Sumsel Siap Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri XVII
-
Avatar Gaming Standar Itu Membosankan! Ini Cara Bikin Logo Custom Pakai Miniatur AI