SuaraSumsel.id - Sebanyak 110 Kepala Keluarga (KK) yang merupakan warga Komplek Cluster Alexandria, RT 68, RW 19, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang menyatakan sikap menolak untuk masuk kabupaten Banyuasin.
Kuasa hukum, Sofhuan Yusfiansyah, puluhan warga melakukan permohonan hak uji Materil Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 134 Tahun 2022 tentang Batas Daerah Palembang dan Banyuasin di Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pernyataan itu disampikan warga saat menerima kunjungan dari Ketua Pansus I DPRD Kota Palembang, Firmansyah Hadi pada Sabtu (5/8/2023).
“Ini langkah hukum dan hak konstitusi warga, khususnya warga Cluster Alexandria dan membuka ruang untuk warga lainnya yang ingin bergabung. Ke depan kemungkinan anggota DPRD Kota Palembang akan maju juga sebagai pihak untuk mengajukan gugatan Judisial Review dan kami siap menjadi tim hukumnya bersama SHS Law Firm,” ungkap Sofhuan melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Pihaknya juga membuka ruang sebesar-besarnya bagi warga lain yang ingin bergabung, dan melakukan gugatan lagi terhadap hak uji materil ini.
“Sehingga Mahkamah Agung akan menilai, bahwa memang ada fakta banyak pihak yang dirugikan. Sehingga, hasilnya kita berharap Permendagri No 134 ini untuk dibatalkan dan direvisi dengan mempertimbangkan kepentingan dan aspirasi masyarakat Kota Palembang,” tuturnya.
Menurut Sofhuan, telah banyak hal disampaikan dalam gugatan permohonan, terutama menyangkut kerugian nyata dan langsung dialami masyarakat.
“Khususnya dari aset, tentu harganya akan turun, Cluster Alexandria sendiri jelas dari dulu histori masuk ke dalam Kota Palembang,” terangnya.
Dari data yurisprudensi, mengatakan semua kasus yang diputus Mahkamah Agung memang hampir 80 persen penggugatnya adalah pemerintah, baik Pemkot, Pemkab, dikabulkan sedangkan gugatan masyarakat 20 persen.
Baca Juga: Kakak Adik Mawardi Yahya Dan Ridho Yahya Bakal Beradu di Pilgub Sumsel
“Jadi, kompetensi yang bisa bicara seharusnya pemerintah. Untuk Judicial Review terkait hak uji materil bisa, setelah warga Cluster Alexandria menggugat selanjutnya dari Pemerintah Kota dan DPRD Kota Palembang. Karena ini bukan perkara pidana dan perdata, yang terkait kepentingan harta benda. Namun, ini terkait pihak yang memiliki kepentingan langsung dan berdampak langsung dirugikan,” ungkap Sofhuan.
Dengan gugatan perjuangan warga Cluster Alexandria ini, diharapkan Sofhuan, dapat membawa kepentingan Kota Palembang.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS, Pelajar 13 Tahun Ditemukan Tewas Setelah Sampan Ditabrak Tongkang Batu Bara
-
Kakak Adik Mawardi Yahya Dan Ridho Yahya Bakal Beradu di Pilgub Sumsel
-
Penumpang Asal Sumsel Meninggal di Bus Saat Antre Naik Kapal di Pelabuhan Bakauheni
-
Sumsel Kecewa Berat Dicoret Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17, Tiga Tahun Bersiap Sia-Sia
-
Sederet Nama Disebut Kandidat PJ Gubernur Sumsel: Adik Mendagri Tito Sampai Mantan Kapolda Sumsel
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
7 Cara Menyulap Kamar Sempit Jadi Ala Hotel Bintang 5 dengan Budget Minim yang Lagi Viral
-
Belanja Pegawai Membengkak 40 Persen Imbas PPPK, Pemangkasan TPP ASN Palembang Mulai Dikaji
-
Profil 4 Pimpinan DPRD Sumsel, Ini Rincian Anggaran Rumah Dinas Miliaran Masing-Masing
-
Kinerja BPJS Kesehatan Disorot, Layanan Diminta Lebih Berpihak pada Masyarakat
-
Takut Asam Lambung Naik? Ini 4 Cara Aman Puasa Daud untuk Wanita agar Tetap Fit