SuaraSumsel.id - Jabatan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, Herman Deru dan Mawardi Yahya akan berakhir pada 1 Oktober mendatang. Sejumlah nama disebut-sebut akan menggantikan posisi sebagai pejabat pelaksana (PJ) Gubernur Sumsel.
Sederet nama tersebut diantaranya adik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Diah Natalisa MBA, juga ada nama mantan Kapolda Sumsel, Eko Indra Heri yang kekinian menduduki jabatan internal di SKK Migas.
Selain itu ada nama Sekda Sumsel SA Supriyono, Staf Ahli Menteri Perhubungan, Robby Kurniawan dan nama pejabat lainnya seperti Komjen Tomsi Tohir Balaw, M.Si yang sejak 2022 mengemban amanat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (mantan Dirreskrimsus Polda Sumsel).
Lalu ada nama Komjen Andap Budhi Revianto saat ini menjabat Sekjen Kemenkumham juga mantan Pama Polda Sumsel.
Menanggapi hal ini, Wakil ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki mengatakan meski ada sejumlah nama yang beredar, namun DPRD Sumsel hingga saat ini belum memutuskan tiga nama yang diusulkan ke Kemendagri.
“Nanti pada 1 September DPRD Sumsel akan putuskan usulan 3 nama ke Kemendagri, saat ini belum dan ini harus juga ada usulan dari daerah dan kami sampai sekarang belum membahas itu,” ujarnya.
Menurut Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumsel ini, penyampaian usulan nama Pj Gubernur Sumsel itu, bisa saja dilakukan pada saat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur Sumsel pada 1 September, mengingat masa jabatan Herman Deru memang habisnya pada 1 Oktober.
“Harapan Pj kedepan, pastinya yang bisa sinergi. Soal nama- nama yang beredar tidak masalah, baik dari luar atau didalam daerah, karena putusan akhir ada di presiden karena DPRD sifatnya usulan saja,” ujarnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Lansia Pembawa 9 Ribu Butir Ineks Ditangkap Aparat Polda Sumsel
Berita Terkait
-
Pemkot Palembang Masih Anggarkan Gaji Honorer Tahun 2024, Meski Terancam Dihapuskan
-
Lansia Pembawa 9 Ribu Butir Ineks Ditangkap Aparat Polda Sumsel
-
Muhammad Ali Tipu Adik Ipar Rp650 Juta Buat Nyaleg, Dituntut 3 Tahun Bui
-
Tugboat Tongkang Batu Bara Tabrak Perahu Sampan di Sungai Musi, Anak 13 Tahun Tenggelam
-
10 Juta Bendera Merah Putih Bakal Berkibar di Pesisir Sungai Musi Pada 17 Agustus
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
SKN New Train: Proyek Gas Terbesar di Sumsel yang Bakal Jadi Andalan Energi Nasional
-
Kades Mesum Digerebek! Janji Nikahi Gadis 17 Tahun Jadi Kedok Asmara Terlarang di Ogan Ilir
-
Drama Hukum UBD Palembang: Eksepsi Rp38 Miliar Diterima Hakim, Tunda Penahanan
-
Terbongkar! Taktik Licik Pinjol Ilegal 2025, Incar Data Pribadi via WhatsApp
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?