SuaraSumsel.id - Sosok istri sekda Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), Rosmalinda menjadi perhatian publik. Setelah dilaporkan jarang mengajar namun mendapatkan keistimewaan, kekinian ia diperiksa inspektorat.
Tim Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir akhirnya memeriksa Rosmalinda. Diketahui sosok Rosmalinda merupakan guru SMP Negeri 1 Indralaya, Ogan Ilir.
Disebut-sebut ia tidak pernah mengajar, selama dua tahun terakhir, dari 2020 sampai 2023.
Kepala Inspektorat Pemkab Ogan Ilir Ibnu Hardi membenarkan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Rosmalinda.
Baca Juga: Breaking News, Warga Diminta Waspada Aktivitas Gunung Api Dempo Sumsel
Menurut Ibnu Hardi berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan timnya dari dokumen administrasi dan Kepala SMP 1 Negeri Inderalaya jika Inspektorat membentuk tim dan memeriksa saksi baik Kepsek SMPN 1 Herlina dan beberapa orang guru.
Dari hasil keterangan bahwa dari tahun 2022 bulan Januari sampai Juli, pembelajaran dilakukan dengan sistem online karena suasana Covid-19.
Sedangkan untuk tahun 2023 triwulan pertama Januari sampai Maret, dilakukan pembelajaran dengan sistem online dan offline.
“Kita mencari bukti akurat, jadi setelah kita cek pada triwulan 2023 berdasarkan keterangan saksi bahwa Rosmalinda tetap melaksanakan tugas sebagai guru Bahasa Indonesia, namun untuk kegiatan belajar memang Rosmalinda ada beberapa waktu minta izin dengan kepsek, guna menghadiri kegiatan Dharma Wanita karena beliau sebagai Ketua Dharma Wanita Kabupaten Ogan Ilir. Karena kurangnya jam mengajar jadi kita sampaikan bahwa yang bersangkutan berdasarkan LHP untuk melakukan pengembalian uang sebesar Rp11 jutaan,” kata Ibnu Hardi.
Pengembalian uang tersebut memiliki jangka waktu selama 60 hari terhitung sejak satu minggu lalu.
Baca Juga: KNP Sumsel Rangkul Pelaut Ogan Ilir Jaga Populasi Ikan Air Tawar
Ibnu Hardi menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut berdasarkan alur aturan Peraturan Bupati (Perbup) yang memerintahkan untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap Rosmalinda.
“Berdasarkan pemeriksaan tim, bahwa kekurangan jam mengajar selama triwulan di tahun 2023, pengembalian hanya Rp11 jutaan. Sudah kita sampaikan dan yang bersangkutan dari LHP untuk melakukan pengembaliian selama 60 hari terhitung sejak satu minggu lalu. Sampai saat ini sudah dikembalikan, namun bukti setor belum disampaikan kepada kita. Artinya tidak ada lagi masalah. Yang jelas kita sebagai Inspektorat sudah melakukan pengawasan, pembinaan, dan pengembalian. Temuan itulah bentuk pembinaan dari Inspektorat. Kita juga mengingatkan agar para guru dapat bekerja lebih baik disiplin untuk mendidik para siswanya,” kata Ibnu melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Sebut Suara Rakyat Suara Tuhan, Cawagub Sumsel Riezky Aprilia: Berdosa jika Mainan Suara Tuhan
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Seharga Rp1.498.000/Gram
-
Wakil Kepala Danantara Masih Rangkap Jabatan Dirut BUMN, Emang Boleh?
-
Media Arab: Gol Pertama Marselino Ferdinan Tidak Sah!
-
Hyundai All New Santa Fe Langsung Jadi Juara SUV Hybrid, Honda CR-V Minggir Dulu
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
Terkini
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka