SuaraSumsel.id - Ratusan warga Tegal Binangun yang tergabung dalam Forum Masyarakat warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi menggelar aksi di halaman kantor Gubernur Herman Deru.
Mereka menyuarakan untuk tidak mau menjadi warga Banyuasin tetapi tetap ingin menjadi warga Palembang. Massa yang datang berasal dari warga dari empat Rukun Tetangga (RT) diantaranya RT 24, 25, 34, dan 41 serta RW 08 itu menolak Permendagri 134 tahun 2022 tentang batas daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kota Palembang.
Ketua Formas Manara Padi Bersatu Suhardi Suhai menyatakan aksi masyarakat ini merupak kali ketiga dilakukan warga.
“Warga akan ke kantor Gubernur meminta kejelasan,” kata Suhardi.
Mereka juga menuntut agar daerahnya tidak masuk dalam Kabupaten Banyuasin sesuai dengan Permendagri 134 tahun 2022, yang berdasarkan adminitrasi kependudukan, sarana dan prasarana selama ini difasilitasi oleh Pemkot Palembang.
Aksi warga dari yang antara lain RT 24, 25, 34, dan 41 serta RW 08 pun telah melalui rapat pengurus Formas Manara Padi Bersatu.
"Kita menargetkan 500 warga yang akan menggelar aksi damai ke kantor Gubernur pada Rabu 26 Juli mendatang,” ujarnya.
Penyampaian pendapat di muka umum telah diatur undang-undang.“Kita sudah mengikuti prosedur yang diatur dalam undang-undang, surat pemberitahuan telah dilayangkan ke pihak kepolisian,” ucapnya.
Warga hanya ingin menyampaikan aspirasi dan keinginan untuk tetap di Kota Palembang dan menolak wilayahnya masuk kabupaten Banyuasin.
Baca Juga: KNP Sumsel Rangkul Pelaut Ogan Ilir Jaga Populasi Ikan Air Tawar
“Warga pun nanti melakukan aksi dengan tertib dan aman, menyampaikan secara santu, bahkan nanti akan kejutan tersendiri dalam aksi ini,” pungkasnya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kabag Batas Wilayah OTDA Setda Provinsi Sumsel Midrol Firoza mengatakan koordinasi sudah dilakukan dan masih dalam proses yang berharap agar segera diselesai.
Berita Terkait
-
Berikut 6 Cabor Peparpenas X Dipusatkan di Jakabaring Sport City Palembang
-
Mewek di Pengadilan, Ini 5 Fakta Sidang Lina Mukherjee Karena Konten Makan Daging Babi
-
Didakwa Pasal Berlapis, Lina Mukherjee Akui Baca Bismillah Saat Makan Daging Babi Karena Kebiasaan
-
Menangis di Ruang Sidang, Lina Mukherjee Rindu Keluarga Sampai Ketakutan Didemo
-
Pengakuan Kurir Sabu di Palembang Ini Bikin Kaget: Hanya Antar Dibayar Rp 5 Juta
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Calon Pengganti Ole Romeny Tiba di Jakarta! Langsung Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday?
-
Emas Antam Kembali Menggeliat, Cek Harga Terbaru
-
Sedetik Bawa FC Utrecht ke Liga Europa, Miliano Jonathans Cetak Rekor untuk Timnas Indonesia
-
Panas! Alex Pastoor Serang Rekan Miliano Jonathans: Kenapa Itu Harus Diucapkan?
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
Terkini
-
SKN New Train: Proyek Gas Terbesar di Sumsel yang Bakal Jadi Andalan Energi Nasional
-
Kades Mesum Digerebek! Janji Nikahi Gadis 17 Tahun Jadi Kedok Asmara Terlarang di Ogan Ilir
-
Drama Hukum UBD Palembang: Eksepsi Rp38 Miliar Diterima Hakim, Tunda Penahanan
-
Terbongkar! Taktik Licik Pinjol Ilegal 2025, Incar Data Pribadi via WhatsApp
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?