SuaraSumsel.id - Ratusan warga Tegal Binangun yang tergabung dalam Forum Masyarakat warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi menggelar aksi di halaman kantor Gubernur Herman Deru.
Mereka menyuarakan untuk tidak mau menjadi warga Banyuasin tetapi tetap ingin menjadi warga Palembang. Massa yang datang berasal dari warga dari empat Rukun Tetangga (RT) diantaranya RT 24, 25, 34, dan 41 serta RW 08 itu menolak Permendagri 134 tahun 2022 tentang batas daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kota Palembang.
Ketua Formas Manara Padi Bersatu Suhardi Suhai menyatakan aksi masyarakat ini merupak kali ketiga dilakukan warga.
“Warga akan ke kantor Gubernur meminta kejelasan,” kata Suhardi.
Mereka juga menuntut agar daerahnya tidak masuk dalam Kabupaten Banyuasin sesuai dengan Permendagri 134 tahun 2022, yang berdasarkan adminitrasi kependudukan, sarana dan prasarana selama ini difasilitasi oleh Pemkot Palembang.
Aksi warga dari yang antara lain RT 24, 25, 34, dan 41 serta RW 08 pun telah melalui rapat pengurus Formas Manara Padi Bersatu.
"Kita menargetkan 500 warga yang akan menggelar aksi damai ke kantor Gubernur pada Rabu 26 Juli mendatang,” ujarnya.
Penyampaian pendapat di muka umum telah diatur undang-undang.“Kita sudah mengikuti prosedur yang diatur dalam undang-undang, surat pemberitahuan telah dilayangkan ke pihak kepolisian,” ucapnya.
Warga hanya ingin menyampaikan aspirasi dan keinginan untuk tetap di Kota Palembang dan menolak wilayahnya masuk kabupaten Banyuasin.
Baca Juga: KNP Sumsel Rangkul Pelaut Ogan Ilir Jaga Populasi Ikan Air Tawar
“Warga pun nanti melakukan aksi dengan tertib dan aman, menyampaikan secara santu, bahkan nanti akan kejutan tersendiri dalam aksi ini,” pungkasnya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kabag Batas Wilayah OTDA Setda Provinsi Sumsel Midrol Firoza mengatakan koordinasi sudah dilakukan dan masih dalam proses yang berharap agar segera diselesai.
Berita Terkait
-
Berikut 6 Cabor Peparpenas X Dipusatkan di Jakabaring Sport City Palembang
-
Mewek di Pengadilan, Ini 5 Fakta Sidang Lina Mukherjee Karena Konten Makan Daging Babi
-
Didakwa Pasal Berlapis, Lina Mukherjee Akui Baca Bismillah Saat Makan Daging Babi Karena Kebiasaan
-
Menangis di Ruang Sidang, Lina Mukherjee Rindu Keluarga Sampai Ketakutan Didemo
-
Pengakuan Kurir Sabu di Palembang Ini Bikin Kaget: Hanya Antar Dibayar Rp 5 Juta
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Listrik Tak Stabil, Produksi Tambak Udang OKI Menurun dan Ribuan Tenaga Kerja Terancam
-
Di Balik Penyerangan Sadis di PS Mall Palembang, Ada Konflik yang Sudah Lama Membara
-
Terungkap! 5 Fakta Penyerangan Depan PS Mall Palembang yang Libatkan Antar Kelompok
-
5 Cushion yang Hasilnya Mirip Foundation Cair Mahal, Makeup Auto Flawless
-
Tak Perlu ke Rumah Sakit! Ini Daftar Puskesmas di Palembang yang Bisa Rawat Inap 2026