Tasmalinda
Selasa, 06 Juni 2023 | 19:15 WIB
Ilustrasi video porno. Remaja asal Jakarta menyebar 12 video bugir pacar mahasiswi Palembang. [Unsplash/Charles Deluvio]

SuaraSumsel.id - Seorang remaja asal Jakarta berakhir mendekam di tahanan Polda Sumsel, ia dilaporkan oleh keluarga pacar karena menyebar foto bugil.

Video itu disebar ke teman, keluarga bahkan ke dosen korban. Motifnya karena sakit hati, karena diputuskan kekasih. Pelaku ATM (20) menyebarkan foto bugil NRT, mahasiswi Palembang yang melaporkan kasus ini ke Polda Sumsel.

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan peristiwa ini bermula dari tersangka dan korban berkenalan setelah bermain game online bersama, Kamis (26/01/2023). Keduanya yang mesti belum pernah bertemu, pelaku sering meminta korban mengirimkan rekaman video tubuhnya tanpa busana.

“Bahkan tersangka juga mengajak korban video call dan meminta korban melepas busana dimana tersangka diam-diam merekam,” ucapnya.

Baca Juga: Prof Amzulian Rifai, Putra Sumsel Terpilih Jadi Ketua Komisi Yudisial 2023-2025

“Karena tak terima, tersangka menyebarkan vidio korban itu ke keluarga, teman, dan dosen korban,”  ungkap penyidik

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com pelaku terancam pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Dengan alat bukti dari tersangka satu unit Handphone Oppo A54 warna hitam beserta nomor whatsapp milik pelaku.

Pengakuan tersangka ATM mengaku memilik 12 vidio bugil milik korban yang awalnya dikirim uang Rp250 ribu. “Setiap kali vidio call saya tak pernah menunjukkan wajah saya,” tutupnya. 

Baca Juga: SDG Sumsel Gelar Pelatihan Penanaman Budi Daya Buah di Ponpes OKI

Load More