SuaraSumsel.id - Seorang remaja asal Jakarta berakhir mendekam di tahanan Polda Sumsel, ia dilaporkan oleh keluarga pacar karena menyebar foto bugil.
Video itu disebar ke teman, keluarga bahkan ke dosen korban. Motifnya karena sakit hati, karena diputuskan kekasih. Pelaku ATM (20) menyebarkan foto bugil NRT, mahasiswi Palembang yang melaporkan kasus ini ke Polda Sumsel.
Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan peristiwa ini bermula dari tersangka dan korban berkenalan setelah bermain game online bersama, Kamis (26/01/2023). Keduanya yang mesti belum pernah bertemu, pelaku sering meminta korban mengirimkan rekaman video tubuhnya tanpa busana.
“Bahkan tersangka juga mengajak korban video call dan meminta korban melepas busana dimana tersangka diam-diam merekam,” ucapnya.
“Karena tak terima, tersangka menyebarkan vidio korban itu ke keluarga, teman, dan dosen korban,” ungkap penyidik
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com pelaku terancam pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Dengan alat bukti dari tersangka satu unit Handphone Oppo A54 warna hitam beserta nomor whatsapp milik pelaku.
Pengakuan tersangka ATM mengaku memilik 12 vidio bugil milik korban yang awalnya dikirim uang Rp250 ribu. “Setiap kali vidio call saya tak pernah menunjukkan wajah saya,” tutupnya.
Baca Juga: Prof Amzulian Rifai, Putra Sumsel Terpilih Jadi Ketua Komisi Yudisial 2023-2025
Tag
Berita Terkait
-
Kabar Duka, Jemaah Haji Usia 74 Tahun Asal Palembang Meninggal di Madinah
-
Prof Amzulian Rifai, Putra Sumsel Terpilih Jadi Ketua Komisi Yudisial 2023-2025
-
Alasan Warga Tegal Binangun Tak Mau Jadi Wong Banyuasin: Susah, Mahal Dan Repot
-
Harga Jual Pecahkan Rekor Rp35000 Per Kilogram, Petani Kopi di Sumsel Bersuka
-
Pegawai Bank Sumsel Babel Tilap Uang Nasabah Rp 1,2 Miliar, Modusnya Licin Dan Mudah
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Bank Jambi Nonaktifkan Layanan Digital, Apa Sebenarnya Terjadi Usai Dana Nasabah Hilang?
-
Modus Undangan Berbentuk APK Marak, Pakar Ingatkan Keamanan Digital Nasabah
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya