SuaraSumsel.id - Seorang remaja asal Jakarta berakhir mendekam di tahanan Polda Sumsel, ia dilaporkan oleh keluarga pacar karena menyebar foto bugil.
Video itu disebar ke teman, keluarga bahkan ke dosen korban. Motifnya karena sakit hati, karena diputuskan kekasih. Pelaku ATM (20) menyebarkan foto bugil NRT, mahasiswi Palembang yang melaporkan kasus ini ke Polda Sumsel.
Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan peristiwa ini bermula dari tersangka dan korban berkenalan setelah bermain game online bersama, Kamis (26/01/2023). Keduanya yang mesti belum pernah bertemu, pelaku sering meminta korban mengirimkan rekaman video tubuhnya tanpa busana.
“Bahkan tersangka juga mengajak korban video call dan meminta korban melepas busana dimana tersangka diam-diam merekam,” ucapnya.
“Karena tak terima, tersangka menyebarkan vidio korban itu ke keluarga, teman, dan dosen korban,” ungkap penyidik
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com pelaku terancam pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Dengan alat bukti dari tersangka satu unit Handphone Oppo A54 warna hitam beserta nomor whatsapp milik pelaku.
Pengakuan tersangka ATM mengaku memilik 12 vidio bugil milik korban yang awalnya dikirim uang Rp250 ribu. “Setiap kali vidio call saya tak pernah menunjukkan wajah saya,” tutupnya.
Baca Juga: Prof Amzulian Rifai, Putra Sumsel Terpilih Jadi Ketua Komisi Yudisial 2023-2025
Tag
Berita Terkait
-
Kabar Duka, Jemaah Haji Usia 74 Tahun Asal Palembang Meninggal di Madinah
-
Prof Amzulian Rifai, Putra Sumsel Terpilih Jadi Ketua Komisi Yudisial 2023-2025
-
Alasan Warga Tegal Binangun Tak Mau Jadi Wong Banyuasin: Susah, Mahal Dan Repot
-
Harga Jual Pecahkan Rekor Rp35000 Per Kilogram, Petani Kopi di Sumsel Bersuka
-
Pegawai Bank Sumsel Babel Tilap Uang Nasabah Rp 1,2 Miliar, Modusnya Licin Dan Mudah
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
Terkini
-
SKN New Train: Proyek Gas Terbesar di Sumsel yang Bakal Jadi Andalan Energi Nasional
-
Kades Mesum Digerebek! Janji Nikahi Gadis 17 Tahun Jadi Kedok Asmara Terlarang di Ogan Ilir
-
Drama Hukum UBD Palembang: Eksepsi Rp38 Miliar Diterima Hakim, Tunda Penahanan
-
Terbongkar! Taktik Licik Pinjol Ilegal 2025, Incar Data Pribadi via WhatsApp
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?