SuaraSumsel.id - Keinginan warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi, Tegal Benangun yang menolak menjadi warga Banyuasin cukup beralasan. Mereka mengungkapkan menjadi wong Banyuasin atau warga Banyuasin terkesan susah, mahal dan repot.
Ketua Forum Masyarakat Sasana Patra Abadi Bersatu (FM-TSPPAB) Suhardi Suhai mengatakan jika warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi bakal tetap memperjuangkan wilayah masuk ke kota Palembang. Karena berdasarkan sudah berjalan selama ini, tetap merupakan warga Palembang.
"Selama ini memang bukan warga Banyuasin, karena itu tetap ini mempertahankan menjadi warga Palembang bukan Banyuasin," ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Warga pun menolak menjadi warga Banyuasin karena hal tersebut menjadi susah, mahal dan tidak efesien. Misalnya guna mengurus kebutuhan adminitrasi kependudukan yang tidak semudah di kota Palembang.
“Kami tidak mau pindah jadi warga Banyuasin. Jadi warga Banyuasin itu susah, mahal dan repot untuk mengurus apa pun disana. Segala urusannya tidak semudah di kota Palembang,” sambungnya.
Soal pelayanan administrasi yang selama ini dilakukan di Palembang, Pemkot mengungkapkan akan tetap melayani sesuai dengan regulasi.
Sekda Palembang Dewa mengatakan jika akan pertemuan bersama dengan kabupaten Banyuasin. “Silahkan berproses, apakah akan gugat ke jalur Mahkamah Agung, dan lainnya maka ini hak masyarakat,” katanya.
Berdasarkan Permendagri 141 tahun 2017 pasal 34, upaya batas wilayah yang sudah diatur Mendagri agar dapat diubah karena melalui gugatan yang diajukan ke MK, atau putusan pengadilan yang bersifat tetap. Kesepakatan antar daerah berbatasan dan diusulkan secara bersama-sama kepada Menteri melalui Gubernur.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, kesepakatan antar daerah Provinsi yang berbatasan yang diusulkan secara bersama-sama kepada Menteri dan keempat penataan daerah.
Baca Juga: Harga Jual Pecahkan Rekor Rp35000 Per Kilogram, Petani Kopi di Sumsel Bersuka
Berita Terkait
-
Harga Jual Pecahkan Rekor Rp35000 Per Kilogram, Petani Kopi di Sumsel Bersuka
-
Pegawai Bank Sumsel Babel Tilap Uang Nasabah Rp 1,2 Miliar, Modusnya Licin Dan Mudah
-
Tilap Uang Nasabah Rp 1,2 Miliar, Mantan Pegawai Bank Sumsel Babel Divonis 7 Tahun Penjara
-
Menikmati Pempek, Olahan Seafood Terbaik Dunia di Gerai Farhan Kota Jambi
-
Ruang Haluan KMP Jembatan Musi Tergenang Air di Perairan Banyuasin, Begini Kondisi Para Penumpang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
6 Pilihan Hotel Mewah dan Nyaman di Jakarta, Dari The Langham Hingga Aryaduta Menteng
-
Jadwal Buka Puasa Jambi 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Bank Jambi Nonaktifkan Layanan Digital, Apa Sebenarnya Terjadi Usai Dana Nasabah Hilang?
-
Modus Undangan Berbentuk APK Marak, Pakar Ingatkan Keamanan Digital Nasabah