SuaraSumsel.id - Sosok Amzulian Rifai kembali menduduki jabatan penting negara. Mantan Ketua Ombudsman ini menjadi Ketua Komisi Yudisial atau KY paruh kedua periode Juli 2023 hingga Desember 2025.
Amzulian mengalahkan Binziad Khadafi memperoleh dua suara. Siti Nurdjanah mendapatkan empat suara yang mengalahkan Joko Sasmito yang meraih 2 suara.
Amzulian berhasil meraih suara terbanyak dalam voting Rapat Pemilihan Pimpinan KY di auditorium KY, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023) kemarin.
Ketua KY Amzulian bertekad bekerja keras menjalan tugas dan fungsi pokok dengan berpegangan teguh pada Dasa Dharma Pramuka.
"Kita harus disiplin, berani, dan setia. Disiplin bekerja, disiplin waktu, berani mengambil keputusan apa pun resikonya sepanjang itu untuk orang dan institusi yang kita pimpin. Kemudian kita harus setia kepada orang-orang yang kita pimpin, dengan lembaga di mana kita berada," katanya.
Tanpa modal itu, Amzulian mengungkapkan lembaga mana pun tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai pengawasan para hakim.
"Saya yakin, apabila kami mendapat dukungan sepenuhnya dari seluruh Anggota KY dan Sekretariat Jenderal untuk meningkatkan cara kerja yang selama ini sudah baik, maka saya yakin kepercyaan publik yang kita dambakan bisa diperoleh," harapnya melansir ampera.co-jaringan Suara.com
Rapat pemilihan ini dipimpin oleh ketua KY periode sebelumnya, Mukti Fajar Nur Dewata. Keputusan pemilihan pimpinan diambil berdasarkan suara terbanyak melalui pemungutan suara. Rapat pemilihan dilakukan dalam dua tahap, yaitu pemilihan Ketua KY dan dilanjutkan dengan Wakil Ketua KY.
Sebelum penghitungan suara, tujuh Anggota KY memberikan pernyataaan penyampaian kesediaan dan ketidaksediaan untuk dipilih menjadi Ketua KY dan Wakil Ketua KY.
Baca Juga: SDG Sumsel Gelar Pelatihan Penanaman Budi Daya Buah di Ponpes OKI
Calon yang bersedia dipilih menjadi Ketua KY adalah Amzulian Rifai dan Binziad Kadafi. Sementara calon yang bersedia untuk Wakil Ketua KY adalah Joko Sasmito dan Siti Nurdjanah.
Tag
Berita Terkait
-
Harga Jual Pecahkan Rekor Rp35000 Per Kilogram, Petani Kopi di Sumsel Bersuka
-
Pegawai Bank Sumsel Babel Tilap Uang Nasabah Rp 1,2 Miliar, Modusnya Licin Dan Mudah
-
Tilap Uang Nasabah Rp 1,2 Miliar, Mantan Pegawai Bank Sumsel Babel Divonis 7 Tahun Penjara
-
KY Pantau Sidang Tuntutan Bos Judi Online Apin BK di PN Medan
-
Ruang Haluan KMP Jembatan Musi Tergenang Air di Perairan Banyuasin, Begini Kondisi Para Penumpang
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change