SuaraSumsel.id - Universitas Sriwijaya atau Unsri di Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan persertujuan Mendikbudristek menjadi kampus dengan sistem otonom, atau berbadan hukum (PTNBH).
Hal ini diklaim akan memberikan banyak keuntungan bagi PTN yang telah berusia 63 tahun. Rektor Unsri Anis Saggaff mengungkapkan sejak 2009 Unsri telah berstatus Badan Layanan Umum (BLU) namun agar mengoptimalkan operasional penyelenggaraan perguruan tinggi negeri, maka diperlukan perubahan status menjadi PTN-BH.
Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum merupakan konsep penyelenggaraan perguruan tinggi dengan otonomi yang diklaim lebih luas. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 58 Tahun 2013 yang berisi PTN-BH adalah Perguruan Tinggi Negeri yang didirikan oleh pemerintah yang berstatus sebagai subjek hukum yang otonom.
Keuntungan perubahan status PTN BLU menjadi PTN-BH, dengan otonom penuh suatu perguruan tinggi negeri bisa secara mandiri mengelola rumah tangga sendiri sesuai dengan tujuan kampus.
Dengan otonom penuh, Unsri yang memiliki kampus di Bukit Besar Palembang dan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir itu bisa lebih cepat berkembang dan berinovasi, ujarnya.
Sesuai dengan perkembangan zaman, Unsri mengikuti perkembangan tersebut dengan melakukan pembangunan di mana-mana, proses pendidikan sudah sangat bagus tidak bertele-tele seperti masa lalu, serta mengikuti Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dicatat oleh Kemendikbudristek termasuk 10 besar penyelenggara MBKM yang terbaik.
"Hal tersebut menjadi kebanggaan dan menunjukkan bahwa sudah mendidik secara kekeluargaan, ini perlu dipertahankan terus dan mudah-mudahan ke depan akan banyak lagi dari daerah lain yang belajar di Unsri karena pendidikan jika dilakukan dengan cara kekeluargaan Insya Allah bisa sukses, kata Rektor Unsri.
Kegiatan tersebut juga disemarakkan dengan penampilan mahasiswa Unsri yang berasal dari Papua, testimoni tentang MBKM dari mahasiswa Unsri dan Kepala Sekolah, penampilan Belisario dari Ormawa Unsri, serta penampilan lagu Batang Hari Sembilan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI. [ANTARA]
Baca Juga: Cerita Ibu Melahirkan di Sumsel, Ditandu 5 Jam di Jalan Rusak Karena Fasilitas Puskesmas Terbatas
Berita Terkait
-
Polemik Pemilihan Bupati Muara Enim Kaffah yang Divonis Tak Sah oleh PTUN
-
Hari Terakhir, 7 Parpol di Palembang Berpotensi Absen Daftar Bacaleg
-
Penyelundupan Ganja di Bandara SMB II Palembang Berkali-kali, Modus Dibungkus Kardus Pempek
-
Cerita Ibu Melahirkan di Sumsel, Ditandu 5 Jam di Jalan Rusak Karena Fasilitas Puskesmas Terbatas
-
Menantu Gubernur Herman Deru Kena PAW PAN Sumsel
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK
-
42 Amplop Muncul Saat Pencairan Dana BOS di Lubuk Linggau, 3 Pegawai Dibebastugaskan
-
Rudiansyah Jadi 'Superman' Lawan Karhutla, Mengapa Kebakaran Hutan dan Lahan Terus Berulang?