SuaraSumsel.id - Universitas Sriwijaya atau Unsri di Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan persertujuan Mendikbudristek menjadi kampus dengan sistem otonom, atau berbadan hukum (PTNBH).
Hal ini diklaim akan memberikan banyak keuntungan bagi PTN yang telah berusia 63 tahun. Rektor Unsri Anis Saggaff mengungkapkan sejak 2009 Unsri telah berstatus Badan Layanan Umum (BLU) namun agar mengoptimalkan operasional penyelenggaraan perguruan tinggi negeri, maka diperlukan perubahan status menjadi PTN-BH.
Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum merupakan konsep penyelenggaraan perguruan tinggi dengan otonomi yang diklaim lebih luas. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 58 Tahun 2013 yang berisi PTN-BH adalah Perguruan Tinggi Negeri yang didirikan oleh pemerintah yang berstatus sebagai subjek hukum yang otonom.
Keuntungan perubahan status PTN BLU menjadi PTN-BH, dengan otonom penuh suatu perguruan tinggi negeri bisa secara mandiri mengelola rumah tangga sendiri sesuai dengan tujuan kampus.
Baca Juga: Cerita Ibu Melahirkan di Sumsel, Ditandu 5 Jam di Jalan Rusak Karena Fasilitas Puskesmas Terbatas
Dengan otonom penuh, Unsri yang memiliki kampus di Bukit Besar Palembang dan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir itu bisa lebih cepat berkembang dan berinovasi, ujarnya.
Sesuai dengan perkembangan zaman, Unsri mengikuti perkembangan tersebut dengan melakukan pembangunan di mana-mana, proses pendidikan sudah sangat bagus tidak bertele-tele seperti masa lalu, serta mengikuti Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dicatat oleh Kemendikbudristek termasuk 10 besar penyelenggara MBKM yang terbaik.
"Hal tersebut menjadi kebanggaan dan menunjukkan bahwa sudah mendidik secara kekeluargaan, ini perlu dipertahankan terus dan mudah-mudahan ke depan akan banyak lagi dari daerah lain yang belajar di Unsri karena pendidikan jika dilakukan dengan cara kekeluargaan Insya Allah bisa sukses, kata Rektor Unsri.
Kegiatan tersebut juga disemarakkan dengan penampilan mahasiswa Unsri yang berasal dari Papua, testimoni tentang MBKM dari mahasiswa Unsri dan Kepala Sekolah, penampilan Belisario dari Ormawa Unsri, serta penampilan lagu Batang Hari Sembilan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Sebut Suara Rakyat Suara Tuhan, Cawagub Sumsel Riezky Aprilia: Berdosa jika Mainan Suara Tuhan
-
Kisah Juliana, Gadis Suku Anak Dalam Peraih Gelar Sarjana Pertama yang Ingin Menjaga Hutan!
-
Manipulasi Dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit