SuaraSumsel.id - Universitas Sriwijaya atau Unsri di Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan persertujuan Mendikbudristek menjadi kampus dengan sistem otonom, atau berbadan hukum (PTNBH).
Hal ini diklaim akan memberikan banyak keuntungan bagi PTN yang telah berusia 63 tahun. Rektor Unsri Anis Saggaff mengungkapkan sejak 2009 Unsri telah berstatus Badan Layanan Umum (BLU) namun agar mengoptimalkan operasional penyelenggaraan perguruan tinggi negeri, maka diperlukan perubahan status menjadi PTN-BH.
Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum merupakan konsep penyelenggaraan perguruan tinggi dengan otonomi yang diklaim lebih luas. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 58 Tahun 2013 yang berisi PTN-BH adalah Perguruan Tinggi Negeri yang didirikan oleh pemerintah yang berstatus sebagai subjek hukum yang otonom.
Keuntungan perubahan status PTN BLU menjadi PTN-BH, dengan otonom penuh suatu perguruan tinggi negeri bisa secara mandiri mengelola rumah tangga sendiri sesuai dengan tujuan kampus.
Dengan otonom penuh, Unsri yang memiliki kampus di Bukit Besar Palembang dan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir itu bisa lebih cepat berkembang dan berinovasi, ujarnya.
Sesuai dengan perkembangan zaman, Unsri mengikuti perkembangan tersebut dengan melakukan pembangunan di mana-mana, proses pendidikan sudah sangat bagus tidak bertele-tele seperti masa lalu, serta mengikuti Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dicatat oleh Kemendikbudristek termasuk 10 besar penyelenggara MBKM yang terbaik.
"Hal tersebut menjadi kebanggaan dan menunjukkan bahwa sudah mendidik secara kekeluargaan, ini perlu dipertahankan terus dan mudah-mudahan ke depan akan banyak lagi dari daerah lain yang belajar di Unsri karena pendidikan jika dilakukan dengan cara kekeluargaan Insya Allah bisa sukses, kata Rektor Unsri.
Kegiatan tersebut juga disemarakkan dengan penampilan mahasiswa Unsri yang berasal dari Papua, testimoni tentang MBKM dari mahasiswa Unsri dan Kepala Sekolah, penampilan Belisario dari Ormawa Unsri, serta penampilan lagu Batang Hari Sembilan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI. [ANTARA]
Baca Juga: Cerita Ibu Melahirkan di Sumsel, Ditandu 5 Jam di Jalan Rusak Karena Fasilitas Puskesmas Terbatas
Berita Terkait
-
Polemik Pemilihan Bupati Muara Enim Kaffah yang Divonis Tak Sah oleh PTUN
-
Hari Terakhir, 7 Parpol di Palembang Berpotensi Absen Daftar Bacaleg
-
Penyelundupan Ganja di Bandara SMB II Palembang Berkali-kali, Modus Dibungkus Kardus Pempek
-
Cerita Ibu Melahirkan di Sumsel, Ditandu 5 Jam di Jalan Rusak Karena Fasilitas Puskesmas Terbatas
-
Menantu Gubernur Herman Deru Kena PAW PAN Sumsel
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius
-
Pertamax Turbo Turun, Tapi Pertamax Tetap, Akankah Antrean BBM di Sumsel Berkurang?