SuaraSumsel.id - Universitas Sriwijaya atau Unsri di Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan persertujuan Mendikbudristek menjadi kampus dengan sistem otonom, atau berbadan hukum (PTNBH).
Hal ini diklaim akan memberikan banyak keuntungan bagi PTN yang telah berusia 63 tahun. Rektor Unsri Anis Saggaff mengungkapkan sejak 2009 Unsri telah berstatus Badan Layanan Umum (BLU) namun agar mengoptimalkan operasional penyelenggaraan perguruan tinggi negeri, maka diperlukan perubahan status menjadi PTN-BH.
Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum merupakan konsep penyelenggaraan perguruan tinggi dengan otonomi yang diklaim lebih luas. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 58 Tahun 2013 yang berisi PTN-BH adalah Perguruan Tinggi Negeri yang didirikan oleh pemerintah yang berstatus sebagai subjek hukum yang otonom.
Keuntungan perubahan status PTN BLU menjadi PTN-BH, dengan otonom penuh suatu perguruan tinggi negeri bisa secara mandiri mengelola rumah tangga sendiri sesuai dengan tujuan kampus.
Dengan otonom penuh, Unsri yang memiliki kampus di Bukit Besar Palembang dan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir itu bisa lebih cepat berkembang dan berinovasi, ujarnya.
Sesuai dengan perkembangan zaman, Unsri mengikuti perkembangan tersebut dengan melakukan pembangunan di mana-mana, proses pendidikan sudah sangat bagus tidak bertele-tele seperti masa lalu, serta mengikuti Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dicatat oleh Kemendikbudristek termasuk 10 besar penyelenggara MBKM yang terbaik.
"Hal tersebut menjadi kebanggaan dan menunjukkan bahwa sudah mendidik secara kekeluargaan, ini perlu dipertahankan terus dan mudah-mudahan ke depan akan banyak lagi dari daerah lain yang belajar di Unsri karena pendidikan jika dilakukan dengan cara kekeluargaan Insya Allah bisa sukses, kata Rektor Unsri.
Kegiatan tersebut juga disemarakkan dengan penampilan mahasiswa Unsri yang berasal dari Papua, testimoni tentang MBKM dari mahasiswa Unsri dan Kepala Sekolah, penampilan Belisario dari Ormawa Unsri, serta penampilan lagu Batang Hari Sembilan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI. [ANTARA]
Baca Juga: Cerita Ibu Melahirkan di Sumsel, Ditandu 5 Jam di Jalan Rusak Karena Fasilitas Puskesmas Terbatas
Berita Terkait
-
Polemik Pemilihan Bupati Muara Enim Kaffah yang Divonis Tak Sah oleh PTUN
-
Hari Terakhir, 7 Parpol di Palembang Berpotensi Absen Daftar Bacaleg
-
Penyelundupan Ganja di Bandara SMB II Palembang Berkali-kali, Modus Dibungkus Kardus Pempek
-
Cerita Ibu Melahirkan di Sumsel, Ditandu 5 Jam di Jalan Rusak Karena Fasilitas Puskesmas Terbatas
-
Menantu Gubernur Herman Deru Kena PAW PAN Sumsel
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Jangan Telat! 17 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Aktif dan Cepat Habis
-
Ricuh di Kantor Kominfo Ogan Ilir, Oknum Kadis Diduga Tendang Bawahan Perempuan
-
BGN Minta Mitra dan Kepala SPPG Bersinergi: Program Makan Bergizi Gratis Tak Boleh Gagal
-
PT Bukit Asam Gelar RUPSLB Jelang Tutup 2025, Produksi Diproyeksi Naik 9 Persen
-
7 Bedak Tabur untuk Tampilan Wajah Lebih Mulus bagi Pengguna Makeup Harian