SuaraSumsel.id - Universitas Sriwijaya atau Unsri di Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan persertujuan Mendikbudristek menjadi kampus dengan sistem otonom, atau berbadan hukum (PTNBH).
Hal ini diklaim akan memberikan banyak keuntungan bagi PTN yang telah berusia 63 tahun. Rektor Unsri Anis Saggaff mengungkapkan sejak 2009 Unsri telah berstatus Badan Layanan Umum (BLU) namun agar mengoptimalkan operasional penyelenggaraan perguruan tinggi negeri, maka diperlukan perubahan status menjadi PTN-BH.
Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum merupakan konsep penyelenggaraan perguruan tinggi dengan otonomi yang diklaim lebih luas. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 58 Tahun 2013 yang berisi PTN-BH adalah Perguruan Tinggi Negeri yang didirikan oleh pemerintah yang berstatus sebagai subjek hukum yang otonom.
Keuntungan perubahan status PTN BLU menjadi PTN-BH, dengan otonom penuh suatu perguruan tinggi negeri bisa secara mandiri mengelola rumah tangga sendiri sesuai dengan tujuan kampus.
Dengan otonom penuh, Unsri yang memiliki kampus di Bukit Besar Palembang dan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir itu bisa lebih cepat berkembang dan berinovasi, ujarnya.
Sesuai dengan perkembangan zaman, Unsri mengikuti perkembangan tersebut dengan melakukan pembangunan di mana-mana, proses pendidikan sudah sangat bagus tidak bertele-tele seperti masa lalu, serta mengikuti Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dicatat oleh Kemendikbudristek termasuk 10 besar penyelenggara MBKM yang terbaik.
"Hal tersebut menjadi kebanggaan dan menunjukkan bahwa sudah mendidik secara kekeluargaan, ini perlu dipertahankan terus dan mudah-mudahan ke depan akan banyak lagi dari daerah lain yang belajar di Unsri karena pendidikan jika dilakukan dengan cara kekeluargaan Insya Allah bisa sukses, kata Rektor Unsri.
Kegiatan tersebut juga disemarakkan dengan penampilan mahasiswa Unsri yang berasal dari Papua, testimoni tentang MBKM dari mahasiswa Unsri dan Kepala Sekolah, penampilan Belisario dari Ormawa Unsri, serta penampilan lagu Batang Hari Sembilan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI. [ANTARA]
Baca Juga: Cerita Ibu Melahirkan di Sumsel, Ditandu 5 Jam di Jalan Rusak Karena Fasilitas Puskesmas Terbatas
Berita Terkait
-
Polemik Pemilihan Bupati Muara Enim Kaffah yang Divonis Tak Sah oleh PTUN
-
Hari Terakhir, 7 Parpol di Palembang Berpotensi Absen Daftar Bacaleg
-
Penyelundupan Ganja di Bandara SMB II Palembang Berkali-kali, Modus Dibungkus Kardus Pempek
-
Cerita Ibu Melahirkan di Sumsel, Ditandu 5 Jam di Jalan Rusak Karena Fasilitas Puskesmas Terbatas
-
Menantu Gubernur Herman Deru Kena PAW PAN Sumsel
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
BRI dan Desa BRILiaN Perkuat BUMDes Manemeng Dorong Ekonomi Desa Berkelanjutan
-
Pedestrian Kolonel Atmo Palembang Dibuka 12 April 2026, Ini 5 Fakta Pentingnya
-
Jangan Sampai Salah Pilih, Ini Bedanya Galaxy S26, S26 Plus dan S26 Ultra yang Jarang Disadari
-
Geger di Kertapati, Bayi Laki-laki Ditemukan di Tumpukan Sampah dengan Tali Pusar Masih Menempel
-
Detik-detik Mencekam di Gunung Dempo, 4 Pendaki Dievakuasi Akibat Cuaca Ekstrem