Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 14 Mei 2023 | 19:57 WIB
Ilustrasi KPU. 7 Parpol di Palembang Absen Daftar Bacaleg

SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kota Palembang, Sumatera Selatan masih menunggu tujuh partai politik (parpol) dari 18 parpol peserta Pemilu 2024.

Ketujuh berpotensi absen ini, belum mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bakal caleg) hingga sore pada hari terakhir pendaftaran.

"Hingga sore ini sudah 11 parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran bakal caleg, sedangkan tujuh parpol yang belum mendaftarkan bakal caleg akan kami tunggu hingga tengah malam ini," kata anggota KPU Palembang Kurniawan di Palembang, Ahad.

Parpol yang belum mendaftarkan bakal calegnya di antaranya Partai Garuda, Gelora, Gerindra, dan Partai Buruh.

Baca Juga: Cerita Ibu Melahirkan di Sumsel, Ditandu 5 Jam di Jalan Rusak Karena Fasilitas Puskesmas Terbatas

Meski demikian, melansir ANTARA, Beberapa parpol tersebut telah menghubungi petugas sekretariat segera mendaftarkan bakal calegnya, karena itu diharapkan hingga batas waktu yang ditetapkan semua parpol telah menyerahkan berkas bakal calegnya.

"Jika hingga batas waktu yang ditetapkan 14 Mei 2023 pukul 24.00 WIB ada parpol yang tidak menyerahkan berkas pendaftaran bakal caleg, berarti parpol tersebut tidak mengikuti kompetisi perebutan kursi DPRD Kota Palembang," kata Kurniawan.

Salah satu parpol yang mendaftarkan bakal calegnya pada hari terakhir pendaftaran yakni Partai Demokrat.

Pendaftaran bacaleg Partai Demokrat ke KPU daerah setempat dipimpin Ketua DPC Partai Demokrat Palembang Yudha Pratomo.

Baca Juga: Menantu Gubernur Herman Deru Kena PAW PAN Sumsel

Load More