SuaraSumsel.id - Ahmad Usmarwi Kaffah yang menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati terpilih menjadi Wakil Bupati Muara Enim dalam rapat paripurna ke-XVII DPRD Muara Enim dengan perolehan suara sah sebanyak 35 suara.
Atas hasil pemilihan tersebut DPRD Kabupaten Muara Enim menerbitkan Surat Keputusan nomor 10 tahun 2022 tanggal 6 September 2022 yang menetapkan Kaffa sebagai Wakil Bupati Muara Enim. Berdasarkan surat keputusan tersebut, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru melantik Kaffa menjadi Wakil Bupati Muara Enim, sekaligus Plt Bupati Muara Enim, di Palembang, Rabu, 25 Januari 2023.
Penetapan tersebut dilakukan karena pasangan bupati-wakil bupati definitif Muara Enim sebelumnya tersandung urusan hukum atau kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat Keputusan DPRD Kabupaten Muara Enim nomor 10 Tahun 2022 itu digugat oleh kelompok masyarakat daerah setempat ke PTUN Palembang beberapa pekan setelah dilakukan penetapan.
Gugatan tersebut dilakukan kelompok masyarakat dengan alasan proses penetapan Wakil Bupati Muara Enim tersebut diduga melanggar undang-undang pemilihan kepala daerah dan tata tertib DPRD daerah setempat.
Hingga akhirnya, Majelis Hakim tingkat banding PTUN Palembang mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya, membatalkan keputusan PTUN Palembang nomor: 263/G/2022/PTUN/PLG tanggal 20 Februari 2023 dan Menyatakan Surat Keputusan DPRD Muara Enim nomor 10 tahun 2022 tanggal 6 September 2022 tidak sah.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengusulkan kepada DPRD Kabupaten Muara Enim mengajukan kasasi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tata Usaha (PTUN) Palembang yang membatalkan surat keputusan (SK) penetapan Wakil Bupati kabupaten setempat sisa masa jabatan 2018-2023,
“Silahkan kasasi. Saya ingatkan itu ke DPRD Kabupaten Muara Enim, kalau tidak kasasi maka putusannya inkrah atau berkekuatan hukum tetap,” kata Herman Deru, di Palembang, Selasa.
Deru menyebutkan semua pihak mesti menghormati putusan tingkat banding Majelis Hakim PTUN Palembang itu yang semata-mata hanya bagian dari demokrasi.
Baca Juga: Cerita Ibu Melahirkan di Sumsel, Ditandu 5 Jam di Jalan Rusak Karena Fasilitas Puskesmas Terbatas
“Bagaimana nanti belum tahu, tunggu petunjuk (Kemendagri) karena ada aturan yang secara etika mengharuskan saya berkoordinasi dengan Kemendagri,” tandasnya.
Anggota tim kuasa hukum penggugat Taufik Rahman mengatakan petikan putusan PTUN Palembang tersebut telah disampaikan kepada para pihak terkait melalui persidangan elektronik, Kamis (4/5).
“Putusan ini membuktikan bahwa semua rangkaian kegiatan Pemilihan Wakil Bupati Muara Enim yang dilaksanakan DPRD Muara Enim tidak sah karena melanggar undang-undang Pemilihan Kepala Daerah dan Tata tertib DPRD sebagaimana dimaksud dalam amar putusan,” tandasnya melansir ANTARA.
Berita Terkait
-
Hari Terakhir, 7 Parpol di Palembang Berpotensi Absen Daftar Bacaleg
-
Penyelundupan Ganja di Bandara SMB II Palembang Berkali-kali, Modus Dibungkus Kardus Pempek
-
Cerita Ibu Melahirkan di Sumsel, Ditandu 5 Jam di Jalan Rusak Karena Fasilitas Puskesmas Terbatas
-
Menantu Gubernur Herman Deru Kena PAW PAN Sumsel
-
Kesalnya PAN Pada Menantu Gubernur Herman Deru: Nyaleg Nasdem, Enggan Mundur dari PAN
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Raisa dan Hamish Daud Resmi Berpisah: Kami Tetap Saling Menghargai Demi Zalina
-
Hasan Nasbi Soroti Gaya Bicaranya, Purbaya Balas: Saya Ini Versi Halusnya Presiden Prabowo
-
Rumah Ditempeli Stiker Keluarga Miskin, Ratusan Warga Bengkulu Langsung Mundur dari Bansos
-
Pulau Kerto atau Kertapati? Ini Lokasi yang Dipertimbangkan Jadi Mini Zoo Palembang
-
10 Link Dana Kaget Akhir Bulan Ini, Lumayan Buat Tambal Kebutuhan Sebelum Gajian!