SuaraSumsel.id - Imsak merupakan penanda waktu dimulainya ibadah puasa di bulan Ramadhan. Ibadah puasa ialah ibadah dengan menahan agar tidak makan, minum dan melaksanakan hal yang dilarang oleh agama islam yang dimulai dari waktu imsak sampai terbenam atau waktu magrib.
Berikut waktu imsak atau imsakiyah hari ini pada 5 April 2023 yang berlaku di kota Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagaralam.
Bulan Ramadhan ialah waktu yang mengharuskan umat muslim melaksanakan puasa bagi yang memenuhi syarat berdasarkan syariat islam.
Sebelum melaksanakan ibadah puasa disaratkan membaca niat ibadah puasa bulan Ramadhan. Berikut niat ibadah puasa Ramadhan:
Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa.
Artinya:
"Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala."
Berikut ini jadwal imsak bagi kota Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagaralam pada tanggal 5 April 2023.
Kota Palembang
Baca Juga: Maling Tewas Dikeroyok Warga Desa di Musi Rawas, Ditinggalkan Tergeletak di Jalan
Imsak: 04:38 WIB
Shubuh: 04:49 WIB
Terbit: 06:00 WIB
Dhuha: 06:27 WIB
Zuhur: 12:10 WIB
Ashar: 15:16 WIB
Magrib: 18:13 WIB
Isya: 19:21 WIB
Kota Prabumulih
Imsak: 04:50 WIB
Subuh: 06:02 WIB
Terbit: 06:29 WIB
Zuhur: 12:12 WIB
Ashar: 15:19 WIB
Magrib: 18:15 WIB
Isya: 19:23 WIB
Kota Lubuklinggau
Imsak: 04:46 WIB
Subuh: 04:57 WIB
Terbit: 06:08 WIB
Dhuha: 06:35 WIB
Zuhur: 12:17 WIB
Ashar: 15:24 WIB
Magrib: 18:20 WIB
Isya: 19:28 WIB
Kota Pagar Alam
Imsak: 04:44 WIB
Subuh: 04:55 WIB
Terbit: 06:02 WIB
Dhuha: 06:33 WIB
Zuhur: 12:16 WIB
Ashar: 15:24 WIB
Magrib: 18:22 WIB
Isya: 19:27 WIB
Inilah jadwal imsak pada hari ini untuk 5 April 2023 yang berlaku di kota Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau dan Pagar Alam. Selamat berpuasa Ramadhan.
Tag
Berita Terkait
-
Ketua PaSKI Sumsel Fikri Haikal Lantik 17 Korwil di Sumsel Comedy Festival 2023
-
Makanan Buka Puasa Berbahaya Ditemukan di Sumsel, Warga Diminta Hati-Hati
-
Ada Indikasi Praktik Cuci Uang di Bisnis Solar Ilegal di Sumsel, Ditemukan Rekening Rp 16 Miliar
-
Lagi-Lagi Gudang Solar Ilegal di Sumsel Digerebek tapi Pemilik Kabur
-
Raperda RTRW Sumsel Ditolak Karena Asal-Asalan, Pansus DPRD Diminta Kaji Ulang
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Kasih Sayang yang Berujung Luka: IRT Dipukul Suami Karena Beri Makan Kucing Kelaparan
-
Tragedi Briptu Farras: Saat Operasi Narkoba Berujung Nyawa, Tiga Perwira Disanksi
-
Ada 'Orang Asing' di Fotomu? Hapus Cuma 5 Detik Pakai Fitur AI Ajaib Ini
-
Dewan Kopi Sumsel: Filosofi Tunggu Tubang Jadi Inspirasi Pelestarian Kopi Semendo
-
Transaksi Rp1.145 Triliun Tercatat, AgenBRILink Jadi Motor Inklusi Keuangan BRI