SuaraSumsel.id - Polisi berhasil menggerebek dua lokasi penyimpanan solar ilegal di Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam pengerebekkan tersebut ditemukan alat bukti berupa buku tabungan dengan nilai transaksi fantastik yakni mencapai Rp16 miliar.
Atas temuan ini, polisi mengindikasikan ada praktik cuci uang di bisnis solar ilegal di Sumsel ini. Karena itu, Polda Sumsel akan berkoordinasi dengan PPATK.
Temuan tabungan dengan nilai yang fantastik tersebut pada salah seorang pelaku yang mengaku sebelumnya berprofesi sebagai petani.
Kamis (30/03) malam, bisnis solar ilegal terungkap. Polisi mengamankan 291,7 ton minyak pada dua lokasi berbeda pengoplosan minyak yang berada di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.
Dalam kasus tersebut petugas menetapkan lima orang tersangka dalam tindak pidana pengoplosan minyak tersebut, yakni AR alias Ujang selaku pemilik salah satu gudang pengoplosan bersama dengan satu anak buahnya JU sebagai supir truk.
Pada lokasi kedua ada tiga tersangka yakni Fr alias Frengki selaku pengurus gudang pengoplosan kemudian Remon dan Zili sebagai supir truk.
Dalam penggrebekan pada lokasi pertama tempat pengoplosan minyak BBM industri seluas 1,5 hektare, itulah petugas juga mengamankan dua buku rekening bank BUMN yang masing masing berisi Rp 6 miliar atas nama Ujang serta Rp11 miliar atas nama Ongky Anggra namun disinyalir masih milik dari tersangka Ujang.
“Pasti akan kita dalami, kita akan berkoordinasi dengan PPATK terkait apakah benar saldo tersebut hasil kejahatan atau bukan,” ucap Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto
Bukan tidak mungkin, atas penemuan saldo rekening senilai belasan miliar itu penyidik akan menetapkan tindak pidana pencucian uang hasil dari kegiatan tersangka.
Baca Juga: Lagi-Lagi Gudang Solar Ilegal di Sumsel Digerebek tapi Pemilik Kabur
Kombes Pol Agung Marlianto menyebut pengungkapan terhadap tindak pidana BBM solar industri oplosan ini tak berhenti sampai disini, pihaknya juga akan mengejar baik dari pihak yang memproduksi minyak sulingan ataupun oknum yang menerima BBM oplosan dari tersangka.
“Alasan dari minat tinggi terhadap BBM solar industri oplosan ini kemungkinan dari efisiensi dan lebih ekonomis maka ini yang dipilih dan nanti yang terlibat pasti akan kejar termasuk juga sumber atau asal minyak tersebut,” pungkasnya.
Tersangka Ujang sangat pemilik buku rekening berisi saldo Rp6 miliar tersebut mengaku berprofesi sebagai petani. “Saya hanya diperintahkan untuk melakukan pengoplosan untuk tujuan atau pembeli dari hasil pengoplosan tersebut saya tidak tahu,” ucapnya.
“Saya mendapat bayaran sekitar Rp20-30 juta untuk perminggunya,” tutupnya.
Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil ungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM Solar Industri dengan jumlah minyak yang diamankan sebanyak 297.7 ton liter di dua lokasi pengoplosan, Pada Kamis (30/03) malam sekitar pukul 22:00 WIB.
Dalam penggemar itu sembilan orang diamankan dari dua TKP penggerebekan, namun setelah dilakukan pemeriksaan hanya lima yang dijadikan tersangka.
Berita Terkait
-
Lagi-Lagi Gudang Solar Ilegal di Sumsel Digerebek tapi Pemilik Kabur
-
Waktu Imsak 1 April 2023 Wilayah Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih Dan Pagar Alam
-
Raperda RTRW Sumsel Ditolak Karena Asal-Asalan, Pansus DPRD Diminta Kaji Ulang
-
Jadwal Buka Puasa Kota Lubuklinggau 31 Maret 2023 Disertai Doa
-
Jadwal Buka Puasa Kota Prabumulih 31 Maret 2023 Disertai Doa
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
Ternyata Cuma 7 Langkah! Rahasia Ombre Lips Korea Sempurna untuk Pemula
-
Bukan Lagi di Jalan Raya, Anak Muda Sumsel Kini Punya Sirkuit untuk Adu Nyali Balap
-
Bibir Gelap atau Kering? Ini Trik Ombre Lips Korea Untukmu
-
Di Balik Riuh Festival Bidar Palembang: Tradisi yang Menyatukan dan Menghidupi
-
Mencekam di Gelora Sriwijaya Palembang! Tali Bendera Gagal Terikat, Merah Putih Nyaris Jatuh