SuaraSumsel.id - Tragedi meninggalnya Briptu Farras Attalah, anggota Satresnarkoba Polres Lahat, dalam operasi penggerebekan narkoba menjadi titik balik penting bagi Polda Sumatera Selatan. Operasi yang seharusnya menegakkan hukum justru berakhir dengan kehilangan nyawa seorang aparat muda, membuka luka mendalam sekaligus pertanyaan besar tentang tata kelola prosedur dan akuntabilitas di tubuh kepolisian.
Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar pada akhir September 2025 kemudian menghadirkan keputusan tegas. Tiga perwira, yakni AKP H selaku mantan Kasat Narkoba Polres Lahat, Iptu M sebagai Kanit, dan Ipda Y selaku Panit, dinyatakan terbukti melanggar kode etik karena tidak profesional dalam menjalankan tugas.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, ketiganya dijatuhi sanksi demosi selama dua tahun, dicap melakukan perbuatan tercela, serta diwajibkan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Selain itu, sejumlah anggota lain juga mendapat sanksi dalam kasus berbeda, mulai dari keterlibatan dalam narkoba, pelanggaran moral, hingga pencurian aset negara.
Bripka W, misalnya, harus menjalani demosi sepuluh tahun setelah videonya menyebar luas, sementara Briptu A.R.B. direkomendasikan untuk diberhentikan tidak dengan hormat setelah terbukti positif narkoba.
Langkah disipliner ini ditegaskan oleh Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Raden Azis Safiri, sebagai bentuk komitmen institusi untuk tidak memberikan ruang bagi personel yang mencederai disiplin dan mencoreng integritas Polri.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa penindakan ini juga menjadi bukti keseriusan Polda Sumsel untuk berbenah dan menjaga kepercayaan publik.
Meski demikian, publik tetap menyimpan kegelisahan. Apakah sanksi etik dan demosi cukup menjadi jawaban atas hilangnya nyawa Briptu Farras? Apakah langkah korektif ini mampu menyentuh akar persoalan, yaitu lemahnya prosedur, budaya proteksi internal, dan minimnya pengawasan publik?
Kasus ini jelas bukan sekadar tragedi individu, melainkan sebuah cermin dari rapuhnya mekanisme internal penegakan hukum.
Baca Juga: Dewan Kopi Sumsel: Filosofi Tunggu Tubang Jadi Inspirasi Pelestarian Kopi Semendo
Ke depan, publik menuntut adanya audit menyeluruh terhadap SOP penggerebekan, pelatihan ulang, serta keterlibatan masyarakat dalam pengawasan agar reformasi tidak berhenti di atas kertas.
Sebab, setiap pengabdian seorang aparat negara seharusnya tidak berakhir dengan pengorbanan yang sia-sia, dan setiap nyawa yang hilang mesti dibalas dengan keadilan yang nyata.
Berita Terkait
-
Dewan Kopi Sumsel: Filosofi Tunggu Tubang Jadi Inspirasi Pelestarian Kopi Semendo
-
Inflasi Sumsel Naik 0,27 Persen pada September 2025, BI Pastikan Masih dalam Sasaran
-
Inflasi Palembang September 2025, Cabai dan Daging Jadi Biang Kenaikan Harga
-
Asap Karhutla Menyelimuti Sumsel, Luas Lahan Terbakar Capai 2.935 Hektare
-
Sekda Edward Candra Pimpin Finalisasi, Sumsel Siap Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri XVII
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Coffee Fair Alfamart April 2026: Diskon Kopi Favorit Mulai Rp6 Ribuan, Beli 1 Gratis 1
-
Sudah Bayar Pajak, Motor Justru Hilang di Samsat Palembang, Ini 5 Fakta Mengejutkan
-
Ice Cream Fair Indomaret April 2026: Diskon Besar Hingga 50 Persen, Beli 4 Gratis 2
-
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Bandara, Tol, dan LRT di Palembang, Cukup Tap Tanpa Antre
-
Film The Mind Journey, PTBA Dorong Kesadaran Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan