Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 05 April 2023 | 02:30 WIB
Ilustrasi garis polisi. Maling Tewas Dikroyok Warga Desa di Musi Rawas, Ditinggalkan Tergeletak di Jalan [Pixabay]

SuaraSumsel.id - Peristiwa main hakim sendiri mengakibatkan seorang maling di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) tewas. Lebih menyedihkannya lagi, tersangka maling tersebut ditinggalkan tewas tergeletak di jalanan.

Peristiwa kriminalitas ini terjadi di Desa Q1 Tambah Asri Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Informasinya, peristiwa pengeroyokkan terhadap maling berjenis kelamin pria tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 wib.

Saat warga desa mengeroyok dikatakan jika situasinya masih gelap dan sebagian warga lainnya khawatir untuk keluar rumah.

“Kejadiannya sekira jam 03.00 WIB, mau sahur itu,” kata seorang sumber warga desa,

Baca Juga: Ketua PaSKI Sumsel Fikri Haikal Lantik 17 Korwil di Sumsel Comedy Festival 2023

Peristiwa main hakim sendiri tersebut terjadi sekitar Desa Q1 Tambah Asri, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara membenarkan peristiwa tersebut.

Kepada awak media ia anggotanya sudah menuju TKP dan menemukan korban yang sekaligus tersangka maling sudah tidak bernyawa di jalanan desa.

Load More