SuaraSumsel.id - Awal tahun 2023 ini, merupakan tahun kebahagian Diki S, seorang sopir ojek online (ojol) di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel). Bapak dua anak yang menikah sejak tahun 2017, bermimpi ingin punya hunian rumah layak bagi keluarga kecilnya kini.
Sebagai ‘rakyat kecil’ Diki sempat putus asa mimpi memiliki hunian terwujud di situasi pandemi Covid 19 seperti saat ini. Awal menikah, Diki dan istri memilih menyewa rumah dari satu bedeng ke bedeng lainnya di pusat kota Palembang.
Harga sewa yang terus naik seiring pandemi pun membuat Diki makin gencar mencari informasi mengenai hunian subsidi di kota pempek ini. Profesi sebagai ojol membawanya mendapat informasi mengenai rumah subsidi dari Pemerintah.
Sebagai pekerja informal, Diki yang merupakan warga keturunan asli Palembang merasakan betul harga sewa yang kian meningkat, namun tidak memberikannya peluang memiliki aset properti.
“Awalnya ragu dan sempat tak percaya diri, apa mampu beli rumah. Saya tanya-tanya ke penumpang yang pesan jasa motor saya. Baru kemudian dapat informasi tentang rumah subsidi Perumahan Gandus City Land.” ujarnya kepada Suarasumsel.id awal tahun lalu.
Diki yang kemudian penasaran mengajak teman dengan profesi berbeda mencari tahu mengenai perumahan ini. Dengan teman yang berprofesi sebagai pekerja honorer Dinas Pekerjaan Umum Palembang, Diki merasa lebih yakin menelusuri informasi tersebut.
“Barulah pada awal Juni lalu, dapat informasi siapa developernya dan mengetahui syarat menerima subsidi perumahan dari Bank BTN,” terang ia.
Perumahan ini diakui Diki akan bernilai jual tinggi. Pemerintah dengan program rumah rakyat Go Green memberikan fasilitas lebih kepada pemiliknya.
“Awalnya urus syarat-syarat subsidi, ajukan pengusulan ke BTN sebagai calon memenuhi calon penerima subsidi. Agak ragu juga, apa bisa ya, karena kan hanya pekerja informal,” sambung Diki.
Baca Juga: Potensi Inflasi Sumsel, Harga Jual Karet Turun tapi Harga Cabai Meroket
Kelengkapan berkas sebagai calon pemilik rumah juga terbilang mudah, yakni identitas diri, kartu keluarga, akta menikah, surat keterangan kerja/usaha dari pemberi kerja/usaha, surat keterangan belum memiliki rumah sekaligus mendapatkan subsidi rumah. Ada juga syarat slip gaji tiga bulan terakhir, sekaligus surat berpenghasilan rendah dari pemerintahan Lurah, surat pernyataan istri tidak bekerja, sekaligus surat keterangan pemerintah Lurah juga belum pernah mendapatkan bantuan subsidi rumah.
Dijabarkan Diki, setelah seluruh syarat terpenuhi maka bakal ada wawancara yang dilakukan pihak BTN. “Dari Juni, berusaha memenuhi syarat tersebut, lalu Agustus diwawancara. Akhir bulannya diputuskan sebagai penerima,” terang Diki sumringah.
Untuk ukuran rumah subsidi yang dipilih Diki ialah tipe 36 dengan cicilan Rp1,2 juta perbulan selama 15 tahun. “Informasinya rumah itu harganya sekitar Rp 140 jutaan, disubsidi sehingga calon pemilik rumah bayar sekitar Rp100 jutaan, alhamdulilah terjangkau,” akunya.
Diki mengaku sangat terbantu dengan program BTN yang mewujudkan mimpi rumah rakyat, dengan visi sebagai pemukiman go green. Nantinya, pemilik rumah tersebut akan dikenalkan dengan sistem energi yang go green yakni menggunakan kompor listrik.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumsel, Basyaruddin Akhmad, Sumatera Selatan menjadi salah satu provinsi yang menjadi pilot projek dari pemukiman go green. Pemukiman yang akan mengenalkan pemiliknya yang juga kalangan pekerja informal dengan sistem energi baru terbarukan.
“Salah satu pilot projectnya di Gandus Palembang. KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) Bank BTN Go Green sebagai wujud komitmen Bank BTN,” ujarnya kepada Suara.com.
Berita Terkait
- 
            
              Perawat Potong Jari Kelingking Bayi Minta Maaf, Keluarga: Tetap Diproses Hukum
- 
            
              Fakta Baru Perawat Gunting Jari Bayi, Dinonaktifkan Lalu Jadi Tersangka
- 
            
              5 Fakta Mobil Avanza Terbakar di Jalan Merdeka Palembang: Modifikasi Tangki Angkut Solar Ilegal
- 
            
              Mempercepat Mimpi Rakyat Miliki Rumah Layak Huni
- 
            
              Kasasi Ditolak, Hakim Perintahkan Jaksa Buka Blokir 10 Rekening Alex Noerdin Dan Istri
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
- 
            
              Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
- 
            
              Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
- 
            
              Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
- 
            
              Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
- 
            
              Viral Detik-Detik Mengharukan, Sopir Ambulans Tutup Usia Usai Antar Jenazah
- 
            
              Geger di Aceh! Batu Giok 5.000 Ton Ditemukan di Hutan Nagan Raya, Nilainya Bikin Melongo
- 
            
              Viral Detik-Detik LRT Alami Gangguan! Penumpang Jalan Kaki di Rel Setinggi 15 Meter
- 
            
              Viral Lantai Mall di Palembang Penuh Sampah, Warganet Geram: Di Mana Rasa Malu?
- 
            
              Pilih Fortuner, Pajero Sport atau CRV? Ini SUV 7 Seater Bekas Rp200 Jutaan Paling Layak Dibeli