SuaraSumsel.id - Awal tahun 2023 ini, merupakan tahun kebahagian Diki S, seorang sopir ojek online (ojol) di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel). Bapak dua anak yang menikah sejak tahun 2017, bermimpi ingin punya hunian rumah layak bagi keluarga kecilnya kini.
Sebagai ‘rakyat kecil’ Diki sempat putus asa mimpi memiliki hunian terwujud di situasi pandemi Covid 19 seperti saat ini. Awal menikah, Diki dan istri memilih menyewa rumah dari satu bedeng ke bedeng lainnya di pusat kota Palembang.
Harga sewa yang terus naik seiring pandemi pun membuat Diki makin gencar mencari informasi mengenai hunian subsidi di kota pempek ini. Profesi sebagai ojol membawanya mendapat informasi mengenai rumah subsidi dari Pemerintah.
Sebagai pekerja informal, Diki yang merupakan warga keturunan asli Palembang merasakan betul harga sewa yang kian meningkat, namun tidak memberikannya peluang memiliki aset properti.
“Awalnya ragu dan sempat tak percaya diri, apa mampu beli rumah. Saya tanya-tanya ke penumpang yang pesan jasa motor saya. Baru kemudian dapat informasi tentang rumah subsidi Perumahan Gandus City Land.” ujarnya kepada Suarasumsel.id awal tahun lalu.
Diki yang kemudian penasaran mengajak teman dengan profesi berbeda mencari tahu mengenai perumahan ini. Dengan teman yang berprofesi sebagai pekerja honorer Dinas Pekerjaan Umum Palembang, Diki merasa lebih yakin menelusuri informasi tersebut.
“Barulah pada awal Juni lalu, dapat informasi siapa developernya dan mengetahui syarat menerima subsidi perumahan dari Bank BTN,” terang ia.
Perumahan ini diakui Diki akan bernilai jual tinggi. Pemerintah dengan program rumah rakyat Go Green memberikan fasilitas lebih kepada pemiliknya.
“Awalnya urus syarat-syarat subsidi, ajukan pengusulan ke BTN sebagai calon memenuhi calon penerima subsidi. Agak ragu juga, apa bisa ya, karena kan hanya pekerja informal,” sambung Diki.
Baca Juga: Potensi Inflasi Sumsel, Harga Jual Karet Turun tapi Harga Cabai Meroket
Kelengkapan berkas sebagai calon pemilik rumah juga terbilang mudah, yakni identitas diri, kartu keluarga, akta menikah, surat keterangan kerja/usaha dari pemberi kerja/usaha, surat keterangan belum memiliki rumah sekaligus mendapatkan subsidi rumah. Ada juga syarat slip gaji tiga bulan terakhir, sekaligus surat berpenghasilan rendah dari pemerintahan Lurah, surat pernyataan istri tidak bekerja, sekaligus surat keterangan pemerintah Lurah juga belum pernah mendapatkan bantuan subsidi rumah.
Dijabarkan Diki, setelah seluruh syarat terpenuhi maka bakal ada wawancara yang dilakukan pihak BTN. “Dari Juni, berusaha memenuhi syarat tersebut, lalu Agustus diwawancara. Akhir bulannya diputuskan sebagai penerima,” terang Diki sumringah.
Untuk ukuran rumah subsidi yang dipilih Diki ialah tipe 36 dengan cicilan Rp1,2 juta perbulan selama 15 tahun. “Informasinya rumah itu harganya sekitar Rp 140 jutaan, disubsidi sehingga calon pemilik rumah bayar sekitar Rp100 jutaan, alhamdulilah terjangkau,” akunya.
Diki mengaku sangat terbantu dengan program BTN yang mewujudkan mimpi rumah rakyat, dengan visi sebagai pemukiman go green. Nantinya, pemilik rumah tersebut akan dikenalkan dengan sistem energi yang go green yakni menggunakan kompor listrik.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumsel, Basyaruddin Akhmad, Sumatera Selatan menjadi salah satu provinsi yang menjadi pilot projek dari pemukiman go green. Pemukiman yang akan mengenalkan pemiliknya yang juga kalangan pekerja informal dengan sistem energi baru terbarukan.
“Salah satu pilot projectnya di Gandus Palembang. KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) Bank BTN Go Green sebagai wujud komitmen Bank BTN,” ujarnya kepada Suara.com.
Berita Terkait
-
Perawat Potong Jari Kelingking Bayi Minta Maaf, Keluarga: Tetap Diproses Hukum
-
Fakta Baru Perawat Gunting Jari Bayi, Dinonaktifkan Lalu Jadi Tersangka
-
5 Fakta Mobil Avanza Terbakar di Jalan Merdeka Palembang: Modifikasi Tangki Angkut Solar Ilegal
-
Mempercepat Mimpi Rakyat Miliki Rumah Layak Huni
-
Kasasi Ditolak, Hakim Perintahkan Jaksa Buka Blokir 10 Rekening Alex Noerdin Dan Istri
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Kaesang Pangarep Bisa Kalah di Pemilu Raya PSI, Jokowi Ucap Pesan Ini
-
Saham COIN Andrew Hidayat Meroket 337 Persen dalam Sekejap, Bikin Heboh Pasar!
Terkini
-
Kick Off Digination Fest 2025: Saatnya 100.000 Sultan Muda Ciptakan Masa Depan Digital
-
10 Kartu Kredit dengan Promo Cashback Terbesar Tahun Ini, CIMB Octo dan Jenius Pimpin Daftar
-
5 Aplikasi Investasi Terbaik di Indonesia untuk Pemula
-
Paket RoaMAX Umroh dari Telkomsel: Nelpon & Internetan di Tanah Suci Jadi Makin Mudah
-
Petani Sumsel Makin Kaya? Data BPS Ini Bikin Tak Percaya!