Pilot project green and affordable housing Sumsel menyasar kalangan pekerja informal. Pemerintah menargetkan pada akhir tahun lalu, jumlah unit bisa lebih banyak
“Di Palembang di angka 2.000 unit ini, jika target BP2BT kan ada 22.000 unit. Jauh dari sisi jumlah, targetnya akan terus dinaikkan. Ini juga upaya menciptakan kawasan permukiman berkelanjutan di Sumsel,” terang dia.
Proyek ini diharapkan menjadi contoh menyediakan permukiman dengan konsep sertifikat preliminary dari IFC EDGE karena mampu menghemat air mencapai 21 persen, menghemat energi mencapai 72 persen, sekaligus menghemat embodied energy pada material bangunan sebesar 51 persen.
“Ada penghasil listrik alternatif dari PLTS Atap. Ini membuat mimpi rumah rakyat yang lebih sehat, nyaman, berkelanjutan akan mengenalkan masyarakat pada energi baru terbarukan seperti halnya instruksi Presiden Jokowi,” ujarnya.
Komitmen BTN Dalam Menggarap Sektor Pekerja Informal
Bank BTN menggandeng PT Karya Anak Negeri dalam menyalurkan pembiayaan KPR bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan mengenalkan pemukiman Go Green.
Pada tahun 2022, Kepala Divisi Subsidized Mortgage Lending PT Bank Tabungan Negara (Persero) TBK, Mochammad Yut Pentadi mengatakan penyaluran pembiayaan ialah implementasi dari keuangan berkelanjutan di sektor perumahan.
“Ini konsep perumahan yang ramah lingkungan, dengan sistem panel surya, mengkonversi sinar matahari menjadi energi listrik, sekaligus menggunakan kompor listrik. “Ada berbagai keringanan antara lain uang muka 1 persen, bantuan subsidi uang muka hingga Rp40 juta dengan jangka waktu kredit sampai 20 tahun. Kami harap penyaluran KPR subsidi di Palembang mencapai 5.000 unit selama 2022 lalu,” ujarnya melansir ANTARA.
Baca Juga: Potensi Inflasi Sumsel, Harga Jual Karet Turun tapi Harga Cabai Meroket
Berita Terkait
-
Perawat Potong Jari Kelingking Bayi Minta Maaf, Keluarga: Tetap Diproses Hukum
-
Fakta Baru Perawat Gunting Jari Bayi, Dinonaktifkan Lalu Jadi Tersangka
-
5 Fakta Mobil Avanza Terbakar di Jalan Merdeka Palembang: Modifikasi Tangki Angkut Solar Ilegal
-
Mempercepat Mimpi Rakyat Miliki Rumah Layak Huni
-
Kasasi Ditolak, Hakim Perintahkan Jaksa Buka Blokir 10 Rekening Alex Noerdin Dan Istri
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Dari Kilang ke Dapur Rakyat: Inovasi Kurangi Asap, Tingkatkan Harapan
-
Dulu Mobil Mewah, Sekarang Cuma Rp200 Jutaan! Begini Nasib Sedan Civic, Altis, dan Camry
-
Sumsel Sepekan: Dari Kritik ke Laporan Polisi, Ada Apa di SMKN 7 Palembang?
-
Viral Detik-Detik Mengharukan, Sopir Ambulans Tutup Usia Usai Antar Jenazah
-
Geger di Aceh! Batu Giok 5.000 Ton Ditemukan di Hutan Nagan Raya, Nilainya Bikin Melongo