SuaraSumsel.id - Rencana kenaikan tarif air bersih PDAM Tirta Musi Palembang pada Maret 2023 ditolak warga Palembang. Mereka menggelar demonstrasi di depan kantor Wali Kota Palembang, Senin (30/1/2023).
Para pendemo yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Pro Rakyat dan Masyarakat menyatakan kenaikan tersebut masih belum tepat mengingat masih dalam situas pandemi Covid-19.
Koordinator Aksi, Umar Yuli Abbas menyebutkan Wali Kota Palembang hendaknya membatalkan kenaikan tarif air bersih tersebut.
Menurutnya, pada 2021 PDAM telah mendapatkan suntikan modal dari Pemkot Palembang hingga Rp800 miliar sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.
Baca Juga: 4 Petinggi Kementan Diperiksa Kasus Korupsi Program Serasi di Banyuasin Sumsel
Umar mengatakan, penyertaan modal itu juga telah disetujui oleh DPRD Kota Palembang dalam sidang paripurna.
“Suntikan modal Rp450 miliar kemudian digenapkan menjadi Rp800 miliar ini sudah cukup untuk meningkatkan pelayanan tanpa menaikkan tarif kepada pelanggan,” ujarnya.
Para pendemo mengancam akan memprovokasi masyarakat untuk tidak membayar tagihan air bersih jika Walikota Palembang tidak membatalkan kenaikan tarif air bersih ini.
“Mencopot jabatan Dirut bukan solusi, kami minta kenaikan dibatalkan,” katanya.
Baca Juga: Harga Beras Naik Rp9.450 Per Kilogram, Bulog Sumsel Jual Beras Murah Rp8.300 Per Kilogram
Tag
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
Toyota Daftarkan Model Penerima Insentif PPnBM, Termasuk Veloz Hybrid ?
-
Perlunya Aturan Tegas untuk Kepastian Pemindahan Pemerintahan ke IKN 2028, Kata Guru Besar UMY
-
Harga Nggak Naik Tahun Depan, Bapanas Bilang Beras Premium Tak Kena PPN 12 Persen
-
Rumah Pendeta dan Ruko Jadi Sasaran, Komplotan Pencuri Ditangkap di Bontang
-
Perusahaan Asing Gugat Waskita Karya Karena Nunggak Utang Rp976 Juta
Terkini
-
SKK Migas dan Medco E&P Bangun Kemandirian Masyarakat: Ribuan Warga Sumsel Rasakan Manfaat
-
Kembali Hadir Program BRImo FSTVL 2024, Periode 1 Oktober 2024 hingga 31 Maret 2025!
-
Buntut Penganiayaan Dokter Koas, FK Unsri Istirahatkan Lady Aurelia
-
Lina Dedy dan Lady Diperiksa 12 Jam, Ungkap Motif di Balik Kasus Penganiayaan
-
Viral Pemukulan Mahasiswa Koas Kedokteraan Unsri, Rektor Mengecam Hal Ini