SuaraSumsel.id - Tarif air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang direncanakan naik pada tahun 2023 mendatang.
Direktur Utama PDAM Tirta Musi Andi Wijaya mengatakan, kenaikan tarif PDAM direncanakan secara bertahap sesuai dengan kelasnya, mulai dari pelanggan subsidi, rumah tangga hingga niaga.
Besaran kenaikan tarif air bersih untuk kelas subsidi naik 12,5 persen, kelas rumah tangga 15 persen, dan kelas niaga 17,5 persen.
“Naiknya secara bertahap, rata-rata 15 persen, karena pelanggan terbanyak itu yang kelas rumah tangga,” kata Andi Wijaya, Senin (14/11/2022) dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Andi mengatakan, kenaikan tarif secara bertahap ini menunggu SK Walikota Palembang.
“Kenaikan secara bertahap ini akan dilihat dari Peraturan Walikota, tidak sekaligus 15 persen,” katanya.
Rencana kenaikan ini sudah digembar-gemborkan sejak pertengahan tahun. Namun, PDAM kembali mengkaji menyesuaikan perekonomian rakyat saat ini.
“Makanya kita ajak Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengkaji. Untuk kenaikannya Insya Allah tahun depan (2023),” jelasnya.
Untuk saat ini tarif air minum yang diberlakukan Rp3.977 per meter kubik (m³). Menurutnya, tarif yang saat ini diberlakukan, jauh lebih murah dibandingkan PDAM lain.
Baca Juga: Dua Orang Tukang Bangunan Tertimpa Reruntuhan Rumah yang Sedang Direnovasi, Satu Meninggal
“Contohnya saja Jambi, tarif PDAM Tirta Mayang sudah Rp7.230 per m³, sementara PDAM Tirta Musi Palembang masih di Rp3.977 per m³,” ujar Andi.
Andi menjelaskan, sejumlah alasan atau faktor mengapa tarif air PDAM ini harus naik atau dinaikkan, yaitu terkait rencana bisnis PDAM Tirta Musi Palembang untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada pelanggan.
“PDAM Tirta Musi Palembang ingin meningkatkan lagi pelayanan ke masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, sudah ada wacana dan disosialisasikan kepada masyarakat terkait kenaikan tarif PDAM yang disesuaikan dengan kelas pelanggan.
“Ini berkaitan dengan kapasitas produksi air PDAM saat ini, diharapkan bisa mengembangkan kapasitas produksi dengan kenaikan tarif nanti,” katanya.
Harnojoyo mengatakan, sejak 2011 tarif PDAM Tirta Musi Palembang belum naik.
Berita Terkait
-
Dua Orang Tukang Bangunan Tertimpa Reruntuhan Rumah yang Sedang Direnovasi, Satu Meninggal
-
Kakak Beradik Asal Palembang Meninggal Tenggelam saat Memancing di Kolam
-
Seniman Palembang Berharap Pemkot Bangun Gedung Kesenian
-
Cegah Kerusakan, Pembangunan Lift di Jembatan Ampera Harus Melalui Kajian Akademis
-
Pesta Wirausaha Palembang, Presiden TDA: Resesi Dihadapi Dengan Kolaborasi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?