SuaraSumsel.id - Tarif air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang direncanakan naik pada tahun 2023 mendatang.
Direktur Utama PDAM Tirta Musi Andi Wijaya mengatakan, kenaikan tarif PDAM direncanakan secara bertahap sesuai dengan kelasnya, mulai dari pelanggan subsidi, rumah tangga hingga niaga.
Besaran kenaikan tarif air bersih untuk kelas subsidi naik 12,5 persen, kelas rumah tangga 15 persen, dan kelas niaga 17,5 persen.
“Naiknya secara bertahap, rata-rata 15 persen, karena pelanggan terbanyak itu yang kelas rumah tangga,” kata Andi Wijaya, Senin (14/11/2022) dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Dua Orang Tukang Bangunan Tertimpa Reruntuhan Rumah yang Sedang Direnovasi, Satu Meninggal
Andi mengatakan, kenaikan tarif secara bertahap ini menunggu SK Walikota Palembang.
“Kenaikan secara bertahap ini akan dilihat dari Peraturan Walikota, tidak sekaligus 15 persen,” katanya.
Rencana kenaikan ini sudah digembar-gemborkan sejak pertengahan tahun. Namun, PDAM kembali mengkaji menyesuaikan perekonomian rakyat saat ini.
“Makanya kita ajak Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengkaji. Untuk kenaikannya Insya Allah tahun depan (2023),” jelasnya.
Untuk saat ini tarif air minum yang diberlakukan Rp3.977 per meter kubik (m³). Menurutnya, tarif yang saat ini diberlakukan, jauh lebih murah dibandingkan PDAM lain.
Baca Juga: Kakak Beradik Asal Palembang Meninggal Tenggelam saat Memancing di Kolam
“Contohnya saja Jambi, tarif PDAM Tirta Mayang sudah Rp7.230 per m³, sementara PDAM Tirta Musi Palembang masih di Rp3.977 per m³,” ujar Andi.
Andi menjelaskan, sejumlah alasan atau faktor mengapa tarif air PDAM ini harus naik atau dinaikkan, yaitu terkait rencana bisnis PDAM Tirta Musi Palembang untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada pelanggan.
“PDAM Tirta Musi Palembang ingin meningkatkan lagi pelayanan ke masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, sudah ada wacana dan disosialisasikan kepada masyarakat terkait kenaikan tarif PDAM yang disesuaikan dengan kelas pelanggan.
“Ini berkaitan dengan kapasitas produksi air PDAM saat ini, diharapkan bisa mengembangkan kapasitas produksi dengan kenaikan tarif nanti,” katanya.
Harnojoyo mengatakan, sejak 2011 tarif PDAM Tirta Musi Palembang belum naik.
Nah, Sesuai saran dari BPKP kenaikan bisa sampai 17 persen. “Tapi ini akan dilakukan secara bertahap,” katanya.
Berita Terkait
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
-
Otak Pemerkosa yang Bunuh Siswi SMP di Palembang Divonis Ringan, Keluarga Korban Kecewa
-
Gilir Siswi SMP yang Jasadnya Dibuang ke Kuburan Cina, Eksepsi 4 ABG Pembunuh AA Ditolak Hakim, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu