Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 14 November 2022 | 17:29 WIB
Ilustrasi air. Tarif PDAM Tirta Musi naik di tahun 2023. [Istimewa]

SuaraSumsel.id - Tarif air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang direncanakan naik pada tahun 2023 mendatang.

Direktur Utama PDAM Tirta Musi Andi Wijaya mengatakan, kenaikan tarif PDAM direncanakan secara bertahap sesuai dengan kelasnya, mulai dari pelanggan subsidi, rumah tangga hingga niaga.

Besaran kenaikan tarif air bersih untuk kelas subsidi naik 12,5 persen, kelas rumah tangga 15 persen, dan kelas niaga 17,5 persen.

“Naiknya secara bertahap, rata-rata 15 persen, karena pelanggan terbanyak itu yang kelas rumah tangga,” kata Andi Wijaya, Senin (14/11/2022) dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Dua Orang Tukang Bangunan Tertimpa Reruntuhan Rumah yang Sedang Direnovasi, Satu Meninggal

Andi mengatakan, kenaikan tarif secara bertahap ini menunggu SK Walikota Palembang.

“Kenaikan secara bertahap ini akan dilihat dari Peraturan Walikota, tidak sekaligus 15 persen,” katanya.

Rencana kenaikan ini sudah digembar-gemborkan sejak pertengahan tahun. Namun, PDAM kembali mengkaji menyesuaikan perekonomian rakyat saat ini.

“Makanya kita ajak Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengkaji. Untuk kenaikannya Insya Allah tahun depan (2023),” jelasnya.

Untuk saat ini tarif air minum yang diberlakukan Rp3.977 per meter kubik (m³). Menurutnya, tarif yang saat ini diberlakukan, jauh lebih murah dibandingkan PDAM lain.

Baca Juga: Kakak Beradik Asal Palembang Meninggal Tenggelam saat Memancing di Kolam

“Contohnya saja Jambi, tarif PDAM Tirta Mayang sudah Rp7.230 per m³, sementara PDAM Tirta Musi Palembang masih di Rp3.977 per m³,” ujar Andi.

Andi menjelaskan, sejumlah alasan atau faktor mengapa tarif air PDAM ini harus naik atau dinaikkan, yaitu terkait rencana bisnis PDAM Tirta Musi Palembang untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada pelanggan.

“PDAM Tirta Musi Palembang ingin meningkatkan lagi pelayanan ke masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, sudah ada wacana dan disosialisasikan kepada masyarakat terkait kenaikan tarif PDAM yang disesuaikan dengan kelas pelanggan.

“Ini berkaitan dengan kapasitas produksi air PDAM saat ini, diharapkan bisa mengembangkan kapasitas produksi dengan kenaikan tarif nanti,” katanya.

Harnojoyo mengatakan, sejak 2011 tarif PDAM Tirta Musi Palembang belum naik.

Nah, Sesuai saran dari BPKP kenaikan bisa sampai 17 persen. “Tapi ini akan dilakukan secara bertahap,” katanya.

Load More