SuaraSumsel.id - Jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) memeriksa empat orang petinggi di Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai saksi kasus dugaan korupsi Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) tahun anggaran 2019 di Sumsel.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Mohd Radyan, di Palembang, Rabu, mengatakan keempat orang saksi tersebut adalah SGI selaku mantan Direktur Jenderal Tanaman pada Direktorat Jendral Tanaman Pangan Kementan.
Kemudian H, selaku Kepala Balai Penelitian Agroklimat dan Hidrologi. FYA, Koordinator Optimalisasi Lahan Direktorat Perluasan dan Perlindungan Lahan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian.
Saksi terakhir, EN, selaku Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian.
“Mereka dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan hari ini (dimulai sekitar pukul 09.00 WIB),” kata dia lagi.
Radyan menyebutkan, para saksi tersebut menjalani pemeriksaan secara intensif dengan membawa serta dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan jaksa penyidik.
Jaksa memerlukan beberapa keterangan dari para saksi ini, untuk melengkapi berkas perkara tiga orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun ketiga tersangka tersebut, yakni mantan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banyuasin Zainuddin.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pertanian Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banyuasin Sarjono, dan Konsultan Pembangunan dalam Program Serasi di Kabupaten Banyuasin tahun 2019 Ateng Kurnia.
Baca Juga: Harga Beras Naik Rp9.450 Per Kilogram, Bulog Sumsel Jual Beras Murah Rp8.300 Per Kilogram
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sumsel pada Senin 12 Desember 2022, setelah mendapatkan kecukupan barang bukti yang diperkuat keterangan saksi dan ahli.
Ketua Tim Penyidik Kejati Sumsel Noordien Kusumanegara mengatakan Kabupaten Banyuasin merupakan satu dari delapan kabupaten di Sumsel yang melaksanakan Program Serasi dari Kementerian Pertanian RI untuk meningkatkan hasil produksi di daerah setempat.
Kemudian, untuk melaksanakan program tersebut, Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura mendapatkan bagian dana senilai Rp335 miliar dari Kementerian Pertanian RI menggunakan APBN tahun anggaran 2019.
Namun, kata Noordien, dari hasil penyidikan ditemukan terjadi beberapa penyimpangan yang dilakukan oleh para tersangka ini dalam pemanfaatan anggaran, sehingga tidak terserap utuh bagi para kelompok tani kabupaten setempat.
Adapun penyimpangan itu, di antaranya tersangka diduga membuat laporan fiktif dalam penyusunan Rencana Usulan Kegiatan Kelompok (RUKK) dan laporan pembukaan lahan rawa menjadi areal pertanian yang tersebar di beberapa kecamatan di Banyuasin.
"Kemudian tersangka ini juga melakukan penggelembungan (mark up) anggaran pengadaan mesin pompa yang diswakelolakan kepada 86 gapoktan petani setempat," kata dia. Yang bersangkutan saat ini ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 A Pakjo Palembang.
Berita Terkait
-
Masa Jabatan Tersisa 8 Bulan, Ahmad Usmarwi Kaffah Dilantik Plt Bupati Muara Enim
-
115 Kilogram Sabu Dikemas Bungkus Teh Taiwan Ternama Diamankan di Palembang
-
Harga Beras Naik Rp9.450 Per Kilogram, Bulog Sumsel Jual Beras Murah Rp8.300 Per Kilogram
-
Kucurkan Rp7,5 Miliar, Kemenhub Bangun Plaza 16 Palembang Dengan Ikon Tugu Kapal Getek
-
Pernah Gagal, Mantan Wagub Ishak Mekki Pastikan Maju di Pilgub Sumsel 2024
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
20 Sumur Minyak Ilegal Membara di Muba, Dugaan Pembiaran Seret Pemkab dan PT Hindoli
-
Komitmen Tingkatkan Layanan, Penumpang KAI Divre III Palembang Tumbuh 15 Persen pada Triwulan I 2026
-
Awal Bulan, Momentum Tepat Upgrade Lemari dengan Promo Spesial Bank Sumsel Babel
-
PTBA Akselerasi Transformasi PETI: Dari Aktivitas Ilegal Menuju Motor Ekonomi Desa Berkelanjutan
-
Desa Pajambon Jadi Contoh Sukses Transformasi Ekonomi Berbasis Potensi Lokal Lewat Desa BRILiaN