SuaraSumsel.id - Aksi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang diperuntukkan untuk dijual kembali terungkap. Modus pelaku yakni memodifikasi tangki, lalu membeli pakai aplikasi dengan mengganti-ganti nomor polisi (nopol) mobil bersangkutan.
Beruntungnya, aksi ini berhasil dibongkar Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang. Polisi mengamankan tiga unit mobil yang sudah dimodifikasi tangkinya. Selain itu berhasil menangkap dua sopir, sedangkan satu sopir lainnya berhasil melarikan diri.
Perbuatan kedua sopir itu pun melanggar Pasal 55 Undang-undang (UU) No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sementara satu orang sopir berhasil melarikan diri.
Kedua pelaku diamankan saat sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, di SPBU Jalan RE Martadinata, Kecamatan IT II Palembang, pada Kamis (3/11/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Tiga unit mobil yang diamankan yakni Toyota Innova nomor polisi (Nopol) BG 1682 BH warna Hitam Metalik, terdapat tangki yang berisi BBM Solar sebanyak 58 liter yang dikendarai sopir bernama Ahmad Rizal.
Lalu, mobil Toyota Innova nopol BG 1972 JN warna Silver dengan tangki yang dimodifikasi berisikan BBM Solar 1000 liter yang dikendarai sopir bernama Edi Maulana. Dan mobil Toyota Innova nopol BG 1602 NT warna Hitam Metalik dengan tangki yang dimodifikasi berisi BBM Solar lebih kurang 1500 liter dan sopirnya melarikan diri.
Kedua pelaku merupakan warga Jalan Bambang Utoyo, Lorong Cianjur II, Kecamatan IT II, Palembang, dan warga Desa Penyandingan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah, didampingi Kanit Pidsus, Iptu Ledi membenarkan mengamankan tiga mobil tersebut serta dua orang sopir.
Berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa di beberapa tempat SPBU sering terjadi pengantrian BBM jenis Solar.
“Lalu unit Pidsus melakukan penyelidikan terhadap tempat-tempat tersebut, dan ternyata memang benar bahwa ditemukan tiga unit mobil Innova yang mengantri. Lalu kita lakukan upaya paksa menggeledah mobil dan ternyata ditemukan modifikasi tangki untuk mengisi BBM jenis Solar bersubsidi,” jelas Kompol Haris Dinzah juga didampingi Kasubnit Pidsus Ipda Husin.
Baca Juga: Bahaya! Air Yang Dikonsumsi Masyarakat Empat Lawang Sumsel Tercemar
Modusnya para pelaku mengisi BBMnya dengan menggunakan sistem aplikasi.
“Para pelaku mengakalinya dengan mengganti atau menggunakan nomor polisi (Nopol) yang berganti-ganti, setiap mengisi BBM selalu berganti plat sehingga mereka bisa masuk ke SPBU untuk mengisi solar,” terangnya.
Masih kata Kompol Haris Dinzah, bahwa satu mobil ini dalam satu hari bisa melakukan tiga kali pengisian solar dengan cara mengganti Nopol.
“Dalam hasil pengecekan kita dalam satu kali isi setiap mobil bisa mencapai 1500 liter, dua mobil sudah terisi dan satu masih menunggu antrian. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan kalau solar ini akan dijual ke gudang-gudang dan eceran yang ada di Kota Palembang Sumsel,” bebernya.
“Atas ulahnya dua orang ini akan terancam penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 60 milyar,” tegas Kompol Haris Dinzah.
Tag
Berita Terkait
-
Bahaya! Air Yang Dikonsumsi Masyarakat Empat Lawang Sumsel Tercemar
-
Perawat di Sumsel Dikecam, Gegara Live Tik Tok Saat Operasi Pasien Melahirkan di RSUD Martapura
-
Dapat Suntikan Dana Rp 2 Triliun, Tol Kapalbetung Ditarget Rampung Akhir Tahun 2023
-
Ini Alasan LPKA Palembang Tempatkan Tahanan Anak RA di Kamar Isolasi
-
Andikpas Akhiri Hidup di LPKA Palembang, Kemenkumham Lakukan Penyelidikan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Diminta Masakkan Makanan untuk Nenek, Pemuda di Banyuasin Aniaya Ibu Kandung
-
Kronologi Menantu Bakar Rumah Mertua di Lubuklinggau, 11 Rumah Hangus
-
Suami Istri Kompak Jadi Spesialis Curanmor dan Bobol Rumah di Palembang, Polisi Ungkap Modusnya
-
LRT Sumsel Kampanyekan Transportasi Publik, Penumpang Stasiun Cinde Tembus 110 Ribu
-
Tagih Utang Berujung Maut, Pria di Palembang Tewas dengan Luka Bacok di Punggung