SuaraSumsel.id - Aksi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang diperuntukkan untuk dijual kembali terungkap. Modus pelaku yakni memodifikasi tangki, lalu membeli pakai aplikasi dengan mengganti-ganti nomor polisi (nopol) mobil bersangkutan.
Beruntungnya, aksi ini berhasil dibongkar Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang. Polisi mengamankan tiga unit mobil yang sudah dimodifikasi tangkinya. Selain itu berhasil menangkap dua sopir, sedangkan satu sopir lainnya berhasil melarikan diri.
Perbuatan kedua sopir itu pun melanggar Pasal 55 Undang-undang (UU) No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sementara satu orang sopir berhasil melarikan diri.
Kedua pelaku diamankan saat sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, di SPBU Jalan RE Martadinata, Kecamatan IT II Palembang, pada Kamis (3/11/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Tiga unit mobil yang diamankan yakni Toyota Innova nomor polisi (Nopol) BG 1682 BH warna Hitam Metalik, terdapat tangki yang berisi BBM Solar sebanyak 58 liter yang dikendarai sopir bernama Ahmad Rizal.
Lalu, mobil Toyota Innova nopol BG 1972 JN warna Silver dengan tangki yang dimodifikasi berisikan BBM Solar 1000 liter yang dikendarai sopir bernama Edi Maulana. Dan mobil Toyota Innova nopol BG 1602 NT warna Hitam Metalik dengan tangki yang dimodifikasi berisi BBM Solar lebih kurang 1500 liter dan sopirnya melarikan diri.
Kedua pelaku merupakan warga Jalan Bambang Utoyo, Lorong Cianjur II, Kecamatan IT II, Palembang, dan warga Desa Penyandingan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah, didampingi Kanit Pidsus, Iptu Ledi membenarkan mengamankan tiga mobil tersebut serta dua orang sopir.
Berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa di beberapa tempat SPBU sering terjadi pengantrian BBM jenis Solar.
“Lalu unit Pidsus melakukan penyelidikan terhadap tempat-tempat tersebut, dan ternyata memang benar bahwa ditemukan tiga unit mobil Innova yang mengantri. Lalu kita lakukan upaya paksa menggeledah mobil dan ternyata ditemukan modifikasi tangki untuk mengisi BBM jenis Solar bersubsidi,” jelas Kompol Haris Dinzah juga didampingi Kasubnit Pidsus Ipda Husin.
Baca Juga: Bahaya! Air Yang Dikonsumsi Masyarakat Empat Lawang Sumsel Tercemar
Modusnya para pelaku mengisi BBMnya dengan menggunakan sistem aplikasi.
“Para pelaku mengakalinya dengan mengganti atau menggunakan nomor polisi (Nopol) yang berganti-ganti, setiap mengisi BBM selalu berganti plat sehingga mereka bisa masuk ke SPBU untuk mengisi solar,” terangnya.
Masih kata Kompol Haris Dinzah, bahwa satu mobil ini dalam satu hari bisa melakukan tiga kali pengisian solar dengan cara mengganti Nopol.
“Dalam hasil pengecekan kita dalam satu kali isi setiap mobil bisa mencapai 1500 liter, dua mobil sudah terisi dan satu masih menunggu antrian. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan kalau solar ini akan dijual ke gudang-gudang dan eceran yang ada di Kota Palembang Sumsel,” bebernya.
“Atas ulahnya dua orang ini akan terancam penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 60 milyar,” tegas Kompol Haris Dinzah.
Tag
Berita Terkait
-
Bahaya! Air Yang Dikonsumsi Masyarakat Empat Lawang Sumsel Tercemar
-
Perawat di Sumsel Dikecam, Gegara Live Tik Tok Saat Operasi Pasien Melahirkan di RSUD Martapura
-
Dapat Suntikan Dana Rp 2 Triliun, Tol Kapalbetung Ditarget Rampung Akhir Tahun 2023
-
Ini Alasan LPKA Palembang Tempatkan Tahanan Anak RA di Kamar Isolasi
-
Andikpas Akhiri Hidup di LPKA Palembang, Kemenkumham Lakukan Penyelidikan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Gelar Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Sukses Diraih BRI
-
Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai
-
Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal
-
BRI DPLK: Cara Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia Produktif
-
5 Jurnalis Hilang di Krakatau, Jurnalis Sumsel Gelar Doa dan Ingatkan Pesan Saling Jaga