SuaraSumsel.id - Aksi perawat di Sumatera Selatan (Sumsel) tepatnya di RSUD Martapura kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, ramai diperbincangkan netizen.
Video di aplikasi media sosial TikTok tersebut viral hingga mendapatkan kecamanan dari warganet. Entah apa motif yang hendak disampaikan perawat ini, namun aksinya sungguh melanggar kode etik profesi dan privasi.
Belakangan diketahui jika operasi terhadap seorang ibu yang melahirkan itu disiarkan langsung, dengan durasi video 24 detik. Tampak oknum nakes ini mengarahkan kameranya ke arah beberapa tenaga kesehatan lainnya yang sedang melakukan operasi.
Tampak dari video itu, sang pasien terbaring di atas ranjang operasi dengan alat bantu pernafasan dan infus yang terpasang.
Baca Juga: KPID: Di Sumsel, Tiga Wilayah Yakni Muara Enim, Prabumulih Dan PALI Migrasi TV Digital
Selama livenya itu berlangsung, beberapa komentar netizen yang menonton siaran langsung di akun tik-tok dengan nama @Satriaaaa_ itu menyayangkan tindakan si oknum yang dinilai sudah melanggar kode etik, parahnya lagi itu tanpa diketahui tenaga kesehatan yang ada di dalam video tersebut
“Mana boleh operasi diliput melanggar kode etik kedokteran dan privasi pasien,” tulis salah satu netizen dalam video live itu.
Aksi siaran langsung yang dilakukan sang oknum ini menjadi viral diberbagai platform lainnya, sehingga pihak rumah sakit akhirnya mengetahui tingkah nyeleneh oknum perawat ini
“Yang bersangkutan sudah minta maaf melalui video klarifikasi melalui akun Tik-Tok miliknya,” ungkap Meli Alinda Kasubag TU RSUD Martapura sekaligus PLH Direktur melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Sabtu (5/11/2022).
“Karena Direktur RSUD Martapura saat ini tengah dinas luar, untuk itu saya belum bisa mengambil tindakan berupa sanksi tegas kepada oknum, tapi atas dasar rapat dan izin dari direktur RSUD, perawat yang live di Tik-tok itu untuk sementara ini dinonjobkan,” jelas Linda
Baca Juga: Harga STB TV Digital di Sumsel Makin Mahal, Ada Sampai Rp600 Ribu
Pihak rumah sakit tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemberhentian kepada oknum perawat tersebut.
“Tapi kita juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pemberhentian secara tidak hormat kepada sang oknum, lantaran sudah membuat nama baik RSUD menjadi rusak,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Tren Media Sosial dan Fenomena Enggan Menikah di Kalangan Anak Muda
-
10 Potret Irene Suwandi, TikToker Indonesia yang Bakal Debut Jadi Idol K-Pop
-
FIX! Mendag Zulhas Larang Tik Tok Shop di Indonesia
-
Clara Sinta Diam-diam Mualaf, Sempat Akui Dapat Reaksi Kecewa dari Orangtua
-
Manglingi dan Makin Cantik, 10 Potret Clara Shinta Mantap Berhijab Sepulang Umrah
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?