Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 04 November 2022 | 20:23 WIB
Tol Kapalbetung (Kayu Agung - Palembang - Betung) ditarget selesai akhir tahun 2023. [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Konstruksi dua jalan tol yakni Jalan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung (Kapalbetung) dan Jalan Tol Bogor - Ciawi - Sukabumi (Bocimi) Seksi 2 dapat selesai pada tahun 2023.

Direktur Human Capital Management dan Pengembangan Sistem Waskita Mursyid mengatakan, adapun alokasi dari dana Penyertaan Modal Negara (PMN) 2022 sebesar Rp3 triliun yang diterima Waskita akan dipergunakan untuk pembangunan dua jalan tol di Sumatera dan Jawa.

"Pertama adalah Jalan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung (Kapalbetung), dengan adanya dana PMN yang kami dapatkan ini maka target kami untuk pembangunan to tersebut akan selesai pada Bulan Maret 2023," ujar Mursyid dalam seminar daring di Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Adapun alokasi dana PMN tahun ini untuk menyelesaikan pembangunan Tol Kapalbetung sebesar Rp2 triliun.

Baca Juga: Soal Jalan Tol di Indonesia, Ketum MTI: Sudah Mampu Mengampuni tapi Kelalaian Manusia Kebangetan

Selanjutnya adalah untuk Jalan Tol Bogor - Ciawi - Sukabumi (Bocimi), di mana tol ini mendapatkan alokasi PMN sebesar Rp1 triliun.

"Dengan adanya alokasi PMN ini maka kami targetkan pembangunan Tol Bocimi Seksi 2 akan selesai pada Juni tahun depan," kata Mursyid.

Dia juga menambahkan, untuk penggunaan dana publik sendiri tentunya akan Waskita gunakan sebagai tambahan modal kerja proyek-proyek infrastruktur strategis yang memang saat ini sedang dikerjakan oleh Waskita.

Sebelumnya Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menargetkan proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahap 1 dan 2 selesai pada akhir 2024.

Wamen BUMN berharap mengharapkan pada akhir 2024 nanti, pihaknya dapat menyelesaikan tahap 1 dan 2 di mana Tol Trans Sumatera akan menghubungkan dari Bakauheni sampai dengan Jambi. (ANTARA)

Baca Juga: Gelar Seminar Nasional, Masyarakat Transportasi Indonesia Ajak Semua Pihak Memanusiakan Jalan Tol

Load More