SuaraSumsel.id - Kabar terbaru kasus pengeroyokan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Arya Lesmana Putra, penyidik naikan status perkara menjadi penyidikan, Senin (24/10).
Penyidik Unit I subdit Jatanras Polda Sumsel menaikan status perkara menjadi penyidikan setelah melakukan gelar perkara kasus tersebut pada minggu lalu.
Penyidik kembali memanggil korban Arya guna dimintai keterangan BAP penyidikan termasuk nantinya akan segera memanggil pihak terlapor yakni sejumlah panitia Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang.
Tim kuasa hukum korban dari YLBH Sumsel Berkeadilan yakni Sigit Muhaimin SH menjelaskan penyidik telah menaikkan status menjadi penyidikan usai melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi yang merupakan panitia diksar UKMK Litbang.
“Hari ini kita sudah selesai BAP sidik dan juga ada tambahan BAP,” kata Sigit.
Lanjut Sigit dalam perkara pengeroyokan ini tak menutup kemungkinan penyidik akan menambahkan saksi. “Dengan dilantiknya Kapolda Sumsek baru harapannya kasus ini bisa ditangani secara serius, transparan dan akuntabel,” terangnya.
Prengki Adiatmo SH menjelaskan bahwa beberapa alat bukti telah diserahkan ke penyidik oleh pihaknya.
“Penyidik menyita barang bukti berupa satu buah jam tangan G-Shock dalam kondisi pecah, satu lembar kemeja lengan panjang warna hitam motif kotak kotak warna merah, satu lembar jembatan panjang, satu buah balok panjang, satu buah kayu rotan, dan satu roll tali plastik warna hijau,” bebernya.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, tim penyidik Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mulai melakukan pemeriksaan terhadap laporan Arya Lesmana Putera (19), mahasiswa UIN Raden Fatah yang menjadi korban dugaan penganiayaan dan pelecehan panitia Diksar UKMK Litbang.
Baca Juga: Menarik Diteliti, 8 Bunga Raflesia Mekar Berdekatan di Hutan Lahat Sumsel Tahun Ini
Pelapor Arya dicecar sebanyak 16 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan yang berlangsung selama lebih kurang enam jam di ruangan penyidik Unit 1, Senin 10 Oktober 2022 lalu.
Tag
Berita Terkait
-
9 Fakta Kekerasan di Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang: Terduga Pelaku Guru Ngaji Korban
-
Dilaporkan Penganiayaan, Ketua UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang Enggan Ungkap Kronologi Diksar
-
Fakta Baru Kasus Mahasiswa UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang Dianiaya: Dipaksa Buat Video Minta Maaf
-
10 Mahasiswa Terduga Pemukul Mahasiswa Diksar Litbang UIN Raden Fatah Palembang Terancam Sanksi Dari Rektor
-
Makin Ruwet! Rektor UIN Raden Fatah Palembang Pertanyakan Tanggung Jawab Pembina Soal Kekerasan Diksar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Buruan Standby! 20 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Segera Klik
-
10 Spot Foto Estetik untuk Liburan Low Budget ala Gen Z Palembang, Nomor 4 Lagi Viral
-
9 Mobil Bekas Rp 75 Jutaan yang Bisa untuk Harian, Keluarga, sampai Usaha
-
99 Proyek Fiktif Terbongkar, Publik Pertanyakan Pengawasan Wali Kota: Kok Bisa Lolos Semua?
-
Masih Heran Palembang Susah Maju? Ya Wajar, 99 Proyeknya Saja Diduga Fiktif!