SuaraSumsel.id - Kabar terbaru kasus pengeroyokan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Arya Lesmana Putra, penyidik naikan status perkara menjadi penyidikan, Senin (24/10).
Penyidik Unit I subdit Jatanras Polda Sumsel menaikan status perkara menjadi penyidikan setelah melakukan gelar perkara kasus tersebut pada minggu lalu.
Penyidik kembali memanggil korban Arya guna dimintai keterangan BAP penyidikan termasuk nantinya akan segera memanggil pihak terlapor yakni sejumlah panitia Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang.
Tim kuasa hukum korban dari YLBH Sumsel Berkeadilan yakni Sigit Muhaimin SH menjelaskan penyidik telah menaikkan status menjadi penyidikan usai melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi yang merupakan panitia diksar UKMK Litbang.
“Hari ini kita sudah selesai BAP sidik dan juga ada tambahan BAP,” kata Sigit.
Lanjut Sigit dalam perkara pengeroyokan ini tak menutup kemungkinan penyidik akan menambahkan saksi. “Dengan dilantiknya Kapolda Sumsek baru harapannya kasus ini bisa ditangani secara serius, transparan dan akuntabel,” terangnya.
Prengki Adiatmo SH menjelaskan bahwa beberapa alat bukti telah diserahkan ke penyidik oleh pihaknya.
“Penyidik menyita barang bukti berupa satu buah jam tangan G-Shock dalam kondisi pecah, satu lembar kemeja lengan panjang warna hitam motif kotak kotak warna merah, satu lembar jembatan panjang, satu buah balok panjang, satu buah kayu rotan, dan satu roll tali plastik warna hijau,” bebernya.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, tim penyidik Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mulai melakukan pemeriksaan terhadap laporan Arya Lesmana Putera (19), mahasiswa UIN Raden Fatah yang menjadi korban dugaan penganiayaan dan pelecehan panitia Diksar UKMK Litbang.
Baca Juga: Menarik Diteliti, 8 Bunga Raflesia Mekar Berdekatan di Hutan Lahat Sumsel Tahun Ini
Pelapor Arya dicecar sebanyak 16 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan yang berlangsung selama lebih kurang enam jam di ruangan penyidik Unit 1, Senin 10 Oktober 2022 lalu.
Tag
Berita Terkait
-
9 Fakta Kekerasan di Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang: Terduga Pelaku Guru Ngaji Korban
-
Dilaporkan Penganiayaan, Ketua UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang Enggan Ungkap Kronologi Diksar
-
Fakta Baru Kasus Mahasiswa UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang Dianiaya: Dipaksa Buat Video Minta Maaf
-
10 Mahasiswa Terduga Pemukul Mahasiswa Diksar Litbang UIN Raden Fatah Palembang Terancam Sanksi Dari Rektor
-
Makin Ruwet! Rektor UIN Raden Fatah Palembang Pertanyakan Tanggung Jawab Pembina Soal Kekerasan Diksar
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Prima Salam Dirawat di RSPAD, Ratu Dewa Buka Suara soal Isu Rehabilitasi Narkoba
-
Muhamad Suryadi Pimpin Bank Sumsel Babel, Fokus Perkuat Kepercayaan, Digitalisasi, dan UMKM
-
Edison Jadi Tersangka KPK, NasDem Sumsel Langsung Tegaskan: Bukan Kader Kami
-
Mengapa Keponakan Edison Ikut Jadi Tersangka? Ini Peran Adi Triadi dalam Kasus Suap Muara Enim
-
Selain Rp2 Miliar, KPK Temukan Rekening Nomine atas Nama OB dalam Kasus Bupati Edison