SuaraSumsel.id - Kabar terbaru kasus pengeroyokan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Arya Lesmana Putra, penyidik naikan status perkara menjadi penyidikan, Senin (24/10).
Penyidik Unit I subdit Jatanras Polda Sumsel menaikan status perkara menjadi penyidikan setelah melakukan gelar perkara kasus tersebut pada minggu lalu.
Penyidik kembali memanggil korban Arya guna dimintai keterangan BAP penyidikan termasuk nantinya akan segera memanggil pihak terlapor yakni sejumlah panitia Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang.
Tim kuasa hukum korban dari YLBH Sumsel Berkeadilan yakni Sigit Muhaimin SH menjelaskan penyidik telah menaikkan status menjadi penyidikan usai melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi yang merupakan panitia diksar UKMK Litbang.
“Hari ini kita sudah selesai BAP sidik dan juga ada tambahan BAP,” kata Sigit.
Lanjut Sigit dalam perkara pengeroyokan ini tak menutup kemungkinan penyidik akan menambahkan saksi. “Dengan dilantiknya Kapolda Sumsek baru harapannya kasus ini bisa ditangani secara serius, transparan dan akuntabel,” terangnya.
Prengki Adiatmo SH menjelaskan bahwa beberapa alat bukti telah diserahkan ke penyidik oleh pihaknya.
“Penyidik menyita barang bukti berupa satu buah jam tangan G-Shock dalam kondisi pecah, satu lembar kemeja lengan panjang warna hitam motif kotak kotak warna merah, satu lembar jembatan panjang, satu buah balok panjang, satu buah kayu rotan, dan satu roll tali plastik warna hijau,” bebernya.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, tim penyidik Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mulai melakukan pemeriksaan terhadap laporan Arya Lesmana Putera (19), mahasiswa UIN Raden Fatah yang menjadi korban dugaan penganiayaan dan pelecehan panitia Diksar UKMK Litbang.
Baca Juga: Menarik Diteliti, 8 Bunga Raflesia Mekar Berdekatan di Hutan Lahat Sumsel Tahun Ini
Pelapor Arya dicecar sebanyak 16 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan yang berlangsung selama lebih kurang enam jam di ruangan penyidik Unit 1, Senin 10 Oktober 2022 lalu.
Tag
Berita Terkait
-
9 Fakta Kekerasan di Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang: Terduga Pelaku Guru Ngaji Korban
-
Dilaporkan Penganiayaan, Ketua UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang Enggan Ungkap Kronologi Diksar
-
Fakta Baru Kasus Mahasiswa UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang Dianiaya: Dipaksa Buat Video Minta Maaf
-
10 Mahasiswa Terduga Pemukul Mahasiswa Diksar Litbang UIN Raden Fatah Palembang Terancam Sanksi Dari Rektor
-
Makin Ruwet! Rektor UIN Raden Fatah Palembang Pertanyakan Tanggung Jawab Pembina Soal Kekerasan Diksar
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?