SuaraSumsel.id - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, Prof Nyayu Khodijah akhirnya buka suara terkait kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi antar mahasiswa UKMK Litbang UIN Raden Fatah yang terjadi pada Jumat, (30/9/22) lalu.
Saat melakukan konferensi pers pada Kamis, (6/10/22) di Kampus B UIN Raden Fatah Palembang, Prof Nyayu memberikan penjelasan terkait laporan hasil pemeriksaan ke-10 mahasiswa oleh tim investigasi khusus UIN Raden Fatah Palembang.
“Dari hasil pemanggilan dan pemeriksaan oleh tim investigasi khusus pada 10 mahasiswa yang dilakukan pada Selasa, (4/10/22) lalu bahwa memang benar terjadi pemukulan antara pelaku dan korban yang sama-sama mahasiswa kami,” kata Prof Nyayu Khodijah.
Namun orang nomor satu di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang, Prof Nyayu berkilah tindak kekerasan yang terjadi di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus Palembang tidak berhubungan dengan pelaksaan diksar.
“Kasus pemukulan tersebut tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan diksar apalagi perpeloncoan. Setelah diselidiki, terjadinya pemukulan tersebut karena adanya indikasi pengkhianatan oleh korban. Dan ditegaskan bahwa korban ini bukan mahasiswa baru, tetapi korban dan pelaku berada di satu UKMK yang sama,” tegas Rektor.
Pihak kampus masih akan terus menggali informasi lebih dalam lagi hingga menemukan titik terang, hal tersebut juga akan menyasar pada pembina UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang.
“Proses penyelidikan dari tim investigasi khusus kita masih akan terus dilakukan, kali ini kita akan menelusuri lebih dalam motifnya seperti apa dan akan memeriksa pembina UKMK Litbang sejauh apa beliau melakukan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pembina,” tambah Prof Nyayu.
Dia menyebutkan bahwa sebagai pemimpin, dirinya tidak mampu untuk melakukan pemeriksaan satu per satu setiap kegiatan yang dilakukan oleh UKMK kampus UIN Raden Fatah Palembang.
“Kami mengangkat pembina dari setiap UKMK ini dengan Surat Keputusan (SK) dengan tujuan bahwa mereka yang akan melakukan bimbingan dan mengontrol mahasiswa binaannya,” ujarnya.
Baca Juga: Palembang Kembali Hujan, Sejumlah Wilayah Sumsel Ini Diprediksi Hujan Hingga Malam Hari
Prof Nyayu juga membeberkan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik mahasiswa UIN Raden Fatah, maka ke-10 mahasiswa tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
“Kita ada buku pedoman kode etik mahasiswa, dimana jika terbukti melakukan pelanggaran akan dijatuhkan sanksi. Sanksi yang dijatuhkan sesuai dengan pelanggaran, yaitu terdiri dari kesalahan ringan, sedang dan berat. Kalau yang paling berat sanksinya adalah diberhentikan dari universitas,"
Tag
Berita Terkait
-
Palembang Kembali Hujan, Sejumlah Wilayah Sumsel Ini Diprediksi Hujan Hingga Malam Hari
-
Saat Warga Palembang Mandiri Hadapi Banjir, Sediakan Gerobak Dorong Hingga Saling Tolong Mendorong Kendaraan
-
Tak Hanya Dikonsumsi, Nanas Prabumulih Sumsel Kini Diproduksi Tanisani Sebagai Sabun
-
Viral Polisi Pangkat "Kombes" di Palembang Ketakutan Ditangkap, Netizen Sebut Nama Sambo
-
Sejumlah Ruas Jalan Kota Palembang Macet Parah Akibat Banjir Setinggi 60 cm
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Punya 'Tangan Panas'? 7 Tanaman Hias Ini Mustahil Gagal Ditanam, Dijamin!
-
Marshanda Pilih 'Miskin tapi Cakep', Nia Ramadhani Pilih 'Kaya tapi Jelek', Kamu Tim Mana?
-
Fitrianti Agustinda Gunakan Dana PMI Rp4 Miliar untuk Skincare, hingga Biaya Sekolah Anak
-
Fitrianti Agustinda: Jejak Karier, Ambisi, dan Kontroversi Mantan Wakil Wali Kota Palembang
-
Dari 1955 ke 2025: Digital Lounge CIMB Niaga Palembang dan Jejak 70 Tahun Transformasi Perbankan