SuaraSumsel.id - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, Prof Nyayu Khodijah akhirnya buka suara terkait kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi antar mahasiswa UKMK Litbang UIN Raden Fatah yang terjadi pada Jumat, (30/9/22) lalu.
Saat melakukan konferensi pers pada Kamis, (6/10/22) di Kampus B UIN Raden Fatah Palembang, Prof Nyayu memberikan penjelasan terkait laporan hasil pemeriksaan ke-10 mahasiswa oleh tim investigasi khusus UIN Raden Fatah Palembang.
“Dari hasil pemanggilan dan pemeriksaan oleh tim investigasi khusus pada 10 mahasiswa yang dilakukan pada Selasa, (4/10/22) lalu bahwa memang benar terjadi pemukulan antara pelaku dan korban yang sama-sama mahasiswa kami,” kata Prof Nyayu Khodijah.
Namun orang nomor satu di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang, Prof Nyayu berkilah tindak kekerasan yang terjadi di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus Palembang tidak berhubungan dengan pelaksaan diksar.
Baca Juga: Palembang Kembali Hujan, Sejumlah Wilayah Sumsel Ini Diprediksi Hujan Hingga Malam Hari
“Kasus pemukulan tersebut tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan diksar apalagi perpeloncoan. Setelah diselidiki, terjadinya pemukulan tersebut karena adanya indikasi pengkhianatan oleh korban. Dan ditegaskan bahwa korban ini bukan mahasiswa baru, tetapi korban dan pelaku berada di satu UKMK yang sama,” tegas Rektor.
Pihak kampus masih akan terus menggali informasi lebih dalam lagi hingga menemukan titik terang, hal tersebut juga akan menyasar pada pembina UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang.
“Proses penyelidikan dari tim investigasi khusus kita masih akan terus dilakukan, kali ini kita akan menelusuri lebih dalam motifnya seperti apa dan akan memeriksa pembina UKMK Litbang sejauh apa beliau melakukan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pembina,” tambah Prof Nyayu.
Dia menyebutkan bahwa sebagai pemimpin, dirinya tidak mampu untuk melakukan pemeriksaan satu per satu setiap kegiatan yang dilakukan oleh UKMK kampus UIN Raden Fatah Palembang.
“Kami mengangkat pembina dari setiap UKMK ini dengan Surat Keputusan (SK) dengan tujuan bahwa mereka yang akan melakukan bimbingan dan mengontrol mahasiswa binaannya,” ujarnya.
Baca Juga: Tak Hanya Dikonsumsi, Nanas Prabumulih Sumsel Kini Diproduksi Tanisani Sebagai Sabun
Prof Nyayu juga membeberkan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik mahasiswa UIN Raden Fatah, maka ke-10 mahasiswa tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
“Kita ada buku pedoman kode etik mahasiswa, dimana jika terbukti melakukan pelanggaran akan dijatuhkan sanksi. Sanksi yang dijatuhkan sesuai dengan pelanggaran, yaitu terdiri dari kesalahan ringan, sedang dan berat. Kalau yang paling berat sanksinya adalah diberhentikan dari universitas,"
Berita Terkait
-
Mudik Gratis 2025 Pemprov Sumsel, Tersedia Ribuan Tiket
-
Taman Kambang Iwak, Pesona Wisata Gratis di Tengah Kota Palembang
-
Melihat Megahnya Stadion Bumi Sriwijaya Palembang Usai Direnovasi
-
Fakta-fakta Rombongan Mabuk Narkoba Tabrak Keluarga di Pekanbaru, Tinggalkan Anak Yatim Piatu
-
Perbandingan Kekayaan Dedy Mandarsyah Vs Basuki Hadimuljono, bak Bumi dan Langit?
Tag
- # Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang
- # UKMK Litbang UIN Raden Fatah
- # UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang
- # Pembina UKMK Litbang UIN Raden Fatah
- # Kampus UIN Raden Fatah Palembang
- # Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang
- # UIN Raden Fatah Palembang
- # diksar UKMK Litbag UIN Raden Fatah Palembang
- # palembang
- # sumsel
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Fair Play Jadi Prioritas! Liga 4 Sumsel Larang Transfer Pemain di Babak Enam Besar
-
Viral Meme Asal Pekanbaru Ini Bikin Deddy Corbuzier Tawarkan Investasi
-
Masjid Lawang Kidul: Saksi Sejarah Islam di Palembang dengan Arsitektur Unik
-
Pabrik Pusri III-B Usung Teknologi Baru, Produksi Urea dan Amonia Makin Optimal
-
Gebyar Hadiah Miliaran Rupiah di Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel