SuaraSumsel.id - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, Prof Nyayu Khodijah akhirnya buka suara terkait kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi antar mahasiswa UKMK Litbang UIN Raden Fatah yang terjadi pada Jumat, (30/9/22) lalu.
Saat melakukan konferensi pers pada Kamis, (6/10/22) di Kampus B UIN Raden Fatah Palembang, Prof Nyayu memberikan penjelasan terkait laporan hasil pemeriksaan ke-10 mahasiswa oleh tim investigasi khusus UIN Raden Fatah Palembang.
“Dari hasil pemanggilan dan pemeriksaan oleh tim investigasi khusus pada 10 mahasiswa yang dilakukan pada Selasa, (4/10/22) lalu bahwa memang benar terjadi pemukulan antara pelaku dan korban yang sama-sama mahasiswa kami,” kata Prof Nyayu Khodijah.
Namun orang nomor satu di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang, Prof Nyayu berkilah tindak kekerasan yang terjadi di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus Palembang tidak berhubungan dengan pelaksaan diksar.
“Kasus pemukulan tersebut tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan diksar apalagi perpeloncoan. Setelah diselidiki, terjadinya pemukulan tersebut karena adanya indikasi pengkhianatan oleh korban. Dan ditegaskan bahwa korban ini bukan mahasiswa baru, tetapi korban dan pelaku berada di satu UKMK yang sama,” tegas Rektor.
Pihak kampus masih akan terus menggali informasi lebih dalam lagi hingga menemukan titik terang, hal tersebut juga akan menyasar pada pembina UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang.
“Proses penyelidikan dari tim investigasi khusus kita masih akan terus dilakukan, kali ini kita akan menelusuri lebih dalam motifnya seperti apa dan akan memeriksa pembina UKMK Litbang sejauh apa beliau melakukan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pembina,” tambah Prof Nyayu.
Dia menyebutkan bahwa sebagai pemimpin, dirinya tidak mampu untuk melakukan pemeriksaan satu per satu setiap kegiatan yang dilakukan oleh UKMK kampus UIN Raden Fatah Palembang.
“Kami mengangkat pembina dari setiap UKMK ini dengan Surat Keputusan (SK) dengan tujuan bahwa mereka yang akan melakukan bimbingan dan mengontrol mahasiswa binaannya,” ujarnya.
Baca Juga: Palembang Kembali Hujan, Sejumlah Wilayah Sumsel Ini Diprediksi Hujan Hingga Malam Hari
Prof Nyayu juga membeberkan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik mahasiswa UIN Raden Fatah, maka ke-10 mahasiswa tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
“Kita ada buku pedoman kode etik mahasiswa, dimana jika terbukti melakukan pelanggaran akan dijatuhkan sanksi. Sanksi yang dijatuhkan sesuai dengan pelanggaran, yaitu terdiri dari kesalahan ringan, sedang dan berat. Kalau yang paling berat sanksinya adalah diberhentikan dari universitas,"
Tag
Berita Terkait
-
Palembang Kembali Hujan, Sejumlah Wilayah Sumsel Ini Diprediksi Hujan Hingga Malam Hari
-
Saat Warga Palembang Mandiri Hadapi Banjir, Sediakan Gerobak Dorong Hingga Saling Tolong Mendorong Kendaraan
-
Tak Hanya Dikonsumsi, Nanas Prabumulih Sumsel Kini Diproduksi Tanisani Sebagai Sabun
-
Viral Polisi Pangkat "Kombes" di Palembang Ketakutan Ditangkap, Netizen Sebut Nama Sambo
-
Sejumlah Ruas Jalan Kota Palembang Macet Parah Akibat Banjir Setinggi 60 cm
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
Terkini
-
5 Rute Touring dari Palembang ke Pagaralam untuk Anak Motor Pecinta Tanjakan
-
Jelang Detik-Detik Tahun Baru, 11 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Lebat
-
5 Bengkel Modifikasi di Palembang untuk Upgrade Tampilan Mobil Jelang Tahun Baru
-
Mulai Besok Berlaku, Sumsel Resmi Tutup Jalan Umum untuk Truk Batu Bara, Akankah Dipatuhi?
-
Mengapa Warga Sumsel Mudah Tertipu? Kerugian Penipuan Online Tembus Rp100 Miliar di 2025