SuaraSumsel.id - Usai dilaporkan kasus penganiayaan yang terjadi antar sesama panitia UKMK Litbang di UIN Raden Fatah Palembang, kini pihak terduga pelaku akhirnya buka suara.
Namun ia enggan menceritakan kronologis kejadian di diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah yang menyebabkan korban A mengalami luka lebam di wajahnya.
OR dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan hal yang dituduhkan seperti menyundut rokok hingga melakukan pelecahan seksual kepada korban ALP.
“Dengan tegas kami sampaikan bahwa tidak ada tindakan pelecehan seksual dan mengikat dengan tali, memaksa ALP meminum air kloset, mengancam dengan sajam dan menyundut rokok. Malah saya bilang ke bagian penanggung jawab kesehatan untuk mengobati ALP,” katanya.
Lebih lanjut, OR juga menyebutkan bahwa isu pungutan liar (pungli) yang dituduhkan kepada pihaknya juga adalah tidak benar adanya.
“Memang ada uang diksar Rp300 ribu dan tidak ada statement yang menegaskan bahwa diksar dilaksanakan di Bangka Belitung, tapi itu inisiatif dari anggota kami untuk memeriahkan kegiatan diksar saja,” lanjutnya.
Melalui kuasa hukumnya yang berasal dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Harapan Rakyat, Ketua Umum UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang OR akhirnya memberikan pernyataan yang menegaskan bahwa pihaknya membantah telah melalukan tindak kekerasan.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga dan kampus atas kelalaian rekan dan kawan-kawan dari UKMK Litbang sehingga terhadi peristiwa yang saat ini ramai di pemberitaan,” katanya pada Selasa, (11/10/22).
Salah satu kuasa hukum terduga pelaku, Asnawi Bastoni menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih fokus untuk memberikan klarifikasi terkait permasalahan yang saat ini masih bergulir.
Baca Juga: Bersiap! Warga Sumsel Bakal Disensus Bantuan Perlindungan Sosial
“Kita akan tetap mendampingi mereka untuk melakukan pembelaan dan upaya hukum lainnya, akan tetapi kami wajib mengklaridikasi dan memberikan pembelaan terlebih dahulu terkait hak adik-adik mahasiswa ini apabila sudah masuk pokok perkara berita agar berimbang,” jelasnya.
Hingga saat ini, Asnawi menyebutkan bahwa pihaknya belum menerima panggilan terkait kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang.
“Untuk saat ini kita belum bisa memberikan keterangan secara lengkap atas kronologis yang terjadi, namun pembuktian sudah kami siapkan dan ingin menegaskan bahwa kejadian yang terjadi ini tidak separah dan sekejam yang diberitakan,” tutupnya
Kontributor: Siti Umnah
Tag
Berita Terkait
-
Viral 4 Kotak Amal Masjid di Palembang Dibobol Maling di Siang Hari, Ini Ketiga Kali Dibobol
-
Bersiap! Warga Sumsel Bakal Disensus Bantuan Perlindungan Sosial
-
Prakiraan Cuaca Sumsel Hari Ini: Palembang Hujan di Sore Hari
-
Puluhan Hektar Sawah di Sumsel Diserang Hama Tikus, Petani Nyaris Gagal Panen
-
Sindikat Pengedar di Kawasan Ulu Palembang Terungkap: Sabu Rp30 Juta Gagal Beredar
Terpopuler
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
Terkini
-
Membludak! 825 Pendaki Rayakan Kemerdekaan 80 Tahun di Gunung Dempo
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRI Perkuat Sayap Global Lewat Cabang Baru di Taipei
-
Festival Perahu Bidar 2025 Jadi Pesta Rakyat Palembang, Inilah Para Pemenangnya
-
Ternyata Cuma 7 Langkah! Rahasia Ombre Lips Korea Sempurna untuk Pemula
-
Bukan Lagi di Jalan Raya, Anak Muda Sumsel Kini Punya Sirkuit untuk Adu Nyali Balap