Tasmalinda
Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:55 WIB
Ilustrasi dana insentif. Dana insentif 2.700 guru SD dan SMP tak kunjung cair. [Unsplash]

SuaraSumsel.id - Sebanyak 2.700 guru dan tenaga pendidik SD dan SMP di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) menunnggu pencairan uang insetif. Pemerintah kota (Pemkot) Palembang menjanjikan pencairan uang tersebut dalam waktu dekat.

Uang insentif guru-tenaga pendidik bersumber dari APBD. Pemkot menargerkan jika regulasi pencairan dana insentif tersebut akan segera rampung di akhir tahun ini. Uang insentif guru dan tenaga pendidik yang tertunda per bulan Agustus, September tahun 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa menyatakan pencairan uang insentif untuk para guru – tenaga pendidik di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Selatan masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Ya karena ada tahapannya, saat ini masih proses pengurusan administrasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, yang kemudian substasinya di atur dalam Perwali itu,” kata Ratu Dewa, saat dikonfirmasi di Palembang, Senin.

Baca Juga: 5 Fakta Pengusaha Sawit Sumsel Mularis Djahri Dibebaskan: Polisi Belum Rampungkan Berkas

Regulasi tersebut penting sebab merupakan payung hukum yang mengatur semua mekanisme penyaluran uang insentif guru dan tenaga pendidik.

Melansir ANTARA, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulito mengatakan, total ada sebanyak 2.700 guru dan tenaga pendidikan SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kota Palembang belum menerima uang insentif.

“Mereka mengeluh, semua terus menanyakan kapan uang nya cair,” kata dia.

Dinas Pendidikan menerbitkan nota dinas ter tanggal 5 Oktober 2022 tertuju ke Pemerintah Kota Palembang yang isinya secara khusus terkait kepastian realisasi uang insentif guru-tenaga kependidikan. Ada pun total biaya yang diajukan, yakni senilai Rp1,3 miliar untuk guru - tenaga pendidikan SD dan SMP mencapai senilai Rp1,3 miliar.

Baca Juga: Pupus Harapan Sekolah di Lumbung Sawit Sumsel

Load More