SuaraSumsel.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa menyatakan pencairan uang insentif untuk para guru – tenaga pendidik di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Selatan itu masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Ya karena ada tahapannya, saat ini masih proses pengurusan administrasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, yang kemudian substasinya di atur dalam Perwali itu,” kata Ratu Dewa, saat dikonfirmasi di Palembang, Senin.
Regulasi tersebut penting sebab merupakan payung hukum yang mengatur semua mekanisme penyaluran uang insentif guru dan tenaga pendidik.
Apa lagi mengingat, uang insentif guru-tenaga pendidik itu bersumber dari APBD, maka harus jelas sehingga tidak menimbulkan kesalahan.
Pihaknya menargetkan proses penyiapan regulasi tersebut dapat rampung akhir bulan Oktober ini atau setidaknya pada akhir tahun 2022.
Setelah urusan regulasi final, maka uang insentif guru dan tenaga pendidik yang tertunda per bulan Agustus, September tahun 2022 bisa segera disalurkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulito mengatakan, total ada sebanyak 2.700 guru dan tenaga pendidikan SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kota Palembang yang belum menerima uang insentif.
“Mereka mengeluh, semua terus menanyakan kapan uang nya cair,” kata dia.
Dinas Pendidikan menerbitkan nota dinas ter tanggal 5 Oktober 2022 tertuju ke Pemerintah Kota Palembang yang isinya secara khusus terkait kepastian realisasi uang insentif guru-tenaga kependidikan.
Baca Juga: Pupus Harapan Sekolah di Lumbung Sawit Sumsel
Ada pun total biaya yang diajukan, yakni senilai Rp1,3 miliar untuk guru - tenaga pendidikan SD dan SMP mencapai senilai Rp1,3 miliar.
“Permohonan yang disampaikan ini sifatnya segera, supaya para guru-tenaga pendidik mendapatkan haknya,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Pupus Harapan Sekolah di Lumbung Sawit Sumsel
-
Cuaca Hari Ini: Sumsel Potensi Berawan Dengan Hujan Sedang Hingga Dini Hari
-
Pengusaha Sawit Mularis Djahri Dibebaskan, Anaknya Masih Ditahan Polda Sumsel
-
194.000 Warga Palembang Tergolong Ekonomi Miskin, Ini Penyebabnya
-
Situs 6 Dinas di Sumsel Diretas, Pengamat: Ketidakpuasan Publik Pada Layanan yang Ditampilkan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dua Warga Alami Luka Tembak, Mess PT BCP Dibakar: Apa yang Terjadi di Lempuing?
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
BEM Unsri Akhirnya Turun Aksi Kritisi Pemerintahan Prabowo, Bawa 8 Tuntutan