SuaraSumsel.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa menyatakan pencairan uang insentif untuk para guru – tenaga pendidik di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Selatan itu masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Ya karena ada tahapannya, saat ini masih proses pengurusan administrasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, yang kemudian substasinya di atur dalam Perwali itu,” kata Ratu Dewa, saat dikonfirmasi di Palembang, Senin.
Regulasi tersebut penting sebab merupakan payung hukum yang mengatur semua mekanisme penyaluran uang insentif guru dan tenaga pendidik.
Apa lagi mengingat, uang insentif guru-tenaga pendidik itu bersumber dari APBD, maka harus jelas sehingga tidak menimbulkan kesalahan.
Baca Juga: Pupus Harapan Sekolah di Lumbung Sawit Sumsel
Pihaknya menargetkan proses penyiapan regulasi tersebut dapat rampung akhir bulan Oktober ini atau setidaknya pada akhir tahun 2022.
Setelah urusan regulasi final, maka uang insentif guru dan tenaga pendidik yang tertunda per bulan Agustus, September tahun 2022 bisa segera disalurkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulito mengatakan, total ada sebanyak 2.700 guru dan tenaga pendidikan SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kota Palembang yang belum menerima uang insentif.
“Mereka mengeluh, semua terus menanyakan kapan uang nya cair,” kata dia.
Dinas Pendidikan menerbitkan nota dinas ter tanggal 5 Oktober 2022 tertuju ke Pemerintah Kota Palembang yang isinya secara khusus terkait kepastian realisasi uang insentif guru-tenaga kependidikan.
Baca Juga: Cuaca Hari Ini: Sumsel Potensi Berawan Dengan Hujan Sedang Hingga Dini Hari
Ada pun total biaya yang diajukan, yakni senilai Rp1,3 miliar untuk guru - tenaga pendidikan SD dan SMP mencapai senilai Rp1,3 miliar.
“Permohonan yang disampaikan ini sifatnya segera, supaya para guru-tenaga pendidik mendapatkan haknya,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
Terkini
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera