SuaraSumsel.id - Kasus pemukulan yang dilakukan oleh mantan anggota DPRD Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) berlangsung di Pengadilan Negeri Palembang. Dalam sidang perdana itu dibacakan dakwaan, sekaligus menghadirkan para saksi.
Saksi yang dihadirkan JPU Ursula SH MH, di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Agus Aryanto yakni korban Juwitan. Dalam keterangan saksi, ia membenarkan sudah menerima uang Rp100 juta sebagai uang damai dan kompensasi atas kasus pemukulan yang dialaminya.
Saksi korban Juwita mengakui peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa Syukri Zen disaat mengantri pengisian BBM di SPBU.
“Saya dipukul oleh Syukri Zen, saat antri di SPBU sekitar jam 7 malam. Terdakwa dari sebelah kanan menyalip mobil yang dikendarai ibu saya yang mulia,” ujar saksi Tata.
Tata menjelaskan setelah masalah tersebut berproses hukum, dirinya dan Syukri Zen menjalin kesepakan damai serta mencabut laporan.
“Pada tanggal 10 September 2022, kami sudah melakukan perdamaian dan mencabut laporan. Syukri Zen memberikan kompensasi uang tunai Rp100 juta yang mulia,” ungkapnya
Hal Dibenarkan oleh saksi Nurmala Dewi yang merupakan orang tuanya.
Terdakwa Syukri Zen dalam keterangannya, mengaku kesal atas perlakuan korban yang memvideokan mobilnya.
“Korban bikin saya kesal, sudah masuk mobil, keluar lagi memvideokan mobil saya “ngampok nian budak itu” yang mulia. Akan tetapi atas kejadian tersebut, saya sangat menyesal yang mulia, saya sudah minta maaf kepada korban, peristiwa ini membuat saya terpukul dan benar kami sudah melakukan perdamaian,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Viral Dan Dibantu Hotman Paris, Korban Pemukulan Anggota DPRD Palembang di SPBU Cabut Laporan Usai Terima Rp100 Juta
-
Anggota DPRD Palembang Memukul Wanita di SPBU Segera Jalani Sidang
-
Hotman Paris Ingin Korban Penganiayaan Anggota DPRD Palembang Tidak Berdamai: Karena Ada Kata-Kata Kasar
-
Anggota DPRD Palembang Dipecat Karena Viral Pukul Wanita Dan 4 Berita Menarik Lainnya
-
Pelajaran Pahit Anggota DPRD Palembang Sukri Zen Pukul Wanita di SPBU: Jadi Viral, Ditahan Polisi, Dipecat Partai
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius
-
Pertamax Turbo Turun, Tapi Pertamax Tetap, Akankah Antrean BBM di Sumsel Berkurang?
-
Musim Kemarau Mulai Terasa di Sumsel, BI Prediksi Harga Sayur Berpotensi Naik
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah